Home / Palu

Senin, 11 April 2022 - 16:03 WIB

2 Mantan Kelompok Teroris MIT Poso Ucap Ikrar Janji Setia Pada NKRI

Dua mantan narapidana kasus terosis kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang berafiliasi dengan ISIS berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)/istimewa Humas Polda Sulteng

Dua mantan narapidana kasus terosis kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang berafiliasi dengan ISIS berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)/istimewa Humas Polda Sulteng

HARIANSULTENG.COM, POSO– Dua mantan narapidana kasus terosis (napiter) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keduanya saat ini sedang menjalani sisa masa hukuman 2 tahun di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.

Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis 4 tahun dalam perkara tindak pidana teroris.

Kedua narapidana mantan teroris itu bernama Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda, dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba warga Kabupaten Poso.

Ucapan ikrar janji itu dilaksanakan di Aula lantai dua Lapas Kelas IIA Palu, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (11/4/2022) pagi.

Baca juga  Polda Sulteng Cek SPBU Cegah Praktik Kecurangan Pengisian BBM

Ada 4 sumpah yang diucapkan keduanya saat membacakan ikrar secara serentak untuk setia kepada NKRI, berikut bunyi sumpah tersebut.

Pada hari ini, Senin tanggal 11 April 2022, Demi Allah, Wallahi saya bersumpah:

1. Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan Kesatuan Indonesia;

2. Saya melepas “Baiat” saya terhadap pemimpin kelompok teroris MIT/ISIS yaitu Santoso maupun yang menggantikannya yaitu Ali Kalora dana tau pemimpin/amir organisasi jihadis lainnya;

Baca juga  Diduga Intimidasi Dosen Nur Sangadji, Ketua Senat Untad Basir Cyio Dilaporkan ke Polisi

3. Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi terror dimanapun di dunia ini;

4. Bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya

“Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihakl manapun tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini” ucap keduanya dalam pengambilan ikrar janji tersebut. (Ani)

Share :

Baca Juga

Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala
Lokasi gempa bumi yang melanda kota Palu dan Kabupaten Sigi, Jumat (27/5/2022) tepatnya pukul 00.55 Wita/istimewa

Palu

Warga Kota Palu dan Sigi Dikagetkan Gempa Berkekuatan 3 Magnitudo Saat Menjelang Tidur 
Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu hadiri pelaksanaan UKW di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 25-26 Juni 2022/Ist

Palu

Satu Peserta Batal Ikut UKW di Palu karena Ibu Meninggal, Dewan Pers Ucapkan Belasungkawa
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah berikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Reward Bagi masyarakat yang lahir tanggal 01 juli 2022/istimewa

Palu

Ditlantas Polda Sulteng berikan SIM Reward Masyarakat yang Lahir 1 Juli
Kadisdikbud bersama Diah Puspita lepas peserta jalan sehat HUT SMPN 1 Palu/Pemkot Palu

Palu

Kadisdikbud bersama Diah Puspita Lepas Peserta Jalan Sehat HUT SMPN 1 Palu
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Panca Marga Palu menggelar malam penganugerahan kepada 22 tokoh perempuan inspiratif dari Lembah Kaili, Minggu (22/12/2024)/Ist

Palu

STIA Panca Marga Palu Tetapkan 22 Perempuan Inspiratif di Lembah Kaili, Termasuk Reny Lamadjido
Pengurus LEMI HMI Cabang Palu/Ist

Palu

Resmi Dilantik, Pengurus LEMI HMI Cabang Palu Siap Dorong Gerakan Ekonomi Mahasiswa
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, Iskandar memaparkan aturan mengenai pemasangan APK dan BK, serta menyangkut biaya makan, minum dan transportasi dalam kampanye/Ist

Palu

15 Ruas Jalan di Palu Jadi Lokasi Terlarang Pemasangan APK, KPU Tampung Masukan Peserta Pemilu