Home / Sulteng

Senin, 29 Desember 2025 - 19:22 WIB

Ketika Berita Deforestasi Dilabeli “Gangguan Informasi” oleh Pemprov Sulteng

Kominfo Sulteng menggelar rapat bersama Satgas BSH, Jumat (17/10/2025). (Foto: sultengprov.go.id)

Kominfo Sulteng menggelar rapat bersama Satgas BSH, Jumat (17/10/2025). (Foto: sultengprov.go.id)

HARIANSULTENG.COM – Satgas Berani Sapu Bersih Hoaks (BSH) bentukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov) Sulteng melabeli berita sejumlah media daring sebagai gangguan informasi.

Media-media tersebut menyoal laju deforestasi di Kabupaten Morowali era kepemimpinan Anwar Hafid yang saat ini menjabat sebagai gubernur Sulteng.

Isu ini mencuat setelah Anwar Hafid geram atas penebangan sebatang pohon di depan Rujab Gubernur Sulteng, Jalan Prof Moh Yamin, Kota Palu.

Tak berselang lama setelah berita tersebut tayang, Satgas BSH memberikan stempel “gangguan informasi yang bersifat malinformasi” merujuk surat nomor: 001/KM/Satgas-BSH/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025.

Pernyataan resmi Satgas BSH ini menuai kecaman lantaran dinilai mengangkangi wewenang Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menguji kualitas produk jurnalistik.

Baca juga  Momentum Hut 21, Demokrat Sulteng Kehadiran Wajah-wajah Baru

“Pelabelan sepihak semacam ini tanpa pengujian oleh Dewan Pers merupakan bentuk pembajakan kewenangan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Agung Sumandjaya, Senin (29/12/2025).

Yang bikin Agung lebih khawatir adalah ketika pelabelan tersebut disebarluaskan oleh akun resmi Satgas BSH di media sosial.

Selain dianggap sebagai upaya mendelegitimasi institusi pers di mata masyarakat, tindakan ini berbahaya karena menggiring opini publik agar tidak mempercayai produk jurnalistik yang telah melewati rambu-rambu dan verifikasi ketat.

Agung menambahkan bahwa pelabelan “gangguan informasi” secara sepihak mencerminkan ketidakpahaman jajaran Pemprov Sulteng tentang UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga  Catat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Sepanjang 2021, AJI Palu: Tahun Kelam

Selain persoalan wewenang, dirinya juga menyoroti rusaknya tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemprov Sulteng yang dipimpin Anwar Hafid.

“Klarifikasi atas karya jurnalistik mestinya datang dari gubernur langsung atau jubir resmi. Satgas BSH telah bergeser dari tujuan pembentukannya. Bukan lagi untuk menangkal hoaks, tapi berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik,” jelas Agung.

“Kami mendesak gubernur menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan kembali ke mekanisme sengketa pers,” pungkasnya.

Redaksi hariansulteng.com telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Anwar Hafid tapi tak mendapat respons hingga berita ini terbit.

(Red)

Share :

Baca Juga

Proses pengerjaan preservasi Jalur Kebun Kopi. (Foto: binamarga.go.id)

Sulteng

BPJN Sulteng Gandeng Perusahaan Milik Eks Terpidana Korupsi Garap Proyek Jalan Kebun Kopi
Zulhas bersama sejumlah elite PAN berkunjung ke rumah Ahmad Ali di Kota Palu, Sabtu (23/11/2024)/Ist

Palu

Zulhas Tegaskan Kader PAN Wajib Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memfasilitasi salah satu tahanan melangsungkan pernikahan, Minggu (11/05/2025)/Ist

Sulteng

Polda Sulteng Fasilitasi Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Akad Nikah
Kecamatan Mantikulore raih juara umum MTQ XXVII tingkat Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Kecamatan Mantikulore Raih Juara Umum MTQ XXVII Tingkat Kota Palu
Seorang warga asal Kota Palu berinisial IWS diduga menjadi pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024/Ist

Palu

Warga Palu Pelaku Penipuan Seleksi Masuk TNI Tanpa Tes Dibekuk di Manado
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf/Ist

Sulteng

Wakapolda Sulteng Wanti-wanti Anggota soal Penggunaan Senpi
Ilustrasi penyegelan

Donggala

Kepala Sekolah Arogan, Madrasah Aliyah di Surumana Donggala di Segel Warga
Foto/ist

Energi

Kapolres Palu Temui Hadianto Rasyid Bahas Antrean Panjang di SPBU, Ini Hasilnya