Home / Palu

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:59 WIB

Polda Sulteng Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Libatkan Tim Kampanye Caleg DPR RI

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kembali menerima penyerahan kasus dugaan tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu setempat.

Kasus kali ini menyangkut dugaan praktik politik uang atau money politic yang dilakukan salah seorang tim kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu Partai Politik.

“Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng telah menerima dugaan perkara tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu Provinsi Sulteng, pada Rabu 13 Maret 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono di, Jumat (15/3/2024).

Perkara tersebut telah diregistrasi di dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/53/III/2024/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 14 Maret 2024.

Baca juga  Simpan 1 Kg Sabu, Warga Dalaka Sindue Terancam Penjara Seumur Hidup

Dijelaskan Djoko, kasus ini merupakan temuan tim patroli Bawaslu Sulteng pada 13 februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024.

Dari penelusuan kemudian ditemukan rumah di Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu yang diduga untuk tempat menyimpan sembako oleh salah seorang tim kampanye.

“Pelaku inisial MSL selaku tim pelaksana kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu parpol,” terangnya.

Ia nwngatakan bahwa MSL diduga mengadakan pertemuan dengan masyarakat sejak September 2023 yang tujuannya adalah untuk mencari dukungan suara untuk memilih caleg DPR RI yang didukungnya.

MSL diduga sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan foto copy KK sekitar bulan Januari 2024.

Baca juga  Demo di DPRD Sulteng, Massa Tuntut Tinjau Ulang Pasal Penghinaan Presiden Buntut Ucapan Rocky Gerung

“Masyarakat diminta fotokopi kartu keluarga (KK) dan menjanjikan akan diberikan sembako berupa beras 5 kg, gula pasir 1 kg atau minyak goreng 1 liter. Untuk relawan atau simpatisan yang mengumpulkan KK akan diberikan uang operasional Rp 10.000 per KK,” beber Djoko.

MSL diduga sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan fotokopi KK sekitar Januari 2024.

‘Kasusnya saat ini sedang ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng dengan dugaan MSL telah melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana dijelaskan dalam pasal 523 ayat (1) juncto pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Perkembangan hasil penyidikan nanti diinformasikan kembali,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Palu

Gempa M 4,9 Guncang Kota Palu, Terasa hingga Sigi
Kapolda Irjen Agus Nugroho mengukuhkan pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polda Sulteng, Rabu (14/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Sulteng
Polisi mengamankan seorang kurir yang membawa sabu seberat 101,35 gram/Ist

Palu

Polisi Tangkap Kurir Pembawa 101,35 Gram Sabu di Kota Palu
Untad menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-XVI, Senin malam (12/6/2023)/hariansulteng

Palu

BEM Seluruh Indonesia Berkumpul, Mars Mahasiswa Berkumandang di Palu Golden Hotel
Cicit Guru Tua, Abdurrahman Abdillah Aljufri/Ist

Palu

Cicit Guru Tua Sebut Tuduhan kepada Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali Tidak Berdasar
IKA Untad gelar sarasehan nasional dan rakernas ke-II, Sabtu (27/1/2024)/hariansulteng

Palu

Gelar Sarasehan dan Rakernas ke-II, IKA Untad Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023
KPU menggandeng MAN 1 Palu untuk memberikan politik kepada pemilih pemula jelang Pemilu 2024, Rabu (15/6/2022)Ist

Palu

Jelang Pemilu 2024, PPI Bersama KPU Sulteng Beri Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula
Polda Sulawesi Tengah Siap Sukseskan Pelaksanaan Munas KAHMI di Palu

Palu

Polda Sulawesi Tengah Siap Sukseskan Pelaksanaan Munas KAHMI di Palu