Home / Sulteng

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Polda Sulteng Segera Gelar Operasi Zebra Tinombala, Ada 10 Prioritas Penindakan

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM – Ditlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar Operasi Zebra Tinombala pada 14-27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Operasi Zebra Tinombala 2024 mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas.

Bagi pelanggaran yang sering-kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan akan dikenakan sangsi berat.

Selain itu, sistem tilang elektronik (ETLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono berharap masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda.

Baca juga  Kabidpropam Polda Sulteng Cek Kehadiran Anggota Usai Libur Lebaran

Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Dengan begitu masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Selanjutnya, kata Djoko, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

Ia menyebut ada 10 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Zebra yang akan berlangsung selama 14 hari, di antaranya:

1) Mengemudi dengan melawan arus lalu lintas.
2) Mengemudi dibawah pengaruh Alkohol.
3) Menggunakan HP pada saat mengemudi.
4) Pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm SNI.
5) Pengemudi dan penumpang depan tanpa sabuk pengaman.
6) Menerobos traffic light.
7) Pengendara motor masih dibawah umur.
8) Knalpot tidak sesuai spesifikasi.
9) Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo).
10) Over dimension dan over load (odol)

Baca juga  Anggota Brimob Polda Sulteng Tertembak Diduga Lalai saat Bersihkan Senpi

Menurut Djoko, kepedulian masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas pada tahap ini bisa lebih tinggi untuk menurunkan grafik kecelakaan yang terjadi.

“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” katanya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Buol

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi
Banjir rendam ratusan rumah warga di Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sabtu (30/11/2024)/Ist

Donggala

Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Desa Towiora Donggala
Ilustrasi orang terbakar (Foto: Istimewa)

Sigi

Kasus Mayat Perempuan Hangus Terbakar di Sigi Terus Diusut, Polisi Periksa 10 Saksi
Kebakaran lahan dan hutan melanda Desa Tampanombo, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), terbakar, Kamis (30/7/2026). (Foto: Istimewa)

Tojo Una-Una

Tiga Hektare Hutan dan Lahan di Touna Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
YAMMI Sulteng kembali berunjuk rasa menuntut penertiban tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Jumat (24/10/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

YAMMI Sulteng Kembali Demo Tuntut Penertiban PETI Poboya
Jalan Tanjung Karang menuju Pasar Masomba becek pasca Kota Palu diguyur hujan, Selasa (21/12/2021)/hariansulteng

Palu

Hati-hati, Jalan Tanjung Karang Menuju Pasar Masomba Palu Becek Pasca Diguyur Hujan
Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Palu

Hidayat Lamakarate Kenang Pesan Mendiang Ayah: Kalau Terjun ke Politik, Jangan Tinggalkan Golkar
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan bantuan kepada 219 penerima manfaat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari Baznas untuk Kaum Dhuafa