Home / Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:11 WIB

Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ahli Soroti Surat Panggilan Polisi

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Kamis (22/05/2025).

Agenda sidang kali ini menghadirkan Jubair, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Tadulako (Untad).

Dalam pandangan hukumnya, Jubair pertama menyoal mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Ia mengatakan, SPDP merupakan dokumen penting yang harus disampaikan kepada tiga pihak, yakni jaksa penuntut umum, calon tersangka, dan pelapor.

“SPDP wajib diberikan kepada ketiga pihak ini agar masing-masing mengetahui sejauh mana perkembangan perkara. Ini adalah bagian dari perlindungan hak-hak hukum,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti praktik pemeriksaan berulang dengan satu surat panggilan yang sama.

Menurut Jubair, satu surat panggilan hanya berlaku untuk satu kali proses pemeriksaan, kecuali dalam surat tersebut telah dicantumkan secara jelas jadwal pemeriksaan lanjutan.

Baca juga  Oknum TNI Diduga Ancam Jurnalis, AJI Minta Dandim 1306/Kota Palu Transparan

“Satu panggilan pada umumnya hanya berlaku satu kali proses pemeriksaan. Karena di dalam surat panggilan sudah jelas, kapan dia di periksa, jadwal pemeriksaan kapan, tempatnya di mana, kemudian tujuannya,” terang Jubair.

Jubair menyebut jika surat panggilan diberlakukan untuk waktu yang berbeda, maka penyidik mesti mengeluarkan surat panggilan baru.

“Karena informasi yang diberikan dalam surat panggilan bahwa akan diperiksa dari jam 10 sampai selesai. Setelah berpindah hari, maka seharusnya penyidik mengeluarkan surat panggilan yang berikutnya,” ungkapnya.

“Ada pengecualian apabila di dalam satu surat panggilan itu tertera jadwal pengulangan pemeriksaan, itu dibenarkan. Tercantum akan diperiksa satu, dua, tiga hari, itu dibenarkan. Namun kalau ini tidak termuat dalam surat panggilan, kemudiaan dia di periksa lebih dari pada hari yang ditetapkan dalam panggilan maka itu bisa cacat prosedur. Karena itu untuk melindungi hak asasi orang yang berhadapan dengan hukum,” kata Jubair menambahkan.

Baca juga  Wali Kota Palu Hadiri Rakor Bidang Produk Hukum Daerah

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Jumat (23/05/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon.

Diketahui, Heandly Mangkali ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE usai mengunggah berita dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat di Morowali Utara (Morut) ke media sosial.

Berita tersebut pertama kali tayang pada 17 November 2024 di situs inisulteng.id dan kemudian dimuat ulang di beritamorut.id.

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Febriyanthi Hongkiriwang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng pada 20 Desember 2024.

Heandly menjalani pemeriksaan awal pada 30 Desember 2024 dan pemeriksaan lanjutan pada 17 Maret 2025 bersama sejumlah saksi

(Red)

Share :

Baca Juga

pelantikan pengurus DPC Partai Demokrat di Palu, Sabtu (6/8/2022) pagi/istimewa 

Palu

Andi Nur B Lamakarate Bakal Ramaikan Pemilihan Wali Kota 2024
Owner Sarabba Daeng, Abdul Rahman atau Amang bersama istri/hariansulteng

Palu

Kisah Owner Sarabba Daeng, 15 Tahun Jadi Tukang Parkir hingga Terpisah dari Istri Saat Tsunami Palu
Mahasiswa Untad gelar aksi spontanitas tolak revisi UU TNI, Selasa malam (18/3/2025)/Ist

Palu

Mahasiswa Untad Gelar Aksi Spontanitas Tolak Revisi UU TNI
Universitas Tadulako (Untad) menggelar pendidikan bela negara bagi mahasiswa baru, Senin (27/11/2023)/hariansulteng

Palu

Hadirkan Eks Kombatan JI Nasir Abbas, Untad Gelar Pendidikan Bela Negara
IKA Teknik Untad menyalurkan 6 sapi kurban pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah/Ist

Palu

Iduladha 1445 Hijriah, IKA Teknik Untad Salurkan 6 Hewan Kurban ke Masyarakat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Wali Kota Palu Minta Tak Ada Lagi Pembayaran Parkir Tunai Mulai Pekan Depan
Ilustrasi Alfamidi/Ist

Palu

Alfamidi Akui Kehadiran Jukir Liar Turunkan Omset 
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

16 Lulusan Terbaik di Wisuda Untad 107-108, Satu Diantaranya IPK 4,00