Home / Sulteng

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Polda Sulteng Segera Gelar Operasi Zebra Tinombala, Ada 10 Prioritas Penindakan

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM – Ditlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar Operasi Zebra Tinombala pada 14-27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Operasi Zebra Tinombala 2024 mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas.

Bagi pelanggaran yang sering-kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan akan dikenakan sangsi berat.

Selain itu, sistem tilang elektronik (ETLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono berharap masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda.

Baca juga  Polda Sulteng Imbau Warga Tidak Hura-hura Sambut Tahun Baru 2024

Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Dengan begitu masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Selanjutnya, kata Djoko, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

Ia menyebut ada 10 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Zebra yang akan berlangsung selama 14 hari, di antaranya:

1) Mengemudi dengan melawan arus lalu lintas.
2) Mengemudi dibawah pengaruh Alkohol.
3) Menggunakan HP pada saat mengemudi.
4) Pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm SNI.
5) Pengemudi dan penumpang depan tanpa sabuk pengaman.
6) Menerobos traffic light.
7) Pengendara motor masih dibawah umur.
8) Knalpot tidak sesuai spesifikasi.
9) Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo).
10) Over dimension dan over load (odol)

Baca juga  Kapolda Sulteng Mutasi 187 Personel, 3 Wakapolres Bergeser

Menurut Djoko, kepedulian masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas pada tahap ini bisa lebih tinggi untuk menurunkan grafik kecelakaan yang terjadi.

“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” katanya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kota Palu kembali berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik kedua se-Indonesia untuk tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Sabet Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Kedua Nasional Dua Tahun Berturut-turut
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Parigi Moutong (Parimo) dari AKBPJovan Reagan Samual kepada AKBP Agustian Nugraha/Ist

Parigi Moutong

Sukses Kawal Pilkada dan PSU, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parigi Moutong
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pejabat melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (08/04/2025)/Ist

Palu

Kunjungi Parepare, Hadianto Rasyid Ingin Belajar Bangun Stadion Sepak Bola
Kebakaran melanda Kompleks SMA 1 Tinangkung Jl Teluk Bayur, Salakan, Banggai Kepulauan, Rabu (5/1/2022) malam/Ist

Banggai Kepulauan

Kebakaran Landa Kompleks SMA 1 Tinangkung Bangkep, Damkar Habiskan 15 Ribu Liter Air
Daftar terbaru DPO teroris Poso/Ist

Poso

4 DPO Teroris Poso Diminta Menyerahkan Diri, AKBP Bronto: Keluarga Kalian Rindu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Kanjuruhan Malang, Wali Kota Palu: Tak Ada Sepakbola Seharga Nyawa
Luqmanul Hakim/Ist

Palu

Luqmanul Hakim Bakal Hadirkan Pertunjukan Stand Up Spesial ‘Tellashow’ Setelah 11 Tahun Berkarya
Pemerintah Kota Palu melaksanakan tabur bunga dan ziarah makam dalam memperingati 7 tahun peristiwa gempa, tsunami, dan likuifaksi, Minggu (28/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Tabur Bunga dan Ziarah Kubur Kenang Korban Bencana 28 September