Home / Palu

Minggu, 1 September 2024 - 14:39 WIB

AJI Palu Keluarkan Edaran soal Panduan Peliputan Pilkada 2024

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUSulawesi Tengah (Sulteng) sedang melakukan hajatan besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pilkada akan dilakukan mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota pada 27 November 2024 mendatang

Berhubung banyaknya anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu yang terlibat dalam liputan pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyebut ada beberapa potensi pelanggaran kode etik berupa suap, bekerja untuk kepentingan kandidat, intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik, dan menjadi penulis rilis kandidat.

Baca juga  Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali

Kemudian berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media dan tidak bisa kritid terhadap kandidat, serta hal-hal lain yang mencederai independensi.

“Potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik karena berita yang dihasilkan tidak akan akurat. Atau dalam kasus pilkada, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” ujar Yardin, Minggu (1/8/2024).

Ia mengatakan, jurnalis tidak bisa berdalih bahwa dukungan secara terbuka yang diberikan kepada kandidat sebagai hak pribadi.

Baca juga  Aksi Tanam Pohon Serentak Warnai Pelantikan 7.504 KPPS Pemilu 2024 di Kota Palu

Jurnalis sebagai profesi di dalamnya melekat amanat publik untuk menyampaikan berita terpercaya, bukan berita yang bermuatan pada kepentingan kandidat tertentu.

Dukungan jurnalis terhadap kandidat tertentu cukup disalurkan secara bebas dan rahasia di TPS pada pemungutan suara nanti.

Oleh karena itu, AJI Palu mengingatkan agar mematuhi kode etik dan kode perilaku dalam meliput Pilkada serentak 2024.

“Ini dimaksudkan agar produk jurnalistik yang dihasilkan anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulawesi Tengah sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers. Sebagai panduan, setiap jurnalis memerhatikan poin-poin panduan tersebut,” pungkas Yardin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman (tengah) menggelar konferensi pers terkait pendaftaran SMMPTN 2022, Selasa (14/6/2022)/hariansulteng

Palu

Pendaftaran SMMPTN Untad Dimulai Hari Ini, 3 Prodi di Fakultas Teknik Ditutup
Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

Palu

Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Rokok Ilegal
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 kepada BPK Sulteng/Pemkot Palu

Palu

Serahkan LKPD ke BPK, Hadianto Rasyid Harap Ada Perbaikan Kinerja Keuangan
Ketua Panitia Dies Natalis Untad ke-42, Haerul Anam/hariansulteng

Palu

Universitas Tadulako Siapkan Rangkaian Acara Peringati Dies Natalis ke-42
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkunjung ke Korem 132/Tadulako, Rabu (15/5/2024)/Ist

Palu

Kunker ke Palu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Kenang saat Jabat Danrem 132/Tadulako
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar halal bihalal usai libur panjang hari raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kamis (10/04/2025)/Ist

Palu

Perkuat Kebersamaan, Polda Sulteng Gelar Halal Bihalal Usai Libur Lebaran
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri ground breaking pembangunan Huntap Tondo II, Kamis (5/1/2023)/hariansulteng

Palu

Tanggapi Kabar Sejumlah ASN Disebut Positif Narkoba, Hadianto Rasyid: Cek Dulu Baik-baik
Puting beliung porak-porandakan lapak pedagang di Huntap Duyu, Rabu (4/1/2023)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Lapak Pedagang di Huntap Duyu Palu