Home / Palu

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:30 WIB

Sengketa Perizinan Tambang yang Mengiringi Karier Politik Anwar Hafid

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

​Data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng mencatat lonjakan izin tambang di bawah kendalinya, dari 120 menjadi 183 IUP. Namun, peningkatan ini dibarengi dengan berbagai sengketa.

Pada 2008, Anwar Hafid langsung berselisih sengit dengan Rio Tinto, raksasa tambang dari Australia-Inggris.

Pemkab Morowali saat itu menerbitkan Kuasa Pertambangan (KP) baru di atas lahan Kontrak Karya (KK) Rio Tinto untuk 14 penambang lokal, termasuk Bintangdelapan Group.

Pemerintah pusat sempat menunjukkan keberpihakan kepada Rio Tinto. Melansir Detik edisi 27 Mei 2008, Kepala BKPM saat itu, M. Lutfi, mengecam langkah Pemkab Morowali.

Baca juga  Lubang Bekas Tambang Jadi Sarang Nyamuk, Picu Lonjakan Kasus Malaria di Parimo

“Jadi ini adalah suatu yang tidak bertanggung jawab dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Meski demikian, Bintangdelapan Group pada akhirnya menguasai lahan yang disengketakan akibat kebijakan Pemkab Morowali.

Riwayat sengketa lain berujung di meja hijau muncul melalui gugatan PT Fajar Matarape Mining (FMM) ke PTUN Palu pada Juli 2020.

Walaupun gugatan diajukan setelah Anwar Hafid lengser, substansi perkara tetap berpijak pada kebijakan yang ia ambil semasa menjabat.

Baca juga  Insiden Fatal Sepanjang 2025: Longsor Jadi Pembunuh Utama di Area PETI Poboya

Objek sengketa kala itu adalah Keputusan Bupati Morowali Nomor: 541/SK.004/DESDM/V/2014 tentang Pencabutan IUP Operasi Produksi PT FMM, tertanggal 7 Mei 2014.

Akibat pencabutan tersebut, aktivitas bisnis FMM terhenti, sementara kewajiban membayar iuran tetap dan royalti telah lebih dulu disetorkan ke kas negara.

Perlawanan hukum FMM berbuah hasil. Putusan PTUN Palu Nomor: 22/G/2020/PTUN.PL membatalkan SK bupati sekaligus menghukum tergugat membayar biaya perkara.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Paskibraka Sulteng 2022 melakukan latihan di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (18/7/2022)/hariansulteng

Palu

Dua Siswa Asal Palu Wakili Sulteng Jadi Paskibraka di Istana Negara
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar halal bihalal usai libur panjang hari raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kamis (10/04/2025)/Ist

Palu

Perkuat Kebersamaan, Polda Sulteng Gelar Halal Bihalal Usai Libur Lebaran
Ketua PPNI Sulteng Masri Daeng Taha/istimewa

Palu

Pengurus PPNI Sulteng Resmi Berganti, Ini Pesan Ketua Baru
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyambut kepulangan 104 personel Brimob yang telah menyelesaikan Operasi Damai Cartenz 2024/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Sambut Kepulangan Personel Brimob usai Purnatugas Operasi Damai Cartenz
Rutan Palu sembelih 5 hewan kurban pada Iduladha 1444 Hijriah/hariansulteng

Palu

Iduladha di Rutan Palu, Warga Binaan Berkurban 2 Ekor Sapi
Aksi bela Palestina di depan Gedung DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (14/4/2023)/hariansulteng

Palu

Aksi Bela Palestina, Bendera Israel Dibentangkan dan Diinjak di Jalan Depan DPRD Sulteng
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengunjungi lokasi usaha bawang goreng di Kelurahan Taipa, Kamis (12/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Kunjungi Usaha Bawang Goreng Hasil Kerja Sama Perumdam dan Kelompok Tani
Sulut United lakoni latihan di Stadion Gawalise jelang laga kontra Persipal Palu/Instagram @sulutunited.fc

Olahraga

Liga 2: Sulut United Bertekad Pecundangi Persipal Palu di Hadapan Suporter Sendiri