Home / Buol

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:32 WIB

Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Seorang pria berinisial MB di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran menyetubuhi adik ipar.

Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2023 lalu. Korban diketahui masih duduk di bangku SMP alias anak di bawah umur.

“Kasus persetubuhan anak di Kabupaten Buol dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 12 Juni 2024 sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/126/VI/2024/SPKT/Polda Sulteng,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (14/03/2025).

Baca juga  Kuasa Hukum Apresiasi Polres Donggala Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Sugeng menjelaskan, persetubuhan MB terhadap korban dilakukan secara berulang-ulang yang akhirnya membuat korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Kasus ini ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng. Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Buol pada 12 Maret 2025.

Baca juga  Adi Prianto: DPRD Buol Genit Usulkan Tiga Nama ke Mendagri

Penyidik menjerat MB dengan pasal Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

Buol

Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai Tabong 
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Bupati Buol Amirudin Rauf pimpin rapat pengarahan kepada calon penerima manfaat bantuan sapi.

Buol

Bupati Buol Habiskan 4,19 Miliar APBD Untuk Bagikan 404 Ekor Sapi di 47 Desa
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Buol

Pakar Sebut Potensi Gempa Megathrust Tolitoli-Buol Bisa Picu Tsunami 20 Meter
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Gempa M 4,6 Guncang Buol, BMKG: Dipicu Subduksi Lempeng Laut Sulawesi
Ketua GP Ansor Buol, Aco A Ahmad/Ist

Buol

GP Ansor Buol Siap Libatkan Diri Bersama Polri dalam Giat Sosial Kemasyarakatan
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo saat mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buol (Sumber: buolkab.go.id)

Buol

Sosok Bupati Buol Risharyudi Triwibowo di Pusaran Korupsi Izin TKA
Tim SAR gabungan menemukan jasad Arwin J Lukas, nelayan yang hilang di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Hilang saat Memancing, Nelayan di Buol Ditemukan Meninggal Dunia 50 Meter dari Lokasi Kejadian