HARIANSULTENG.COM – Tim hukum pasangan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BerAmal) melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng) Iqbal Andi Magga ke Bawaslu.
“Laporan ini terkait keterlibatan Iqbal Andi Magga sebagai admin salah satu grup whatsaap Anwar Hafid (AH) Foundation,” kata salah satu tim hukum BerAmal, Soehardi Abidin, Sabtu (26/10/2024).
Menurut Soehardi, Iqbal sebagai ketua lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman, tidak seharusnya terlibat dalam politik praktis, apalagi memihak pada salah satu kandidat pasangan calon di Pilgub Sulteng 2024.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan penelusuran, nomor kontak Iqbal Andi Magga sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, sama dengan kontak yang bertindak sebagai admin di grup AH Foundation.
“Kami memasukan laporan ke Bawaslu tertanggal 21 Oktober 2024,” ungkapnya.
Dikatakan Soehardi, laporan tersebut telah teregister dan pihak Bawaslu Sulteng berjanji akan segera menindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga belum memberikan respons apapun saat dikonfirmasi melalui dua nomor selulernya.
(Red)