Home / Palu

Rabu, 10 Januari 2024 - 18:17 WIB

Resmi Berlaku, Beli BBM Subsidi di Kota Palu Wajib Tunjukkan STNK

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (10/1/2024).

Salah satu poinnya yaitu aturan pembelian BBM bersubsidi di Kota Palu saat ini wajib menunjukkan STNK.

Seluruh SPBU di Palu kemudian bekerja sama dengan kepolisian untuk melaksanakan pengawasan dan penjagaan penyaluran BBM subsidi setiap hari selama 24 jam.

Pihak SPBU dan Polresta Palu akan menertibkan penyaluran solar bersubsidi dan pertalite dari aksi premanisme dan oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Semua pihak bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban lalu lintas jalan raya, di sekitar SPBU di Kota Palu. Kemudian, kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi harus menunjukkan STNK asli,” ujar Hadianto.

Ia menuturkan bahwa jadwal penyaluran solar di SPBU bagi roda empat (bukan sejenis truk) dilaksanakan pada pukul 15.00 Wita – 18.00 Wita.

Sementara pelayanan untuk roda enam atau lebih serta sejenis truk mulai pukul 23.00 Wita – 06.00 Wita selanjutnya melakukan antrean parkir di atas pukul 22.00 Wita.

Baca juga  Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Palu Gelar Aksi Bersih-bersih di Pantai Talise

Jadwal tersebut berlaku di SPBU Boyaoge, SPBU Jalan Pramuka, SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara, dan SPBU Jalan Imam Bonjol.

Adapun Kendaraan operasional pemerintah untuk layanan umum dan armada elpiji 3 kg dilayani setiap saat pada empat SPBU tersebut.

Sementara itu, jadwal pelayanan bio solar untuk roda enam atau lebih serta sejenis truk di luar empat SPBU tadi, dimulai pukul 15.00 Wita. Antrean parkir kendaraan di atas pukul 14.00 Wita.

Jadwal pelayanan ini berlaku di SPBU Mamboro, SPBU Jalan Soekarno Hatta, SPBU Jalan RE Martadinata, SPBU Talise, SPBU Jalan Maluku, SPBU Jalan Diponegoro, dan SPBU Jalan I Gusti Ngurah Rai.

“Apabila pihak SPBU melanggar kesepakatan, maka akan direkomendasikan pembekuan sementara SPBU sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hadianto.

Hadianto menyebut pemberian sanksi juga berlaku bagi pengemudi dump truck atau armada yang melanggar berita acara kesepakatan.

Baca juga  Jengkel! Warga Perbaiki Sendiri Jalan Rusak di Kabonena

Kemudian apabila pihak pengemudi dump truk atau armada melanggar kesepakatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 6 tahun 2023 yaitu Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan aturan lainnya yang berlaku

Sanksi ini diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2023 yaitu Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jala, serta ketentuan lainnya.

“Pertemuan hari ini, sebagaimana yang saya sampaikan bahwa untuk menandatangani kesepakatan bersama. Poin-poinnya sebelumnya sudah tersampaikan, tidak ada yang dikurang-kurangi,” ungkapnya.

Hal tersebut, sambungnya, dilakukan agar SPBU dalam kondisi yang siap menyalurkan BBM sebagaimana yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah.

“Sehingga suplai penyaluran bahan bakar di Kota Palu dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif sebagaimana harapan dari semua pihak,” imbuh Hadianto.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Bus Trans Palu/Ist

Palu

Permudah Pelayanan, Pemerintah Berlakukan Pembayaran Tunai Bus Trans Palu
Ilustrasi/Ist

Palu

Geger Penemuan Bayi di Jalan Soekarno Hatta Palu, Polisi Buru Orang Tuanya
Kota Palu menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Forkkom Bappeda se-Sulawesi Tengah (Sulteng) ke-XX/hariansulteng

Palu

Digelar hingga 1 Februari, Pengunjung Forkkom Bappeda di Lapangan Vatulemo Capai 2.400 Orang
Selalu waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi (Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id)

Palu

Modus Lowongan Kerja Menjadi Agen Asuransi yang Berujung Rekening Fiktif
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid membuka Pasar Ramadan 1445 Hijriah, Rabu (13/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pasar Ramadan 1445 H Pemkot Palu Libatkan Ratusan Pedagang UMKM
Rumah Mike di Jalan Tanjumbulu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Tanah Warisan Diduga Diserobot, Warga di Palu Pertanyakan Polisi Hentikan Penyelidikan
Jajaran KORPRI Kota Palu melakukan ziarah ke makam mantan wali kota dan sekretaris daerah Kota Palu, Senin (27/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

KORPRI Kota Palu Ziarah ke Makam Mantan Wali Kota dan Sekretaris Daerah
Hari pertama lebaran, pembesuk padati Rutan Kelas IIA Palu, Sabtu (22/4/2023)/hariansulteng

Palu

Hari Pertama Lebaran, Pembesuk Padati Rutan Kelas IIA Palu