Home / Parigi Moutong

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:10 WIB

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pemuda di Parigi Moutong

Polisi menangkap dua pemuda berinisial MS (30) dan RZ (26) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Polisi menangkap dua pemuda berinisial MS (30) dan RZ (26) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Polisi menangkap dua pemuda berinisial MS (30) dan RZ (26) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Senin (20/01/2025). Dari MS, polisi menyita 3 saset plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat 42,92 gram.

Sedangkan barang bukti milik RZ yaitu 8 saset plastik bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1,91 gram.

“Penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah masing-masing dengan barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan di badan dan di dalam rumah pelaku,” kata Kasihumas Polres Parimo, Iptu Sumarlin, Selasa (21/01/2025).

Baca juga  Alasan Warga Blokir Jalan di Parimo, Kecewa Sudah Buat Tumpeng Tapi Cudy Tak Datang

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumarlin menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.

Baca juga  Satgas Madago Raya Razia Kendaraan di Poso dan Parimo, Sasar Senjata Api hingga Paham Radikal

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu-ragy melaporkan jika mendapat informasi mengatasnamakan anggota Polres Parimo yang meminta sesuatu berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika

“Kami mengimbau seluruh warga Parigi Moutong mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba, agar menginformasikan kepada polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong,” jelasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Banjir bandang menerjang Desa Sibalago dan Desa Sienjo, Kecamatan, Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Minggu (23/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Banjir Bandang Terjang 2 Desa di Parigi Moutong, 1 Lansia Tewas dan 2 Orang Hilang
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

Dipicu Lempeng Utara Sulawesi, BMKG Mutakhirkan Gempa Parigi Moutong Jadi M 5,8
Ahmad Ali melakukan kampanye dialogis di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Senin (7/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Ahmad Ali Rencana Bangun Sekolah Vokasi Perikanan di Parigi Moutong
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono/Ist

Parigi Moutong

200 Personel Polres Parigi Moutong Siap Amankan Pilkades Serentak di 97 Desa
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono/Ist

Parigi Moutong

Polres Parigi Moutong Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling
Bripka Hendra, terdakwa penembakan terhadap Erfaldi jalani sidang di PN Parimo/Ist

Parigi Moutong

Polisi Terdakwa Penembakan Erfaldi Divonis Bebas dari Tuntutan 10 Tahun Penjara, JPU: Kami akan Pelajari
Polisi menembakan gas air mata ke arah pendemo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

Pukul Mundur Pendemo, Polisi Kuasai Lokasi Unjuk Rasa Tolak Tambang di Parimo
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting