Home / Olahraga / Sulteng

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Satker Pengadilan se-Sulteng Adu Skill Tenis Jelang HUT Kemerdekaan

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng) Nirwana resmi membuka pertandingan tenis lapangan Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Sulteng Cup III mulai 8-10 Agustus 2025

Nirwana menjelaskan, maksud dan tujuan pertandingan untuk persiapan dalam menghadapi Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Nasional diadakan setiap tiga tahun sekali di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 dan ulang tahun Mahkamah Agung ke-80.

“Ini salah satu cara kita mencari bibit-bibit baru untuk naik ke tahap selanjutnya, sebab banyak warga pengadilan baru memiliki potensi dalam bidang olahraga seperti ini,” ucap Nirwana, Jumat (8/8/2025).

Baca juga  Komisioner Bawaslu Sulteng Geram Dituding Tak Netral, Anggota KPU Nisbah Merasa Difitnah

KPT Sulteng CUP III diikuti oleh 80 peserta dari tujuh satuan kerja (satker) pengadilan, di antaranya Pengadilan Negeri Palu, Buol, Luwuk, Parigi Mautong, Tolitoli, Donggala, dan Poso.

Ia berharap pertandingan ini berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik serta membina silaturahmi dan hubungan kekeluargaan dari seluruh warga peradilan yang ada di Sulteng.

“Jadi meskipun kalah atau menang itu bukan segalanya melainkan kekeluargaan itulah yang terpenting,” pesan Nirwana.

Ketua Panitia KPT Cup III Zainal Ahmad menguraikan bahwa pertandingan tenis ini diikuti oleh 24 tim yang dibagi dalam 5 babak, yaitu penyisihan, perdelapan, perempat, semifinal, dan final.

Baca juga  Polwan Bagikan Bunga untuk Pendemo Tolak PT Trio Kencana di Kantor Gubernur Sulteng

Adapun babak penyisihan dilaksanakan setengah kompetisi, babak perdelapan sampai final dengan sistem gugur.

“Kepada seluruh tim menaati seluruh peraturan serta tata tertib termasuk wasit. Sebab keputusan wasit tidak dapat diganggu gugat dan harus ditaati bersama,” bebernya.

Dalam pertandingan perdana, Pengadilan Negeri Poso berhasil mengalahkan pasangan ganda dari Pengadilan Negeri Donggala.

“Pertandingan bukan untuk gengsi-gengsian, menang atau kalah. Namun mencari bibit dan menjalin silaturahmi khususnya pada warga keluarga besar PT Sulteng,” ucap Zainal.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

Sigi

Dua Desa di Kecamatan Pipikoro Terima SK Pengakuan MHA dari Pemkab Sigi
Wawali Palu, Reny A Lamadjido bersilaturahmi dengan masyarakat di Masjid Salman Pengairan, Kelurahan Birobuli Utara, Sabtu (30/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Safari Ramadan di Birobuli Utara, Wawali Palu Puji Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Witan Sulaeman/Instagram @witansulaiman

Sulteng

Witan Sulaeman Terima Sertifikat Rumah, Ketua KONI Sulteng: Hadiah Jelang Pernikahan
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ini Tanggapan Polda Sulteng
Gunung Ruang mengalami erupsi pada 16 April 2024/Ist

Sulteng

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Udara di Sulawesi Tengah Tercemar Gas SO2
Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Bertaruh Nyawa Demi Butiran Emas di Tambang Ilegal Poboya
Polsek Mori Atas amankan pelaku tabrak lari yang menewaskan 2 siswa SD di Poso, Rabu (3/8/2022)/Ist

Poso

Tewaskan Siswa SD Kakak Beradik di Poso, Pelaku Tabrak Lari Diringkus di Morowali Utara
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Poso

Gempa Bersahutan di Sulteng, Giliran Kabupaten Poso Diguncang Setelah Banggai