Home / Palu

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:40 WIB

Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU

 Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025).

Keempat terdakwa tersebut adalah Erick Robert Agan (Direktur PT Insan Cita Karya), Guntur (kuasa Direksi CV Mugniy Alamgir), Hardiansyah (Key Person CV Mugniy Alamgir, dan Darsyaf Agus Slamet, (mantan Pemimpin Divisi Perkreditan Bank Sulteng).

Sementara dua terdakwa lainnya, yakni Nola Dien Novita (mantan Pemimpin Cabang BPD Sulteng KCU Palu) dan Rizal Afriansyah (mantan Pemimpin Seksi Kredit), menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa.

Keberatan atas dakwaan disampaikan masing-masing penasihat hukum (PH) dari Erick Robert Agan, Guntur dan Hardiansyah, serta Darsyaf Agus Slamet.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Akbar Isnanto akan dilanjutkan 12 Juni 2025, dengan agenda pembacaan keberatan dari para terdakwa dan penasihat hukumnya.

Baca juga  Desak Revisi UU ITE dan Tunda Pengesahan RKUHP, AJI Palu Gelar Diskusi Bareng Akademisi

Perkara ini berawal pada 19 April 2021, saat terdakwa Erick Robert Agan mengajukan permohonan bank garansi kepada BPD Sulteng KCU Palu untuk keperluan proyek Preservasi Jalan Tonggolobibi–Sabang–Tambu–Tompe.

“Pada 27 Mei 2021, BPD Sulteng menerbitkan jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak dan jaminan uang muka sebesar 20 persen. Nilai bank garansi pelaksanaan sebesar Rp870.922.000, dan jaminan uang muka sebesar Rp2.545.076.000,” ujar JPU Desianty dalam dakwaannya.

Namun, proyek tersebut tak kunjung berjalan. Pada 31 Desember 2021, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Provinsi Sulteng memutus kontrak PT ICK karena tidak adanya progres pekerjaan di lapangan, meski telah diberikan tiga kali surat peringatan.

Dalam upaya menutupi bank garansi yang telah diterbitkan, Nola Dien Novita dan Rizal Afriansyah dengan persetujuan Darsyaf Agus Slamet, memberikan kredit kepada CV Mugniy Alamgir senilai Rp2,85 miliar.

Baca juga  Dewa 19 hingga Pasha Ungu Bakal Meriahkan Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Palu

Dana tersebut dibagi dua, masing-masing Rp1,4 miliar untuk Erick Robert Agan dan Guntur. Dana kepada Guntur digunakan untuk proyek jalan Pagimana–Batui di Luwuk dengan nilai kontrak Rp11 miliar.

“Namun kredit yang diberikan kepada CV Mugniy Alamgir tersebut tidak terbayar dan kini macet,” kata Desianty.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a angka 54 Pasal 14 Bagian Kedua Bab IV UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 49 ayat (4) huruf b angka 54 pasal yang sama juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Media hariansulteng.com mencoba menghubungi terdakwa Erick Agan soal dakwaan JPU, namun belum mendapat respons hingga berita ini tayang.

(Red)

Share :

Baca Juga

Bahas tawuran mahasiswa Rektor Untad temui Kapolresta Palu, Selasa (13/6/2023)/Ist

Palu

Bahas Kasus Tawuran Mahasiswa Bersama Kapolresta Palu, Rektor Untad Singgung Doktrin Senior
AMSI Sulteng bekerja sama dengan Donggi Senoro DSLNG mengadakan kegiatan Klinik Artificial Intelligence (AI) untuk redaksi/Ist

Palu

Pertama di Sulteng, AMSI Sulteng-DSLNG Gelar ‘Klinik AI’ untuk Redaksi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan paket bantuan stunting bagi warga penghuni Huntara Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Salurkan Paket Stunting untuk Warga Huntara Petobo
Relawan Banuata bersama influencer turun door to door kampanyekan program pasangan BerAmal, Minggu (13/10/2024)/Ist

Palu

Relawan Banuata Bersama Influencer Turun Door to Door Kampanyekan Program Pasangan BerAmal
Permainan latto-latto yang trend beberapa waktu terakhir ikut memeriahkan Festival Rakyat Tondo 2022, Rabu (28/12/2022)/hariansulteng

Palu

Adu Skill Main Latto-Latto Ramaikan Pesta Rakyat Tondo 2022
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau langsung pelaksanaan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk instansi Pemerintah Kota Palu, Senin (19/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2, Wali Kota Palu: Semoga Semua Lulus
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura melepas peserta lomba lari maraton di Taman GOR, Kota Palu, Minggu (12/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu-Gubernur Sulteng Lepas Peserta Lari Maraton PSE 2023
Baliho Munas XI KAHMI terpajang di Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (30/9/2022)/hariansulteng

Palu

2 Bulan Jelang Munas XI KAHMI di Sulteng, Baliho Mulai Hiasi Jalanan Ibu Kota