Home / Sigi

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:15 WIB

Prihatin dengan Akses Jalan ke Kulawi Selatan, Ahmad Ali: Mari Akhiri Penderitaan Ini

Ahmad Ali hadiri konser BERAMAL di Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis malam (25/7/2024)/Ist

Ahmad Ali hadiri konser BERAMAL di Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis malam (25/7/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi menjadi titik ke-24 pelaksanaan konser Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), Kamis malam (25/7/2024).

Untuk menuju ke lokasi acara, rombongan Ahmad Ali menempuh jarak yang lumayan jauh dari Kota Palu, dan jalan rusak ketika memasuki wilayah Kulawi.

Bahkan, iring-iringan mobil bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) itu sempat tersendat karena harus melintasi derasnya arus sungai.

Ahmad Ali tiba di lokasi konser sekira pukul 21.40 Wita. Ia tampak ditemani sang istri Nilam Sari Lawira dan Wakil Ketua DPD Gerindra Sulteng Bartholomeus Tandigala.

Anggota DPR RI dua periode itu mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi infrastruktur jalan di Kulawi dan Kulawi Selatan.

Baca juga  Polisi Tangkap Wanita Terduga Pengedar Sabu di Desa Tongoa Sigi

“Perjalanan saya dari Palu ke Kulawi Selatan membuat hati saya menjadi tidak bahagia. Betapa sulitnya melewati jalan di sini,” katanya.

Selama Ahmad Ali berpidato, teriakan warga terus bersahutan mengeluhkan persoalan jalan rusak, akses jaringan hingga listrik.

Pada kesempatan itu, Ahmad Ali kembali menegaskan keinginannya untuk memperbaiki jalan di Sigi apabila memperoleh izin dari pemerintah setempat.

“Saya sudah katakan, apabila pemerintah memberikan izin, saya akan perbaiki jalan di sini. Saya siap mengerahkan alat berat saya. Tapi tolong pemerintah daerah memberi restu dan awasi pengerjaannya agar sesuai standar yang dibutuhkan. Tidak perlu menunggu Ahmad Ali menjadi gubernur, karena ini atas nama kemanusiaan,” ucapnya disambut sorak sorai ribuan warga Kulawi Selatan.

Baca juga  Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi

Ahmad Ali mengatakan, infrastruktur jalan merupakan sarana vital bagi aktivitas keseharian masyarakat.

Kondisi jalan yang memadai akan mendorong kegiatan masyarakat lebih produktif. Namun, hal ini sulit dilakukan apabila akses jalan rusak.

“Bagaimana masyarakat bisa makmur dengan kondisi jalan yang rusak. Ada rasa bahagia ketika ingin bertemu masyarakat Kulawi, namun ketika perjalanan ke sini perasaan itu hilang. Ada ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Kulawi dan Kulawi Selatan. Oleh karena itu, mari kita akhiri penderitaan ini,” tutur Ahmad Ali.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

Sigi

Kerap Diprotes soal Kerusakan Ruas Jalan Provinsi di Sigi, Irwan Lapatta: Saya Tak Berkecil Hati
Baliho besar wajah 4 anggota teroris MIT kembali disebar di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (17/11/2021) /Ist

Parigi Moutong

Belum Tertangkap, Baliho Wajah 4 DPO Teroris Poso Kembali Disebar
Ketua Asosiasi Futsal Provinsi Sulawesi Tengah (AFP Sulteng), Syamsuddin secara resmi membuka turnamen futsal yang digelar Sekolah Sukma Bangsa Sigi/Ist

Olahraga

Event Perdana, Ketua AFP Sulteng Apresiasi Turnamen Futsal Sekolah Sukma Bangsa Sigi
Taman Taiganja di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Sigi

Arti Nama Taiganja, Ruang Terbuka Hijau yang Diresmikan Bupati Sigi
Basarnas Palu melakukan penyisiran orang hilang di Kecamatan Nokilalaki/istimewa humas basarnas Palu

Sigi

Petani di Sigi Hilang Saat Mencari Ikan Di Sungai
Ibu Cici Triana, Isrini (kanan) bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Sigi

3 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Minta Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Mayat Wanita Terbakar di Sigi
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dianugerahi gelar kehormatan Abnaul Khairaat/Ist

Sigi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat
Ilustrasi - Gadai mobil/Ist

Sigi

Gadaikan Mobil Kredit, Wiraswasta Asal Sigi Divonis 1,5 Tahun Penjara