Home / Morowali

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:02 WIB

Saber Korupsi Surati Kabareskrim soal Dugaan Pemalsuan Surat Bupati-Wakil Bupati Morowali Terpilih

LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada terkait dugaan pemalsuan surat bupati dan wakil bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf-Iriane Iliyas/Ist

LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada terkait dugaan pemalsuan surat bupati dan wakil bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf-Iriane Iliyas/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada terkait dugaan pemalsuan surat bupati dan wakil bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf-Iriane Iliyas.

Saber Korupsi menyoroti adanya kejanggalan surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang digunakan Iksan-Iriane untuk pendaftaran ke KPU Morowali.

Mereka mendapati surat tersebut tidak memiliki barcode serta nomor surat ditulis secara manual, yang digunakan KPU Morowali untuk menetapkan Iksan-Iriane sebagai paslon nomor urut 3.

Baca juga  Hadiri Temu Kader PDI Perjuangan di Palu, Cudy Merasa Muda di 'Kandang Banteng'

Perbedaan mencolok Saber Korupsi temukan terhadap surat keterangan paslon Taslim-Asgar Ali (paslon 1), Kuswandi-Syahnil Umar (paslon 2), dan Rachmansyah-Harsono (paslon 4).

“Kami menemukan kejanggalan surat keterangan yang digunakan Iksan-Iriane Iliyas yang diduga bukan produk resmi dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Ketua DPP Saber Korupsi, Hisam Kaimudin dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/02/2025).

Surat Saber Korupsi perihal dugaan pemalsuan surat tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri tertanggal 17 Februari 2025.

Ketua Tim Pemenangan Iksan-Iriane (IKLAS), Asfar membantah tudingan yang dilayangkan Saber Korupsi.

Baca juga  Suara Hati Rakyat Kecil di Parimo: Jangan Biarkan Ahmad Ali Berjalan Sendiri

Ia menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit yang dinilai janggal oleh Saber Korupsi, benar diterbitkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar

“Jadi surat itu secara sah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Makassar,” katanya.

Lagipula, ujar Asfar, Pengadilan Negeri Makassar telah mengklarifikasi langsung dugaan pemalsuan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane Iliyas.

“Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit itu adalah benar,” ucap Asfar.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

Morowali

Polemik Sengketa Lahan di Seba-seba, Pong Salamba Sebut Belum Ada Itikad Baik dari PT Vale
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Morowali

Hasil Akhir Quick Count Poltracking Pilkada Morowali: Pasangan IKLAS Tumbangkan Petahana
Ahmad Ali meluangkan waktu berziarah ke makam sang Ibu di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (26/11/2024)/Ist

Morowali

Hari Terakhir Masa Tenang, Ahmad Ali Pulang Kampung Ziarah Makam Orang Tua di Wosu
Vokalis Bagindas, Andra bakal menghibur warga Morowali di acara penutupan AH Cup/Ist

Morowali

Penutupan AH Cup, Vokalis Band Bagindas Bakal Hibur Warga Morowali Malam Ini
PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana
Taslim/Ist

Morowali

Tanggapi Rival Politik soal Semut Vs Gajah di Pilkada Morowali, Taslim: Semua Kandidat Putra Terbaik
Kebakaran hebat terjadi di Kompleks Pasar Lama Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu (3/3/2022)/Ist

Morowali

Usai Pasar Inpres Manonda Palu, Giliran Kompleks Keurea Morowali Alami Kebakaran Hebat
Kawasan industri Huabao berdekatan dengan pemukiman warga di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (29/10/2024)/hariansulteng

Morowali

Pertaruhan Nasib Rakyat Morowali di Tengah Hilirisasi Nikel dan Percaturan Pilkada 2024