Home / Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan

Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka menilai rencana pemerintah melegalkan tambang ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hanya dapat dijalankan secara selektif dan berbasis tata kelola yang ketat.

Menurutnya, kebijakan ini harus diposisikan sebagai instrumen pengendalian, bukan sekadar ‘pembenaran’ aktivitas liar yang merugikan negara.

“Legalisasi tambang rakyat tidak bisa dilakukan serampangan. Kalau semua dilegalkan tanpa kerangka pengawasan, ini justru akan menjadi bom waktu bagi sektor minerba. IPR hanya relevan untuk galian C yang skalanya kecil. Untuk komoditas strategis seperti nikel, bauksit, dan batubara, risikonya jauh lebih besar,” ujar Beniyanto, Jumat (22/8/2025).

Politisi Golkar itu menekankan, legalisasi harus berjalan paralel dengan penguatan penegakan hukum (Gakkum).

Baca juga  Soroti Rencana Impor Beras 500 Ribu Ton, Wasekjen DPP PKB: Bukan Solusi dan Merugikan Petani

Beni mengatakan, mafia tambang selama ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Jika Gakkum tidak diperkuat, mafia tambang hanya akan berganti baju menjadi ‘legal’. Negara bisa rugi dua kali, baik dari sisi penerimaan maupun dari kerusakan lingkungan,” jelas legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu.

Menurut Beniyanto, terdapat sejumlah prasyarat teknis agar kebijakan legalisasi dapat berjalan efektif.

Pertama, pemetaan WPR berbasis data geologi untuk mencegah tumpang tindih dengan konsesi resmi. Kelembagaan koperasi atau BUMD sebagai pengelola, guna menjamin transparansi rantai pasok.

Selain itu, perlu standar lingkungan dan batas produksi yang ketat, penggunaan sistem digitalisasi pencatatan produksi dan distribusi untuk menekan kebocoran penerimaan negara.

Baca juga  PT CPM Sabet Penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup

Terakhir, sinergi lintas kementerian dan aparat hukum agar konsistensi penegakan hukum terjaga.
Arah Kebijakan

Beni menambahkan, motivasi pemerintah untuk menata tambang ilegal dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi lokal dan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini harus dikawal ketat agar tidak menyimpang dari prinsip keberlanjutan.

“Legalisasi tambang rakyat bisa menjadi solusi ekonomi daerah, tapi hanya jika tata kelola dan Gakkum berjalan disiplin. Komisi XII DPR akan mengawal penuh agar kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan kepentingan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Rakernas Partai NasDem, Kamis (16/6/2022)/Ist

Nasional

DPW NasDem Sulteng Usulkan 3 Nama Jadi Capres di Rakernas, Satu di Antaranya Perempuan
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Laut Maluku Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Terasa Hingga Minahasa dan Poso
Ridwan Kamil dan istri pamit ke Indonesia usai dari Sungai Aare, Swiss/Instagram @ataliapr

Nasional

Pamit Balik ke Indonesia, Istri Ridwan Kamil: Mama Titipkan Eril dalam Penjagaan Allah
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar/Ist

Nasional

Siap Beri Bantuan Hukum, Haris Azhar Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi di Untad
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Instagram @prabowo

Nasional

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih
Electric truck at Sorowako mining

Nasional

Tahun 2022 Penggunaan HSFO Sebagai Sumber Energi di Vale Meningkat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Desa Talaga, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (4/10/2023)/hariansulteng

Donggala

Wakil Presiden Resmikan Kawasan Pangan Nusantara di Donggala Seluas 1.123 Hektare
Kerusakan akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022)/Ist

Nasional

Korban Meninggal Gempa Cianjur Magnitudo 5,6 Bertambah Jadi 162 Orang