HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memfasilitasi salah satu tahanan melangsungkan pernikahan, Minggu (11/05/2025).
Tahanan berinisial AF yang tersandung kasus narkoba melangsungkan akad nikah dengan pujaan hatinya di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng.
“Pernikahan keduanya sudah dalam perencanaan dan tentunya telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan penyidik,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari.
Sugeng mengatakan, kedua mempelai diberikan izin dan fasilitas tempat untuk melangsungkan akad nikah di hadapan penghulu, serta disaksikan keluarga kedua belah pihak maupun penyidik.
“Alhamdulilah pelaksanaan akad nikah keduanya dapat berlangsung lancar,” ucap Sugeng.
Setelah akad nikah selesai, AF harus kembali masuk Rutan Polda Sulteng untuk menjalani masa penahanan karena kasus narkoba.
“Semoga pelaksanaan pernikahan yang mereka lakukan dengan status tahanan dapat merubah dirinya untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” tutur Sugeng.
(Red)