Home / Buol

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:32 WIB

Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Seorang pria berinisial MB di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran menyetubuhi adik ipar.

Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2023 lalu. Korban diketahui masih duduk di bangku SMP alias anak di bawah umur.

“Kasus persetubuhan anak di Kabupaten Buol dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 12 Juni 2024 sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/126/VI/2024/SPKT/Polda Sulteng,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (14/03/2025).

Baca juga  Susul Kades-Guru, Oknum Perwira Brimob Jadi Tersangka Persetubuhan Remaja di Parimo

Sugeng menjelaskan, persetubuhan MB terhadap korban dilakukan secara berulang-ulang yang akhirnya membuat korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Kasus ini ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng. Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Buol pada 12 Maret 2025.

Baca juga  Kecam Kekerasan Seksual Anak 13 Tahun di Touna, Aktivis Perempuan Desak Kapolda Terjun Kawal Penyelidikan

Penyidik menjerat MB dengan pasal Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ket foto : Suasana Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Minggu (10/4/2022) ditutup sementara/handover @Sulaeman Samunggai S IP

Buol

TPA Kecamatan Biau Buol Full, Pelayanan Sampah Berhenti Sementara
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Buol

Mulai Hari Ini, Kabupaten Buol Alami Pemadaman Listrik Bergilir 9 Jam Hingga 10 April
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto

Buol

Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol
Adi Prianto/Ist

Buol

Menunggu Plt Buol
Bupati Buol Amirudin Rauf menghadiri agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021

Buol

Cetak Sejarah, Kabupaten Buol Raih WTP 6 Kali Berturut-turut
Seorang nelayan bernama Arwin J Lukas dikabarkan hilang saat memancing di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Seorang Nelayan di Buol Hilang saat Memancing di Perairan Desa Lilito
Sukarelawan Ganjar Pranowo tergabung dalam Srikandi Ganjar mengadakan pembuatan makanan ambal, makanan khas Buol bersama ibu-ibu alias emak-emak/Ist

Buol

Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Buat Makanan Ambal Khas Buol Bareng Ibu-ibu