Home / Sulteng

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:32 WIB

Ketua Harian Koalisi BerAmal Instruksikan Semua Saksi Kawal Penghitungan Suara Berjenjang

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Ketua Harian Koalisi BerAmal, Hidayat Lamakarate menginstruksikan kepada seluruh saksi pasangam Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri untuk mengawal penghitungan suara Pilgub Sulteng.

Para saksi pasangan BerAmal diminta untuk mengawal proses penghitungan berjenjang dari TPS, PPK kabupaten/kota hingga provinsi.

Hidayat menyebut seluruh saksi yang bertugas telah dibekali pelatihan terkait prosedur dan aturan penghitungan suara.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno merupakan hal yang diatur dan diperbolehkan, dengan catatan saksi harus mengisi format keberatan yang disediakan penyelenggara, lengkap dengan alasan penolakannya.

“Kalau soal ada saksi PPK BerAmal yang tidak bertandatangan, itu hal yang dimungkinkan dalam aturan. Semua saksi yang diberi mandat telah dilatih, termasuk menangani persoalan di tiap tingkatan pleno. Jika ditemukan hal-hal yang dianggap janggal, mereka boleh untuk tidak menandatangani berita acara, sambil mengisi format yang disiapkan dengan menyebutkan alasannya,” ujar Hidayat, Minggu (1/12/2024).

Baca juga  Hadianto Rasyid Disoraki 'Sangganipa' saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti menolak hasil penghitungan suara, melainkan menjalankan hak yang dimiliki setiap pasangan calon sesuai peraturan.

“Kalau ada saksi BerAmal yang tidak menandatangani berita acara hasil pleno, apakah itu salah? Kalau tidak salah, lantas masalahnya di mana?” tandasnya.

Baca juga  Cudy: Gubernur 2029 Irwan Lapatta atau Hadianto Rasyid

Ia juga merespons seruan agar pasangan calon menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Menurutnya, tindakan saksi yang menjalankan hak sesuai ketentuan justru mencerminkan kedewasaan dalam proses demokrasi.

“Justru menurut saya, inilah wujud kedewasaan dalam berdemokrasi, di mana setiap pihak menjalankan peran dan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.

Hidayat mengajak semua pihak untuk merujuk pada format keberatan yang disediakan penyelenggara jika ingin mengetahui alasan saksi tidak menandatangani berita acara.

“Tinggal dibaca saja pada format isian yang sudah disiapkan oleh penyelenggara, apa alasan mereka tidak bertanda. Saya kira itu,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Dekan Fahutan Untad, Golar/Ist

Palu

Dekan Fahutan Untad Pastikan Sanksi Hukum dan Akademik bagi Mahasiswa Pelaku Tawuran
Banjir merendam Desa Salindu, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (4/4/2023)/Ist

Poso

45 Rumah Terdampak Banjir di Desa Salindu Poso, 22 KK Mengungsi
Sebagian jalan di Kompleks Palu Plaza mulai diaspal, Selasa (28/12/2021)/hariansulteng

Palu

Sebagian Jalan di Kompleks Palu Plaza Mulai Diaspal
Central Celebes Coffee tantang barista di Kota Palu ikuti lomba seduh kopi manual brewing/Ist

Palu

Central Celebes Coffee Tantang Barista di Palu Ikuti Lomba Seduh Kopi Manual Brewing
Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (21/11/2024)/Ist

Palu

BNN Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional di Sulteng, Sita 19,8 Kg Sabu
Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Diminta Temui Penyintas Bencana Saat Berkunjung ke Palu Besok
Korban jiwa akibat kebakaran tungku smelter PT ITSS di Morowali terus bertambah/PT IMIP

Morowali

Korban Jiwa Bertambah Jadi 21 Orang, Kasus Kebakaran Tungku Smelter Morowali Naik Penyidikan
Kegiatan jalan santai memeriahkan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Lepas Peserta Jalan Santai HUT ke-52 KORPRI Tingkat Kota Palu