Home / Olahraga / Sulteng

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Satker Pengadilan se-Sulteng Adu Skill Tenis Jelang HUT Kemerdekaan

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng) Nirwana resmi membuka pertandingan tenis lapangan Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Sulteng Cup III mulai 8-10 Agustus 2025

Nirwana menjelaskan, maksud dan tujuan pertandingan untuk persiapan dalam menghadapi Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Nasional diadakan setiap tiga tahun sekali di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 dan ulang tahun Mahkamah Agung ke-80.

“Ini salah satu cara kita mencari bibit-bibit baru untuk naik ke tahap selanjutnya, sebab banyak warga pengadilan baru memiliki potensi dalam bidang olahraga seperti ini,” ucap Nirwana, Jumat (8/8/2025).

Baca juga  Shin Tae-yong Tegur Keras Asnawi Usai Ledek Faris Ramli, Terancam Dicoret dari Timnas

KPT Sulteng CUP III diikuti oleh 80 peserta dari tujuh satuan kerja (satker) pengadilan, di antaranya Pengadilan Negeri Palu, Buol, Luwuk, Parigi Mautong, Tolitoli, Donggala, dan Poso.

Ia berharap pertandingan ini berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik serta membina silaturahmi dan hubungan kekeluargaan dari seluruh warga peradilan yang ada di Sulteng.

“Jadi meskipun kalah atau menang itu bukan segalanya melainkan kekeluargaan itulah yang terpenting,” pesan Nirwana.

Ketua Panitia KPT Cup III Zainal Ahmad menguraikan bahwa pertandingan tenis ini diikuti oleh 24 tim yang dibagi dalam 5 babak, yaitu penyisihan, perdelapan, perempat, semifinal, dan final.

Baca juga  PKS Sulteng Gelar Verifikasi Internal Bersama DPP Jelang Pemilu 2024

Adapun babak penyisihan dilaksanakan setengah kompetisi, babak perdelapan sampai final dengan sistem gugur.

“Kepada seluruh tim menaati seluruh peraturan serta tata tertib termasuk wasit. Sebab keputusan wasit tidak dapat diganggu gugat dan harus ditaati bersama,” bebernya.

Dalam pertandingan perdana, Pengadilan Negeri Poso berhasil mengalahkan pasangan ganda dari Pengadilan Negeri Donggala.

“Pertandingan bukan untuk gengsi-gengsian, menang atau kalah. Namun mencari bibit dan menjalin silaturahmi khususnya pada warga keluarga besar PT Sulteng,” ucap Zainal.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Ridwan Mustafa menghadiri malam puncak grand final pemilihan Duta Wisata Indonesia 2024, Sabtu (7/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis Pariwisata Palu Hadiri Grand Final Pemilihan Duta Wisata Indonesia 2024
Wagub Sulteng, Ma'mun Amir lepas keberangkatan calon jemaah haji, Senin malam (5/6/2023)/hariansulteng

Palu

Wagub Sulteng Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama
Polres Parimo gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus TPPO/Ist

Parigi Moutong

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi Online di Parigi Moutong
Kementan saat kunjungi pasar sentral di Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk meninjau stabilisasi bahan pokok pangan

Sulteng

Barantan Kawal 12 Bahan Pokok di Sulawesi
Gedung Rektorat Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

71 Dosen Berpeluang Masuk Bursa Pemilihan Rektor Universitas Tadulako
Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim/hariansulteng

Sulteng

FEB Untad Nonaktifkan Oknum Dosen Selama 6 Bulan Usai Lakukan Pungutan Liar kepada Mahasiswa
Kepala Biro Perekonomian Setda Sulteng, Yuniarto Pasman membuka pasar murah di Kelurahan Ujuna, Kota Palu, Selasa (7/2/2023)/hariansulteng

Sulteng

Wabah PMK Kembali Merebak di Sulteng, Pemerintah Imbau Masyarakat Beralih Konsumsi Ikan
Ketua BEM FH Untad, Tasman Sudirman/Instagram @tuanmudatasman

Sulteng

Adu Gagasan Caleg DPR RI Dapil Sulteng di Untad Ditunda, Baru 4 Parpol Konfirmasi Kehadiran