HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kerusakan jalan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah masih banyak ditemukan. Kondisi ini seperti terlihat di Jalan Karanja Lembah.
Ruas jalan ini berada di perbatasan Sigi dan Kota Palu. Pengamatan HarianSulteng.com, Selasa (11/9/2024), titik jalan rusak kebanyakan berada di Jalan Karanja Lembah bagian atas yang masuk wilayah Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru.
Para pengendara terutama sepeda motor harus melaju pelan dan zig-zag saat melewati Jalan Karanja Lembah dari Sigi menuju Palu maupun sebaliknya.
Entah sudah berapa tahun jalan ini selalu menjadi keluhan. Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta menyebut status Jalan Karanja Lembah merupakan jalan provinsi.
“Ada beberapa jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Untuk di Sigi, kebetulan Jalan Karanja Lembah dari bawah sampai atas itu merupakan jalan provinsi,” katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Irwan menyatakan pihaknya sudah dua kali menyurat ke Pemprov Sulteng untuk membenahi kerusakan jalan provinsi di wilayahnya.
Akan tetapi, Pemprov Sulteng tak kunjung memberikan respons. Irwan menganggap perbaikan Jalan Karanja Lembah bisa saja belum menjadi prioritas.
“Saya memahami bahwa surat-surat yang kami layangkan ini kan perlu untuk ditindaklanjuti. Namun mungkin ada yang lebih prioritas. Sulawesi Tengah bukan hanya satu kabupaten, bukan hanya Sigi. Saya yakin pemprov akan menindaklanjuti, hanya saja waktunya kapan kami belum tahu,” ucapnya.
Bakal calon gubernur dari Partai Golkar itu tak mempersoalkan jika selama ini keluhan dan protes soal kerusakan jalan tersebut justru diarahkan kepada Pemkab Sigi.
Padahal status Jalan Karaja Lembah dan ruas jalan dari Kalukubula sampai Kulawi merupakan wewenang pemerintah provinsi.
“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Sigi tak berkecil hati kepada masyarakat. Mungkin masyarakat masih ada yang belum memahami terkait tupoksi dan kewenangan masing-masing. Kalau kami yang kerjakan bisa saja tetapi bisa menjadi temuan,” jelas Irwan.
(Adr)