Home / Palu

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:40 WIB

Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU

 Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025).

Keempat terdakwa tersebut adalah Erick Robert Agan (Direktur PT Insan Cita Karya), Guntur (kuasa Direksi CV Mugniy Alamgir), Hardiansyah (Key Person CV Mugniy Alamgir, dan Darsyaf Agus Slamet, (mantan Pemimpin Divisi Perkreditan Bank Sulteng).

Sementara dua terdakwa lainnya, yakni Nola Dien Novita (mantan Pemimpin Cabang BPD Sulteng KCU Palu) dan Rizal Afriansyah (mantan Pemimpin Seksi Kredit), menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa.

Keberatan atas dakwaan disampaikan masing-masing penasihat hukum (PH) dari Erick Robert Agan, Guntur dan Hardiansyah, serta Darsyaf Agus Slamet.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Akbar Isnanto akan dilanjutkan 12 Juni 2025, dengan agenda pembacaan keberatan dari para terdakwa dan penasihat hukumnya.

Baca juga  Miliki Lisensi Resmi, Swiss Belhotel Palu Adakan Nobar Piala Dunia 2022 Bertabur Promo

Perkara ini berawal pada 19 April 2021, saat terdakwa Erick Robert Agan mengajukan permohonan bank garansi kepada BPD Sulteng KCU Palu untuk keperluan proyek Preservasi Jalan Tonggolobibi–Sabang–Tambu–Tompe.

“Pada 27 Mei 2021, BPD Sulteng menerbitkan jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak dan jaminan uang muka sebesar 20 persen. Nilai bank garansi pelaksanaan sebesar Rp870.922.000, dan jaminan uang muka sebesar Rp2.545.076.000,” ujar JPU Desianty dalam dakwaannya.

Namun, proyek tersebut tak kunjung berjalan. Pada 31 Desember 2021, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Provinsi Sulteng memutus kontrak PT ICK karena tidak adanya progres pekerjaan di lapangan, meski telah diberikan tiga kali surat peringatan.

Dalam upaya menutupi bank garansi yang telah diterbitkan, Nola Dien Novita dan Rizal Afriansyah dengan persetujuan Darsyaf Agus Slamet, memberikan kredit kepada CV Mugniy Alamgir senilai Rp2,85 miliar.

Baca juga  Peringati Maulid Nabi di Kelurahan Siranindi, Habib Mukhtar Ajak Warga Amalkan Ajaran Rasulullah

Dana tersebut dibagi dua, masing-masing Rp1,4 miliar untuk Erick Robert Agan dan Guntur. Dana kepada Guntur digunakan untuk proyek jalan Pagimana–Batui di Luwuk dengan nilai kontrak Rp11 miliar.

“Namun kredit yang diberikan kepada CV Mugniy Alamgir tersebut tidak terbayar dan kini macet,” kata Desianty.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a angka 54 Pasal 14 Bagian Kedua Bab IV UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 49 ayat (4) huruf b angka 54 pasal yang sama juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Media hariansulteng.com mencoba menghubungi terdakwa Erick Agan soal dakwaan JPU, namun belum mendapat respons hingga berita ini tayang.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Kapolresta Palu Tegaskan Tak Pandang Bulu Berantas Aktivitas Perjudian
Aktor Rifky Alhabsyi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota di DPD NasDem Kota Palu/Instagram @dpdnasdemkotapalu

Palu

Petahana, Aktor hingga Eks Legislator Berebut Dukungan NasDem di Pilkada Kota Palu 2024
Hadianto Rasyid lantik pengurus Askab PSSI Banggai periode 2023 - 2027/Pemkot Palu

Palu

Dilantik Hadianto Rasyid, Bupati Amirudin Tamoreka Jabat Ketua Askab PSSI Banggai
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Persinas ASAD Palu gelar kirab budaya pencak silat/Ist

Palu

Peringati HUT Kemerdekaan, Persinas ASAD Palu Gelar Kirab Budaya Pencak Silat
Loyalis dan pegiat Sangganipa, Hendrik G Lianto membagikan ribuan paket KFC kepada masyarakat Kota Palu, Sabtu (5/10/2024)/Ist

Palu

Loyalis Sangganipa Bagikan Ribuan Paket KFC kepada Masyarakat di Palu
Ilustrasi/Ist

Palu

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Homestay Palu, Satu Korban Tewas
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima kunjungan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad) di ruang kerjanya, Jumat (17/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Jadi Tuan Rumah, Pemkot Palu-FEB Untad Bahas Rencana Simposium Nasional Akuntansi Indonesia
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) terkait pembinaan bagi UMKM, Selasa (9/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Audiensi Bersama Pelaku Usaha Tondo Kanan, Hadianto Pastikan Bantu UMKM Asalkan Ber-KTP Palu