Home / Palu

Rabu, 10 Januari 2024 - 18:17 WIB

Resmi Berlaku, Beli BBM Subsidi di Kota Palu Wajib Tunjukkan STNK

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (10/1/2024).

Salah satu poinnya yaitu aturan pembelian BBM bersubsidi di Kota Palu saat ini wajib menunjukkan STNK.

Seluruh SPBU di Palu kemudian bekerja sama dengan kepolisian untuk melaksanakan pengawasan dan penjagaan penyaluran BBM subsidi setiap hari selama 24 jam.

Pihak SPBU dan Polresta Palu akan menertibkan penyaluran solar bersubsidi dan pertalite dari aksi premanisme dan oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Semua pihak bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban lalu lintas jalan raya, di sekitar SPBU di Kota Palu. Kemudian, kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi harus menunjukkan STNK asli,” ujar Hadianto.

Ia menuturkan bahwa jadwal penyaluran solar di SPBU bagi roda empat (bukan sejenis truk) dilaksanakan pada pukul 15.00 Wita – 18.00 Wita.

Sementara pelayanan untuk roda enam atau lebih serta sejenis truk mulai pukul 23.00 Wita – 06.00 Wita selanjutnya melakukan antrean parkir di atas pukul 22.00 Wita.

Baca juga  Kadis DP2KB Kota Palu Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Jadwal tersebut berlaku di SPBU Boyaoge, SPBU Jalan Pramuka, SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara, dan SPBU Jalan Imam Bonjol.

Adapun Kendaraan operasional pemerintah untuk layanan umum dan armada elpiji 3 kg dilayani setiap saat pada empat SPBU tersebut.

Sementara itu, jadwal pelayanan bio solar untuk roda enam atau lebih serta sejenis truk di luar empat SPBU tadi, dimulai pukul 15.00 Wita. Antrean parkir kendaraan di atas pukul 14.00 Wita.

Jadwal pelayanan ini berlaku di SPBU Mamboro, SPBU Jalan Soekarno Hatta, SPBU Jalan RE Martadinata, SPBU Talise, SPBU Jalan Maluku, SPBU Jalan Diponegoro, dan SPBU Jalan I Gusti Ngurah Rai.

“Apabila pihak SPBU melanggar kesepakatan, maka akan direkomendasikan pembekuan sementara SPBU sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hadianto.

Hadianto menyebut pemberian sanksi juga berlaku bagi pengemudi dump truck atau armada yang melanggar berita acara kesepakatan.

Baca juga  Hadianto Pimpin Upacara HAB Kementerian Agama Tingkat Kota Palu

Kemudian apabila pihak pengemudi dump truk atau armada melanggar kesepakatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 6 tahun 2023 yaitu Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan aturan lainnya yang berlaku

Sanksi ini diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2023 yaitu Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jala, serta ketentuan lainnya.

“Pertemuan hari ini, sebagaimana yang saya sampaikan bahwa untuk menandatangani kesepakatan bersama. Poin-poinnya sebelumnya sudah tersampaikan, tidak ada yang dikurang-kurangi,” ungkapnya.

Hal tersebut, sambungnya, dilakukan agar SPBU dalam kondisi yang siap menyalurkan BBM sebagaimana yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah.

“Sehingga suplai penyaluran bahan bakar di Kota Palu dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif sebagaimana harapan dari semua pihak,” imbuh Hadianto.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Kota Palu meraih peringkat II dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani melantik pengurus DPP Apindo Sulteng, Selasa malam (06/05/2025)/hariansulteng

Palu

Dilantik Shinta Kamdani, Wijaya Chandra Resmi Pimpin Apindo Sulteng Periode 2025-2030
PT CPM diduga gusur lahan warga Kelurahan Talise/Ist

Palu

PT CPM Dituding Gusur Lahan Secara Sepihak, Warga Talise Desak DPRD Sulteng Gelar RDP
Polisi bekuk 7 anggota geng hotor Hendak tawuran di Palu, sita samurai dan golok/Ist

Palu

Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Motor Hendak Tawuran di Palu, Sita Samurai dan Golok
Wawali Palu, Bupati Sigi hingga Mantan Gubernur Sulteng hadiri Lebaran Mandura di Kampung Baru, Jumat (28/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu, Bupati Sigi hingga Mantan Gubernur Sulteng Hadiri Lebaran Mandura di Kampung Baru
Irwasda Polda Sulteng, Kombes Asep Ahdiatna membuka acara audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU), Selasa (11/02/2025)/Ist

Palu

Itwasum Polri Gelar Audit PNBP dan BLU di Polda Sulteng
Ratusan sukelawan tergabung dalam Banuata mendeklarasikan dukungan untuk Ahmad Ali sebagai bakal calon gubernu Sulteng di Pilkada 2024, Senin (20/5/2024)/hariansulteng

Palu

Dikomandoi Achi The Box, Relawan Banuata Deklarasi Siap Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Rukly Chahyadi/Ist

Palu

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Teknik Geologi Untad