Home / Palu

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:59 WIB

Polda Sulteng Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Libatkan Tim Kampanye Caleg DPR RI

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kembali menerima penyerahan kasus dugaan tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu setempat.

Kasus kali ini menyangkut dugaan praktik politik uang atau money politic yang dilakukan salah seorang tim kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu Partai Politik.

“Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng telah menerima dugaan perkara tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu Provinsi Sulteng, pada Rabu 13 Maret 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono di, Jumat (15/3/2024).

Perkara tersebut telah diregistrasi di dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/53/III/2024/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 14 Maret 2024.

Baca juga  Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Warga Tewas Tertembak Saat Demo Ricuh di Parimo

Dijelaskan Djoko, kasus ini merupakan temuan tim patroli Bawaslu Sulteng pada 13 februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024.

Dari penelusuan kemudian ditemukan rumah di Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu yang diduga untuk tempat menyimpan sembako oleh salah seorang tim kampanye.

“Pelaku inisial MSL selaku tim pelaksana kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu parpol,” terangnya.

Ia nwngatakan bahwa MSL diduga mengadakan pertemuan dengan masyarakat sejak September 2023 yang tujuannya adalah untuk mencari dukungan suara untuk memilih caleg DPR RI yang didukungnya.

MSL diduga sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan foto copy KK sekitar bulan Januari 2024.

Baca juga  Jadi Pengingat Warga, Pemkot Palu Rogoh Kocek Belasan Juta Bangun Patung Buaya di Kampung Nelayan

“Masyarakat diminta fotokopi kartu keluarga (KK) dan menjanjikan akan diberikan sembako berupa beras 5 kg, gula pasir 1 kg atau minyak goreng 1 liter. Untuk relawan atau simpatisan yang mengumpulkan KK akan diberikan uang operasional Rp 10.000 per KK,” beber Djoko.

MSL diduga sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan fotokopi KK sekitar Januari 2024.

‘Kasusnya saat ini sedang ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng dengan dugaan MSL telah melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana dijelaskan dalam pasal 523 ayat (1) juncto pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Perkembangan hasil penyidikan nanti diinformasikan kembali,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Prof Abrar Saleng

Opini

Solusi Penciutan Lahan di Tengah Polemik Kontrak Karya vs Kepentingan Rakyat
Ilustrasi/Ist

Palu

Ramai Protes Kebijakan Besaran UKT, Sejumlah BEM Fakultas Soroti Kinerja Presma Untad
Guna Wujudkan Perekonomian yang Seimbang, DPK Sulteng Gelar Pasar UMKM Maroso

Palu

Guna Wujudkan Perekonomian yang Seimbang, DPK Sulteng Gelar Pasar UMKM Maroso
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman secara simbolis menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Selasa (20/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Salurkan Dana ZIS Sebesar Rp188 Juta
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho bersama Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengecek pos pelayanan dan pengamanan Idulfitri, Minggu (30/03/2025)/Ist

Palu

Kapolda-Gubernur Sulteng Cek Pos Pelayanan dan Pengamanan Idulfitri di Kota Palu
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengikuti Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 secara virtual, Senin (09/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Ikuti Puncak Peringatan Hakordia Secara Virtual
Ketum PB FORKI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melantik pengurus FORKI Sulteng, Minggu (05/01/2025)/Ist

Olahraga

Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus FORKI Sulteng Periode 2024-2028
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Atot Irawan/Ist

Palu

Dirlantas Polda Sulteng Wanti-wanti Penyimpangan Personel Operasi Keselamatan Tinombala