Home / Palu

Senin, 12 September 2022 - 16:10 WIB

Siap-siap, Tilang Electronic Mulai Berlaku Minggu Depan

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

HARIANSULTENG.COM, PALUDirektorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda dalam keterangannya menjelaskan, ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas berbasis Tekhnologi Informasi dengan menggunakan perangkat elektonik berupa Kamera yang memiliki kemampuan untuk mendeteksi beberapa jenis pelanggaran lalu lintas.jumat (09/09/2022)

“Untuk Polda Sulteng dalam penerapan ETLE menggunakan 2 jenis kamera yaitu kamera Statis dan kamera Mobile, dengan kemampuan berbeda. kamera statis digunakan pada titik tertentu yang telah ditentukan dan memiliki kemampuan bekerja selama 24 jam mengawasi para pengguna jalan raya,” ujarnya.

Sedangkan, kamera mobile menggunakan sarana kamera HP (portable) yang telah diseting dan berguna untuk mengcover penindakan pelanggar lalu lintas di ruas jalan yang tidak terdeteksi oleh kamera statis.

Baca juga  Besok, PLN Lakukan Pemadaman Listrik 5 Jam di Kota Palu dan Kabupaten Sigi

Dalam pelaksanaanya, kamera mobile (HP) digunakan oleh 2 orang petugas.

satu orang bertugas mengendarai kendaraan, sedangkan petugas yang lain bertugas untuk mengopersionalkan kamera etle mobile tersebut.

Pada saat pelaksanaan tugas apabila petugas menemukan pelanggar dijalan raya, maka si petugas tersebut cukup mengambil gambar pelanggar beserta No Polisi kendaraannya dan hasil foto tersebut akan langsung terkirim kepada petugas di backoffice.

Pria berpangkat tiga melati ini juga merincikan, bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang akan ditindak dengan alat ini di antaranya melanggar traffic light merobos lampu merah,Melanggar Rambu,tidak dilengkapi TNKB yang sah,tidak mengenakan sabuk keselamatan/safety belt, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak mengenakan Helm SNI.

Baca juga  Gerimis Iringi Pencarian Bocah Tenggelam di Pantai Talise Palu

“Untuk proses penindakan, setelah Kamera (Statis Maupun Mobile) mengcapture pelanggaran lalu lintas yang terjadi maka secara otomatis data pelanggar tersebut akan terkirim ke backoffice/Posko Gakkum. “kemudian petugas mencetak dan megirimkan surat konfirmasi melalui Kantor Pos selanjutnya Pemilik kendaraan melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Baru setelah itu, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA,” kata kingkin.

Diwilayah Kota Palu yang saat ini telah berjumlah 4 titik ETLE.

lokasinya di Jalan Sam Ratulangi, Jalan Gajah Mada dan 2 titik di Jalan Moh Yamin.

Kombes Kingkin menambahkan dengan adanya penerapan ETLE ini diharapkan berdampak positif terhadap program-program lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan atau para pengendara, dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan memperhatikan keselamatan saat berkendara. (Slh)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri peresmian gudang peralatan tanggap darurat bencana di Huntap 1 Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sabtu (01/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu-JOCA Resmikan Gudang Peralatan Tanggap Darurat Bencana di Huntap Tondo
Sederet elite partai politik hingga tokoh hadiri deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Palu, Senin malam (12/8/2024)/Ist

Palu

Sederet Elite Partai Politik hingga Tokoh Hadiri Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Palu
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho membuka rapar kerja teknis (Rakernis) fungsi pemeliharaan keamanan (Harkam), Kamis (8/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024
Pemkot Palu tambah kendaraan operasional patmor untuk Satpol PP dan Dishub/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Tambah Puluhan Kendaraan Operasional untuk Satpol PP dan Dinas Perhubungan
Mahasiswi Unismuh Palu berorasi dalam aksi solidaritas untuk masyarakat Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Ajak Perempuan Aksi Bela Warga Parimo, Mahasiswi Palu: Nyawa Lebih Mahal dari Skincare
Kepala Disperindag Sulteng, Richard Arnaldo/hariansulteng

Palu

Disperindag Akan Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah Rp 11.500 Per Liter di Pasar Inpres Manonda
Satgas OMP Tinombala kawal kedatangan surat suara Pilkada 2024 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Jumat (18/10/2024)/Ist

Palu

Satgas OMP Tinombala Kawal Kedatangan Surat Suara Pilkada 2024 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya memimpin langsung rapat koordinasi persiapan Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2024