HARIANSULTENG.COM, SIGI – Tim Gabungan Polda Sulteng, Polres Sigi dan Polsek Biromaru akhirnya berhasil menangkap 4 tahanan yang sempat kabur dari Polsek Biromaru pada 22 Juni 2024 lalu.
“Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Rabu (26/6/2024)
Djoko menuturkan, penangkapan pada Minggu (23/6/2024) terhadap tersangka inisial AB dan F. Sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa (25/6/2024).
Saat ini, ujar dia, tiga orang ditahan di Polsek Biromaru dan 1 orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru.
“Walaupun 4 orang tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali, tentunya tetap ada sanksi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya,” pungkas Djoko.
(Fat)