Home / Palu

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:59 WIB

Uang Perusahaan Raib, CV Citra Rajawali Somasi Bank Sulteng atas Dugaan Pembobolan Rekening

Bank Sulteng/hariansulteng

Bank Sulteng/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – CV Citra Rajawali melayangkan somasi kepada Bank Sulteng atas dugaan pembobolan rekening perusahaan dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

Perisitiwa itu bermula saat Direktur CV Citra Rajawali, Darwis menerima pembayaran atas suatu proyek yang dikerjakan perusahannya pada 20 Desember 2024.

Karena mengetahui ada dana yang akan masuk, Darwis mengajukan pemblokiran rekening perusahaan ke Bank Sulteng.

Namun ketika dana telah masuk sekira jam 4 sore, seketika itu juga terjadi penarikan oleh orang lain via cek tanpa ada pemberitahuan atau konfirmasi kepada Darwis selaku direktur.

“Surat saya seperti tidak diindahkan. Saya sudah memasukkan surat untuk pemblokiran tapi bisa juga ada yang menarik,” ujar Darwis, Rabu (15/01/2025).

Sepengetahuan Darwis, pencairan cek dapat dilakukan orang lain selama ada konfirmasi dari pimpinan perusahaan.

Masih menurut Darwis, petugas teller saat itu mengaku telah melakukan konfirmasi kepada dirinya sebelum memperoses pencairan cek atas nama CV Citra Rajawali.

Baca juga  Sekkot Palu Terima Kunjungan Humainement Concernes, Bahas Event Multisport Tournament

Teller-nya bilang sudah konfirmasi, saya bilang tidak ada. Ketika saya periksa ternyata nomor direktur dipalsukan. Jadi ada kekeliruan pihak bank. Mengapa teller-nya tidak menghubungi nomor direktur yang tertera di sistem, malah acuannya pada nomor yang diberikan oleh yang melakukan penarikan,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, Darwis melalui kuasa hukumnya Moh Galang Rama Putra dari Kantor Hukum Gumanara, melayangkan surat somasi kepada Bank Sulteng.

Galang menuturkan, dugaan pembobolan rekening tersebut telah mengakibatkan kliennya mengalami kerugian materiil sebesar Rp920.200.000 dan Rp86.760.470.

Pihaknya memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam atau hingga 17 Januari 2025 kepada Bank Sulteng untuk memberikan tanggapan dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami CV Citra Rajawali.

“Dugaan pembobolan rekening ini mencerminkan kelalaian pihak bank atas kepercayaan, kehati-hatian, kerahasiaan dan asas mengenal nasabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan,” ucap Galang.

Baca juga  Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU

Selain itu, sambungnya, terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana serta Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Satu sisi, Galang justru menyayangkan sikap Bank Sulteng yang terkesan menganggap sepeleh terhadap persoalan yang dialami nasabah.

“Keterangan klien kami bahwa Bank Sulteng menyampaikan ini hanya miss komunikasi. Apabila setelah somasi masih tidak ada tindakan konkret dari pihak bank untuk menyelesaikan masalah ini, kami akan menempuh upaya-upaya yang diperlukan sepanjang untuk memulihkan hak-hak klien kami,” tegasnya.

Wakil Pimpinan Cabang Bank Sulteng, Weli Kurniawan, menyampaikan bahwa proses pencairan bisa dilakukan tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik nama.

“Kalau untuk mitigasi bisa (konfirmasi), tetapi itu bukan SOP. Siapapun bisa mencairkan (cek) karena sifatnya atas unjuk. Selagi spesimen seperti tanda tangan, cap dan saldo ada, wajib untuk membayar,” jelasnya saat ditemui.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri acara Rembug Stunting di Restoran Kampung Nelayan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Beri Stimulus Rp 500 Ribu Per Bulan untuk Keluarga Berisiko Stunting
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri acara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 di halaman Kantor Wali Kota Palu, Minggu (17/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hari Kesehatan Nasional 2024, Pjs Wali Kota Palu Apresiasi Kontribusi PDGI
Gubernur Anwar Hafid melantik komisoner Komisi Informasi Sulteng periode 2025-2029, Senin (8/12/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Penetapan Komisioner KI Sulteng 2025-2029 Digugat ke PTUN Palu
Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief (kanan) mendampingi Rian Afdhal (kiri) saat melapor ke Polresta Palu, Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Kadis P2KB Sulteng Dipolisikan Usai Diduga Menghina Jurnalis
Untad menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-XVI, Senin malam (12/6/2023)/hariansulteng

Palu

BEM Seluruh Indonesia Berkumpul, Mars Mahasiswa Berkumandang di Palu Golden Hotel
Sejumlah pemusik band maupun penyanyi solo mengikuti Aksi Musik Anak Bangsa atau Asik Bang di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Pemkot Palu

Palu

BNPT dan FKPT Sulteng Ajak Generasi Muda Kota Palu Tangkal Radikalisme Lewat Musik
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), secara resmi menutup Pusat Latihan Daerah (Puslatda) di Lapangan Yonif 711/Raksatama, Kota Palu, Sabtu (10/8/2024)/Ist

Olahraga

Puslatda Sulteng Resmi Ditutup, Brigjen TNI Dody Triwinarto Optimis Capai Target 10 Medali Emas
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Luncurkan ‘Senka’ sebagai Maskot Palu Sport Event 2023