Home / Sulteng

Senin, 29 Desember 2025 - 19:22 WIB

Ketika Berita Deforestasi Dilabeli “Gangguan Informasi” oleh Pemprov Sulteng

Kominfo Sulteng menggelar rapat bersama Satgas BSH, Jumat (17/10/2025). (Foto: sultengprov.go.id)

Kominfo Sulteng menggelar rapat bersama Satgas BSH, Jumat (17/10/2025). (Foto: sultengprov.go.id)

HARIANSULTENG.COM – Satgas Berani Sapu Bersih Hoaks (BSH) bentukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov) Sulteng melabeli berita sejumlah media daring sebagai gangguan informasi.

Media-media tersebut menyoal laju deforestasi di Kabupaten Morowali era kepemimpinan Anwar Hafid yang saat ini menjabat sebagai gubernur Sulteng.

Isu ini mencuat setelah Anwar Hafid geram atas penebangan sebatang pohon di depan Rujab Gubernur Sulteng, Jalan Prof Moh Yamin, Kota Palu.

Tak berselang lama setelah berita tersebut tayang, Satgas BSH memberikan stempel “gangguan informasi yang bersifat malinformasi” merujuk surat nomor: 001/KM/Satgas-BSH/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025.

Pernyataan resmi Satgas BSH ini menuai kecaman lantaran dinilai mengangkangi wewenang Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menguji kualitas produk jurnalistik.

Baca juga  Polda Sulteng Bantu Penyaluran program BTPKLWN Untuk Pemulihan Ekonomi

“Pelabelan sepihak semacam ini tanpa pengujian oleh Dewan Pers merupakan bentuk pembajakan kewenangan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Agung Sumandjaya, Senin (29/12/2025).

Yang bikin Agung lebih khawatir adalah ketika pelabelan tersebut disebarluaskan oleh akun resmi Satgas BSH di media sosial.

Selain dianggap sebagai upaya mendelegitimasi institusi pers di mata masyarakat, tindakan ini berbahaya karena menggiring opini publik agar tidak mempercayai produk jurnalistik yang telah melewati rambu-rambu dan verifikasi ketat.

Agung menambahkan bahwa pelabelan “gangguan informasi” secara sepihak mencerminkan ketidakpahaman jajaran Pemprov Sulteng tentang UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga  Tak Buka Penjaringan, Longki Pastikan Gerindra Dukung Duet AA-AKA di Pilgub Sulteng 2024

Selain persoalan wewenang, dirinya juga menyoroti rusaknya tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemprov Sulteng yang dipimpin Anwar Hafid.

“Klarifikasi atas karya jurnalistik mestinya datang dari gubernur langsung atau jubir resmi. Satgas BSH telah bergeser dari tujuan pembentukannya. Bukan lagi untuk menangkal hoaks, tapi berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik,” jelas Agung.

“Kami mendesak gubernur menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan kembali ke mekanisme sengketa pers,” pungkasnya.

Redaksi hariansulteng.com telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Anwar Hafid tapi tak mendapat respons hingga berita ini terbit.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka monitoring dan evaluasi program prioritas nasional keamanan pangan terpadu 2023, Selasa (28/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Buka Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu
Sebuah Alat berat sedang mengeruk material tambang di Desa Lobu belum lama ini. (Sumber: Ist)

Parigi Moutong

Menagih Komitmen Menjaga Alam Taopa dan Moutong dari Tambang Ilegal
Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu menggelar apel siaga khusus Natal dan Tahun baru 2025, Rabu (18/12/2024)/Ist

Palu

KPP Palu Lakukan 79 Operasi SAR Sepanjang 2024, Selamatkan Ratusan Nyawa
MAN 2 Palu melaksanakan PTM setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19, Senin (25/7/2022)/hariansulteng

Palu

Cerita Siswa di Palu Kembali ke Sekolah: Seru Bertemu Teman-teman, Belajar Lebih Muda
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho disambut Tarian Mokambu saat tiba di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Rabu (5/3/2023)/Ist

Palu

Tiba di Bumi Tadulako, Kapolda Sulteng yang Baru Disambut Tarian Mokambu
Kepolisian mengamankan 96 pemuda yang diduga sebagai anggota geng motor di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Polisi Amankan 96 Anggota Geng Motor di Palu, 84 di Antaranya Berstatus Pelajar
Ahmad Ali/Ist

Sulteng

Menyelisik Janji Ahmad Ali yang Ingin Muluskan Semua Jalan di Sulteng
Aktivitas PETI di dalam kawasan Kontrak Karya PT CPM. (Sumber: Ist)

Palu

Dua Truk Tabrakan di Area Penambangan Emas Ilegal Poboya