Home / Palu

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:03 WIB

KPU Sulteng Minta Media Sajikan Berita Berimbang Terkait Pemilu 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Kegiatan itu dihadiri jurnalis dari berbagai media bertempat di Swiss Belhotel, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (30/1/2024).

Narasumber acara ini merupakan Komisioner KPU Sulteng, Nisbah dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas.

Pada kesempatan itu, Nisbah meminta media menyajikan pemberitaan-pemberitaan yang mencerahkan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam peliputan di tahun politik, media diharapkan memberikan informasi secara akurat dan proporsional, baik dari KPU maupun terkait informasi calon anggota legislatif (caleg).

Baca juga  Bawaslu Sigi Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024

“Harapannya media bisa berimbang dalam pemberitaan melalui informasi yang disampaikan KPU maupun peserta pemilu,” katanya.

Jumlah caleg yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) nantinya menjadi acuan dalam menetapkan atau mencetak surat suara.

Namun, jika ada caleg yang menghadapi masalah seperti kematian atau putusan pengadilan yang menyatakan bersalah, pencalegan tersebut dapat dibatalkan.

“Meskipun namanya tetap tercantum dalam surat suara, di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diumumkan bahwa Caleg tersebut tidak memenuhi syarat lagi,” ucap Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas.

Baca juga  KPU Sulteng Gelar ToT Kehumasan Hadapi Pilkada 2024

Cherly menambahkan, suara yang diberikan pada caleg yang tidak memenuhi syarat akan dihitung sebagai suara untuk partai politik, meskipun caleg yang bersangkutan telah dibatalkan.

Lebih lanjut, Ilyas menjelaskan bahwa proses perubahan dilakukan oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten dan kota setelah melakukan klarifikasi dengan partai politik terkait.

“Nama-nama caleg yang tidak memenuhi syarat kemudian dicoret dari Surat Keputusan (SK) DCT. Meskipun demikian, namanya masih akan terdapat dalam surat suara yang akan diterima oleh pemilih di TPS,” pungkasnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Ketua PPNI Sulteng Fajarillah Kolomboy Malonda/istimewa

Palu

Ketua PPNI Sulteng Sarankan Lulusan Perawat Bekerja di Luar Negeri : Disana Loker Banyak 
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 di Mapolresta Palu, Rabu (3/4/2024)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Mapolresta Palu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan BPK Sulteng Slamet Riyadi diruangannya/istimewa

Palu

BPK Sulteng Sambangi Kantor Wali Kota Palu Terkait Pemeriksaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak
Ketua Panitia Smafesia Fun Fest Mohammad Zacky (baju putih kedua dari kiri,red) bersama ketua Slankers club Palu Mohammad Ramdan (baju hitam ketiga dari kanan,red) saat menggelar konferensi pers di Refan's Cafe/Harian Sulteng

Palu

Grub Band Slank Siap Hibur Warga Kota Palu Awal Tahun ini, Catat Tanggal dan Lokasinya
Aksi warga lingkar tambang Poboya tutup akses jalan menuju Kantor PT CPM, Selasa (20/05/2025)/hariansulteng

Palu

Dewan Adat Dukung Aksi Warga Lingkar Tambang Tuntut Kepastian IPR di Poboya
Mantan Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR), Muh Masykur/Ist

Palu

Eks Direktur PBHR Sebut Perombakan Direksi BRMS Membuat Kinerja PT CPM di Poboya Memburuk
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid test drive Wuling Air ev/Ist

Palu

Hadianto Pertimbangkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Usai Test Drive Wuling Air ev
Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Palu

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara