Home / Buol

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:32 WIB

Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Seorang pria berinisial MB di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran menyetubuhi adik ipar.

Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2023 lalu. Korban diketahui masih duduk di bangku SMP alias anak di bawah umur.

“Kasus persetubuhan anak di Kabupaten Buol dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 12 Juni 2024 sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/126/VI/2024/SPKT/Polda Sulteng,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (14/03/2025).

Baca juga  Respons Kericuhan di PT HIP, Polda Sulteng Kirim Pasukan BKO ke Buol

Sugeng menjelaskan, persetubuhan MB terhadap korban dilakukan secara berulang-ulang yang akhirnya membuat korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Kasus ini ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng. Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Buol pada 12 Maret 2025.

Baca juga  Seorang Wanita Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Petinggi Partai di Sulteng

Penyidik menjerat MB dengan pasal Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Buol

BPBD Buol Tanggapi Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Buol

Polisi Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 di Buol
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi gempa di Palu, Sulawesi Tengah pada tahun 2018/Sekretariat Kabinet

Buol

Mengenal Gempa Megathrust seperti Disebut BPBD Bisa Terjadi di Tolitoli dan Buol
Bupati Buol Amirudin Rauf pimpin rapat pengarahan kepada calon penerima manfaat bantuan sapi.

Buol

Bupati Buol Habiskan 4,19 Miliar APBD Untuk Bagikan 404 Ekor Sapi di 47 Desa
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto

Buol

Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol
Adi Prianto/Ist

Buol

Adi Prianto: DPRD Buol Genit Usulkan Tiga Nama ke Mendagri
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik/Ist

Buol

Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I
Sukarelawan Ganjar Pranowo tergabung dalam Srikandi Ganjar mengadakan pembuatan makanan ambal, makanan khas Buol bersama ibu-ibu alias emak-emak/Ist

Buol

Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Buat Makanan Ambal Khas Buol Bareng Ibu-ibu