Home / Palu

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:59 WIB

Polda Sulteng Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Libatkan Tim Kampanye Caleg DPR RI

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kembali menerima penyerahan kasus dugaan tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu setempat.

Kasus kali ini menyangkut dugaan praktik politik uang atau money politic yang dilakukan salah seorang tim kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu Partai Politik.

“Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng telah menerima dugaan perkara tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu Provinsi Sulteng, pada Rabu 13 Maret 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono di, Jumat (15/3/2024).

Perkara tersebut telah diregistrasi di dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/53/III/2024/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 14 Maret 2024.

Baca juga  Polda Sulteng: Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mughni Syakur Masih Penyidikan

Dijelaskan Djoko, kasus ini merupakan temuan tim patroli Bawaslu Sulteng pada 13 februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024.

Dari penelusuan kemudian ditemukan rumah di Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu yang diduga untuk tempat menyimpan sembako oleh salah seorang tim kampanye.

“Pelaku inisial MSL selaku tim pelaksana kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu parpol,” terangnya.

Ia nwngatakan bahwa MSL diduga mengadakan pertemuan dengan masyarakat sejak September 2023 yang tujuannya adalah untuk mencari dukungan suara untuk memilih caleg DPR RI yang didukungnya.

MSL diduga sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan foto copy KK sekitar bulan Januari 2024.

Baca juga  Sempat Tertunda, The Changcuters Bawa 8 Lagu Tuntaskan Kerinduan Penggemar di Palu

“Masyarakat diminta fotokopi kartu keluarga (KK) dan menjanjikan akan diberikan sembako berupa beras 5 kg, gula pasir 1 kg atau minyak goreng 1 liter. Untuk relawan atau simpatisan yang mengumpulkan KK akan diberikan uang operasional Rp 10.000 per KK,” beber Djoko.

MSL diduga sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan fotokopi KK sekitar Januari 2024.

‘Kasusnya saat ini sedang ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng dengan dugaan MSL telah melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana dijelaskan dalam pasal 523 ayat (1) juncto pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Perkembangan hasil penyidikan nanti diinformasikan kembali,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Palu

Hidayat Lamakarate Kenang Pesan Mendiang Ayah: Kalau Terjun ke Politik, Jangan Tinggalkan Golkar
Sejumlah jurnalis di Kota Palu mengadakan kegiatan sosial dengan berbagi takjil buka puasa di hari ke-21 Ramadan, Jumat (21/03/2025)/Ist

Palu

Jurnalis Kota Palu Bagikan Ratusan Paket Takjil di TPA Kawatuna
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid secara resmi melaunching klinik Fertilitas Indonesia di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nasanapura, Sabtu (25/6/2022) siang/istimewa Humad Pemkot Palu

Palu

Pertama di Sulteng, Klinik Fertilitas Khusus Bagi Pasangan Yang Belum Dikaruniai Anak 
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya
Yusuf Lakaseng rayakan HUT bersama penyintas/istimewa

Palu

Yusuf Lakaseng Peringati HUT Kemerdekaan Dengan Penyintas dan Berbagai Komunitas Masyarakat
Sekdaprov Sulteng, Novalina Wiswadewa/Ist

Palu

Gubernur Sulteng Cabut Penonaktifan Sekdaprov Novalina Wiswadewa
Pengukuhan Koalisi Partai BerAmal Kota Palu, Senin (14/10/2024)/Ist

Palu

Resmi Dikukuhkan, Rico AT Djanggola Jabat Ketua Koalisi Partai BerAmal Kota Palu
Pemkot Palu tambah kendaraan operasional patmor untuk Satpol PP dan Dishub/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Tambah Puluhan Kendaraan Operasional untuk Satpol PP dan Dinas Perhubungan