Home / Palu

Senin, 11 April 2022 - 16:03 WIB

2 Mantan Kelompok Teroris MIT Poso Ucap Ikrar Janji Setia Pada NKRI

Dua mantan narapidana kasus terosis kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang berafiliasi dengan ISIS berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)/istimewa Humas Polda Sulteng

Dua mantan narapidana kasus terosis kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang berafiliasi dengan ISIS berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)/istimewa Humas Polda Sulteng

HARIANSULTENG.COM, POSO– Dua mantan narapidana kasus terosis (napiter) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keduanya saat ini sedang menjalani sisa masa hukuman 2 tahun di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.

Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis 4 tahun dalam perkara tindak pidana teroris.

Kedua narapidana mantan teroris itu bernama Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda, dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba warga Kabupaten Poso.

Ucapan ikrar janji itu dilaksanakan di Aula lantai dua Lapas Kelas IIA Palu, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (11/4/2022) pagi.

Baca juga  Hadiri Musda Adat BMI Kota Palu, Kasatpol PP: Momen Melestarikan Keaarifan Lokal

Ada 4 sumpah yang diucapkan keduanya saat membacakan ikrar secara serentak untuk setia kepada NKRI, berikut bunyi sumpah tersebut.

Pada hari ini, Senin tanggal 11 April 2022, Demi Allah, Wallahi saya bersumpah:

1. Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan Kesatuan Indonesia;

2. Saya melepas “Baiat” saya terhadap pemimpin kelompok teroris MIT/ISIS yaitu Santoso maupun yang menggantikannya yaitu Ali Kalora dana tau pemimpin/amir organisasi jihadis lainnya;

Baca juga  Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ini Tanggapan Polda Sulteng

3. Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi terror dimanapun di dunia ini;

4. Bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya

“Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihakl manapun tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini” ucap keduanya dalam pengambilan ikrar janji tersebut. (Ani)

Share :

Baca Juga

Pemain asal Palu Witan Sulaeman dapat 5 jahitan di laga melawan Guinea/Instagram @witansulaiman_

Nasional

Pemain Asal Palu Witan Sulaeman Dapat 5 Jahitan di Laga Melawan Guinea
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kembali meninjau langsung progres perbaikan jembatan yang ada di Kelurahan Buluri, (12/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sempat Amblas, Jembatan Buluri Penghubung Palu-Donggala Kini Cuma Bisa Dilalui Kendaraan Ringan
Material menumpuk di bahu Jalan, Kepala Sekolah SD Inpres 1 Lolu kena denda Rp 500 ribu/Ist

Palu

Material Menumpuk di Bahu Jalan, Kepala Sekolah SD Inpres 1 Lolu Kena Denda Rp 500 Ribu
Wakil Gubernur Ma'mun Amir meninjau pasar tani di Halaman Kantor Barantan Palu, Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Palu

Barantan Palu Gelar Pasar Tani Selama 3 Hari, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024, Jumat (16/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Palu 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menunaikan salat Idulfitri di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Salat Idulfitri bersama Ribuan Warga di Lapangan Vatulemo
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery/hariansulteng

Palu

Usai Periksa 11 Saksi, Polresta Palu Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Ustaz ke Penyidikan
Seorang pria berinsial RN (29) menjadi korban penganiayaan di lokasi pertambangan emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sabtu malam (26/04/2025)/Ist

Palu

Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pria di Lokasi Tambang Poboya