Home / Palu

Senin, 12 September 2022 - 16:10 WIB

Siap-siap, Tilang Electronic Mulai Berlaku Minggu Depan

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

HARIANSULTENG.COM, PALU –Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda dalam keterangannya menjelaskan, ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas berbasis Tekhnologi Informasi dengan menggunakan perangkat elektonik berupa Kamera yang memiliki kemampuan untuk mendeteksi beberapa jenis pelanggaran lalu lintas.jumat (09/09/2022)

“Untuk Polda Sulteng dalam penerapan ETLE menggunakan 2 jenis kamera yaitu kamera Statis dan kamera Mobile, dengan kemampuan berbeda. kamera statis digunakan pada titik tertentu yang telah ditentukan dan memiliki kemampuan bekerja selama 24 jam mengawasi para pengguna jalan raya,” ujarnya.

Sedangkan, kamera mobile menggunakan sarana kamera HP (portable) yang telah diseting dan berguna untuk mengcover penindakan pelanggar lalu lintas di ruas jalan yang tidak terdeteksi oleh kamera statis.

Baca juga  Pemerintah Target Huntap Kelurahan Talise Palu Mulai Dibangun Desember

Dalam pelaksanaanya, kamera mobile (HP) digunakan oleh 2 orang petugas.

satu orang bertugas mengendarai kendaraan, sedangkan petugas yang lain bertugas untuk mengopersionalkan kamera etle mobile tersebut.

Pada saat pelaksanaan tugas apabila petugas menemukan pelanggar dijalan raya, maka si petugas tersebut cukup mengambil gambar pelanggar beserta No Polisi kendaraannya dan hasil foto tersebut akan langsung terkirim kepada petugas di backoffice.

Pria berpangkat tiga melati ini juga merincikan, bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang akan ditindak dengan alat ini di antaranya melanggar traffic light merobos lampu merah,Melanggar Rambu,tidak dilengkapi TNKB yang sah,tidak mengenakan sabuk keselamatan/safety belt, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak mengenakan Helm SNI.

Baca juga  Mahasiswa di Palu Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

“Untuk proses penindakan, setelah Kamera (Statis Maupun Mobile) mengcapture pelanggaran lalu lintas yang terjadi maka secara otomatis data pelanggar tersebut akan terkirim ke backoffice/Posko Gakkum. “kemudian petugas mencetak dan megirimkan surat konfirmasi melalui Kantor Pos selanjutnya Pemilik kendaraan melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Baru setelah itu, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA,” kata kingkin.

Diwilayah Kota Palu yang saat ini telah berjumlah 4 titik ETLE.

lokasinya di Jalan Sam Ratulangi, Jalan Gajah Mada dan 2 titik di Jalan Moh Yamin.

Kombes Kingkin menambahkan dengan adanya penerapan ETLE ini diharapkan berdampak positif terhadap program-program lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan atau para pengendara, dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan memperhatikan keselamatan saat berkendara. (Slh)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido meresmikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Taman Pengajian Al-Qur'an (TPA) Al-Mu'min Palupi, Rabu (01/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Resmikan MTs dan TPA Al-Mu’min Palupi
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto meminta maaf usai melecehkan jurnalis SCTV, Syamsuddin, Kamis (18/7/2024)/Ist

Palu

Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf Usai Lecehkan Profesi Jurnalis: Hanya Bercanda
Setelah 3 tahun vakum karena Covid-19, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Tawaeli kembali menggelar perkemahan akhir tahun 2022/hariansulteng

Palu

Sempat Vakum Akibat Covid-19, Kwarran Tawaeli Kembali Gelar Kemah Akhir Tahun
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura (kiri) bersama Anwar Hafid (kanan) hadiri jalan santai dan bakti sosial Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Sulawesi Tengah, Minggu (12/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gubernur Cudy Puji Anwar Hafid di Hadapan Purna Praja: Sosok Lengkap
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Mako Polresta Palu, Sabtu (1/6/2024)/Ist

Palu

Irmayanti Pettalolo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Mako Polresta Palu
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dapat nomor urut 1 di Pilgub Sulteng 2024, Senin (23/9/2024)/Ist

Palu

Pasangan BerAmal Dapat Nomor Urut 1 Sesuai Doa Ayah Ahmad Ali
Tangkapan layar tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad, Rabu (31/5/2023)/Ist

Palu

Tawuran Fakultas Teknik dan Kehutanan Kembali Pecah di Universitas Tadulako
Sejumlah organisasi jurnalis dan media di Kota Palu bakal menggelar aksi menolak RUU Penyiaran besok, Jumat (24/5/2024)/Ist

Palu

Tolak RUU Penyiaran, Organisasi Jurnalis dan Media di Palu Gelar Aksi Damai Besok