Home / Palu

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:30 WIB

Sengketa Perizinan Tambang yang Mengiringi Karier Politik Anwar Hafid

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

​Data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng mencatat lonjakan izin tambang di bawah kendalinya, dari 120 menjadi 183 IUP. Namun, peningkatan ini dibarengi dengan berbagai sengketa.

Pada 2008, Anwar Hafid langsung berselisih sengit dengan Rio Tinto, raksasa tambang dari Australia-Inggris.

Pemkab Morowali saat itu menerbitkan Kuasa Pertambangan (KP) baru di atas lahan Kontrak Karya (KK) Rio Tinto untuk 14 penambang lokal, termasuk Bintangdelapan Group.

Pemerintah pusat sempat menunjukkan keberpihakan kepada Rio Tinto. Melansir Detik edisi 27 Mei 2008, Kepala BKPM saat itu, M. Lutfi, mengecam langkah Pemkab Morowali.

Baca juga  Jengkel! Warga Perbaiki Sendiri Jalan Rusak di Kabonena

“Jadi ini adalah suatu yang tidak bertanggung jawab dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Meski demikian, Bintangdelapan Group pada akhirnya menguasai lahan yang disengketakan akibat kebijakan Pemkab Morowali.

Riwayat sengketa lain berujung di meja hijau muncul melalui gugatan PT Fajar Matarape Mining (FMM) ke PTUN Palu pada Juli 2020.

Walaupun gugatan diajukan setelah Anwar Hafid lengser, substansi perkara tetap berpijak pada kebijakan yang ia ambil semasa menjabat.

Baca juga  Survei Pilgub Sulteng Versi SDI: Elektabilitas Rusdy Mastura Tertinggi, Disusul Ahmad Ali dan Anwar Hafid

Objek sengketa kala itu adalah Keputusan Bupati Morowali Nomor: 541/SK.004/DESDM/V/2014 tentang Pencabutan IUP Operasi Produksi PT FMM, tertanggal 7 Mei 2014.

Akibat pencabutan tersebut, aktivitas bisnis FMM terhenti, sementara kewajiban membayar iuran tetap dan royalti telah lebih dulu disetorkan ke kas negara.

Perlawanan hukum FMM berbuah hasil. Putusan PTUN Palu Nomor: 22/G/2020/PTUN.PL membatalkan SK bupati sekaligus menghukum tergugat membayar biaya perkara.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pengunjung Palu Grand Mall berfoto bersama replika uang kertas ukuran besar pecahan Rp 75 ribu, Sabtu (12/2/2022)/hariansulteng

Ekonomi

BI Sulteng Tampilkan Replika Uang Kertas Ukuran Besar 75.000 Rupiah di Palu Grand Mall
Bahas kesehatan reproduksi calon pengantin, Wawali Palu ikuti pertemuan virtual bersama Kemenkes/Pemkot Palu

Palu

Bahas Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin, Wawali Palu Ikuti Pertemuan Virtual Bersama Kemenkes
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan mutasi jabatan terhadap tiga pejabat utama (PJU) di wilayah hukum Polresta Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Mutasi 3 Pejabat Utama Polresta Palu, 2 di Antaranya Kapolsek
Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Penjelasan Pakar soal Teknik Blasting dan Rencana Tambang Bawah Tanah PT CPM di Poboya
Ilustrasi Alfamidi/Ist

Palu

Tegaskan Tak Ada Biaya Parkir Bagi Pelanggan, Alfamidi Palu: Silahkan Laporkan
Asisten bidang Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa menghadiri penutupan 1 Dekade Kampung Baru Fair 2016–2025, Selasa (08/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

1 Dekade Kampung Baru Fair: Perjalanan Penuh Dedikasi, Inovasi dan Kebersamaan
Satgas Pangan gerebek gudang penimbun 53.869 liter minyak goreng di Kota Palu, Rabu (2/3/2022)/Ist

Palu

Satgas Pangan Gerebek Dua Gudang Penimbun 53.869 Liter Minyak Goreng di Palu
Anggota DPR RI, Ahmad M Ali/Instagram @madtu_madali

Palu

Anggota DPR RI Ahmad Ali Bakal Hadiri Final Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara Untad Besok