Home / Palu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:43 WIB

Lapor Kejati, Rumah Hukum Tadulako Endus Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yayasan Rumah Hukum Tadulako mengendus dugaan penyalahgunaan dana di acara Semarak Sulteng Nambaso.

Acara yang digelar sejak 19 April-12 Mei 2025 itu diduga menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan sumbangan atau sponsor perusahaan tambang yang beroperasi di Sulteng.

Dalam laporan yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Rumah Hukum Tadulako meyoroti beberapa hal mengenai konser perayaan HUT 61 Sulteng tersebut.

Baca juga  Perebutan Tempat Ketiga, Pemkot Palu Kembali Gelar Nobar Indonesia vs Irak

Pertama, tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait besaran anggaran, sumber dana dan kegunaannya.

Kedua, adanya indikasi tumpang tindih pembiayaan antara dana negara dan dana sponsor yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta otoritas yang berwenang.

Ketiga, potensi gratifikasi atau cakupan dana sponsor dari pihak perusahaan tambang yang dapat mempengaruhi kebijakan publik atau keputusan pejabat pemerintah.

“Intinya kami meminta keterbukaan seluruh pihak terkait penyelenggaran yang terlibat,” kata Direktur Rumah Hukum Tadulako, Moh Rivaldy Prasetyo, Sabtu (17/05/2025).

Baca juga  Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso Masuk Tahap Telaah

Dalam laporannya tertanggal 16 Mei 2025, Rumah Hukum Tadulako meminta Kejati Sulteng untuk:

1. Melakukan klarifikasi dan investigasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan Semarak Sulteng Nambaso.
2. Memanggil dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait, baik dari panitia penyelenggara, instansi pemerintah maupun pihak sponsor.
3. Menindaklanjuti secara hukum apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan gratifikasi.

(Red)

Share :

Baca Juga

Aksi polwan Brimob Polda Sulteng terjun payung di langit Bandara Mutiara Sis Aljufri/Ist

Palu

Aksi Polwan Brimob Polda Sulteng Terjun Payung di Langit Bandara Mutiara Sis Aljufri
Anies Baswesan berkunjung ke Alkhairaat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/11/2022)/hariansulteng

Palu

Sambut Kunjungan Anies Baswedan di Alkhairaat, Habib Hasan: Ahlan Wa Sahlan Presiden 2024
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams memimpin apel pagi 7 hari usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Senin (07/04/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Pimpin Apel Pagi, Cek Kesiapan Personel Usai Idulfitri 2025
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (kiri), Anwar Hafid-Reny A Lamadjido (kanan)/hariansulteng

Palu

Mendaftar di Hari Terakhir, Pasangan BERAMAL dan BERANI Tantang Petahana di Pilgub Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Senin (20/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Siapkan 2 Strategi Atasi Persoalan Stunting
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari resmikan Kantor KPU Kota Palu, Senin (5/6/2023)/hariansulteng

Palu

Resmikan Kantor KPU Kota Palu, Ketua KPU RI: Megah dan Mewah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri langsung pelaksanaan Haul Guru Tua ke-55 di Kompleks Alkhairaat, Jalan Sis Aljufri, Rabu (3/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Bersama Ribuan Jamaah Hadiri Haul Guru Tua
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Umumkan 15 Wisudawan Terbaik, Kebanyakan Diraih Perempuan