Home / Palu

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:03 WIB

KPU Sulteng Minta Media Sajikan Berita Berimbang Terkait Pemilu 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Kegiatan itu dihadiri jurnalis dari berbagai media bertempat di Swiss Belhotel, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (30/1/2024).

Narasumber acara ini merupakan Komisioner KPU Sulteng, Nisbah dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas.

Pada kesempatan itu, Nisbah meminta media menyajikan pemberitaan-pemberitaan yang mencerahkan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam peliputan di tahun politik, media diharapkan memberikan informasi secara akurat dan proporsional, baik dari KPU maupun terkait informasi calon anggota legislatif (caleg).

Baca juga  Jelang Pilkada 2024, KPU Sulteng Sosialisasikan Pendidikan Pemilih untuk Kelompok Rentan di Palu

“Harapannya media bisa berimbang dalam pemberitaan melalui informasi yang disampaikan KPU maupun peserta pemilu,” katanya.

Jumlah caleg yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) nantinya menjadi acuan dalam menetapkan atau mencetak surat suara.

Namun, jika ada caleg yang menghadapi masalah seperti kematian atau putusan pengadilan yang menyatakan bersalah, pencalegan tersebut dapat dibatalkan.

“Meskipun namanya tetap tercantum dalam surat suara, di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diumumkan bahwa Caleg tersebut tidak memenuhi syarat lagi,” ucap Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas.

Baca juga  KPU Palu Target Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selesai 3 Hari

Cherly menambahkan, suara yang diberikan pada caleg yang tidak memenuhi syarat akan dihitung sebagai suara untuk partai politik, meskipun caleg yang bersangkutan telah dibatalkan.

Lebih lanjut, Ilyas menjelaskan bahwa proses perubahan dilakukan oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten dan kota setelah melakukan klarifikasi dengan partai politik terkait.

“Nama-nama caleg yang tidak memenuhi syarat kemudian dicoret dari Surat Keputusan (SK) DCT. Meskipun demikian, namanya masih akan terdapat dalam surat suara yang akan diterima oleh pemilih di TPS,” pungkasnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

KPU Kota Palu memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebihan sehari jelang pemungutan suara, Selasa (13/2/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Kota Palu Musnahkan 5.390 Lembar Surat Suara Berlebih dan Rusak
KPU Kota Palu menggelar forum discussion group (FGD) bertema "Finalisasi Maskot dan Jingle Pilkada Kota Palu Tahun 2024", Sabtu (20/4/2024)/hariansulteng

Palu

Angkat Budaya Masyarakat Suku Kaili, KPU Palu Segera Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido meresmikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Taman Pengajian Al-Qur'an (TPA) Al-Mu'min Palupi, Rabu (01/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Resmikan MTs dan TPA Al-Mu’min Palupi
Rumah duka AR di Jalan Kedondong, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (1/11/2023)/hariansulteng

Palu

Keluarga Anak Korban Pembunuhan Ragukan Hasil Visum RS Bhayangkara Palu
FMB Sulteng gelar dialog publik bertema "Masa Depan Olahraga Sulteng" di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025)/hariansulteng

Olahraga

Pandangan Pemprov dan DPRD Sulteng soal Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Ketua Panitia Smafesia Fun Fest Mohammad Zacky (baju putih kedua dari kiri,red) bersama ketua Slankers club Palu Mohammad Ramdan (baju hitam ketiga dari kanan,red) saat menggelar konferensi pers di Refan's Cafe/Harian Sulteng

Palu

Grub Band Slank Siap Hibur Warga Kota Palu Awal Tahun ini, Catat Tanggal dan Lokasinya
PB Alkhairaat tolak keras ajakan tabayun Fuad Plered/Ist

Palu

PB Alkhairaat Tolak Keras Ajakan Tabayun Fuad Plered
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri acara launching Gerakan Wakaf Uang 'SINAR' Kemenag Palu, Jumat (11/10/2024)/Ist

Palu

Pjs Wali Kota Dukung Gerakan Wakaf Uang di Palu