Home / Palu

Minggu, 24 November 2024 - 19:32 WIB

Pilkada 2024 Masuk Masa Tenang, Bawaslu Palu Keluarkan Imbauan untuk Media

Ilustrasi pemilu/Ist

Ilustrasi pemilu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUBawaslu Kota Palu mengeluarkan imbauan kepada media cetak, online dan elektronik terkait Pilkada 2024 yang sudah memasuki masa tenang.

Masa tenang adalah waktu yang tidak dapat digunakan untuk melakukan kegiatan kampanye terhitung mulai 24-26 November 2024.

“Masa tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara (27 November),” kata Plh Bawaslu Palu, Wardiyanto dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/11/2024).

Baca juga  KPU Kota Palu Buka Posko Layanan Pindah Memilih di Sejumlah Perguruan Tinggi

Wardiyanto menjelaskan, setiap orang yanh sengaja melakukan kampanye di luar jadwal dapat dipidana dengan penjara paling singkat 15 hari atau paling lama 3 bulan.

Di samping kurungan penjara penjara, pelanggar bisa dikenakan denda minimal Rp100 ribu atau maksimal Rp1 juta.

Selain larangan kampanye, alat peraga kampanye (APK) juga harus dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara. Hal ini sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Baca juga  Saber Korupsi Surati Kabareskrim soal Dugaan Pemalsuan Surat Bupati-Wakil Bupati Morowali Terpilih

Selama masa tenang, media massa cetak, media elektronik, media daring dan media sosial dilarang untuk menyiarkan berita yang mengarah pada kepentingan kampanye.

“Kami mengimbau media tidak menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa tenang,” tutur Wardiyanto.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerjunkan anggota polisi berkuda untuk menggelar patroli di hari libur Idulfitri 1445 Hijriah, Kamis (11/4/2024)/Ist

Palu

Ferdinan dan Medinas, Kuda Milik Ditsamapta Polda Sulteng Patroli Rumah Kosong dan Wisata Pantai
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Polda Sulteng Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Libatkan Tim Kampanye Caleg DPR RI
TKP pembunuhan AR di Jalan Asam II, Lorong V, Kecamatan Palu Barat/hariansulteng

Palu

Keluarga Temukan Celana Murid SD Korban Pembunuhan, Heran Tak Ada Garis Polisi di TKP
Aksi demonstrasi warga lingkar tambang Poboya di depan gedung DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung DPRD, Suarakan Tuntutan Penciutan Konsesi CPM
Winger Timnas Indonesia, Witan Sulaeman akhirnya menggelar acara lamaran resmi dengan sang kekasih Rismahani, Sabtu (8/1/2022) malam/Ist

Palu

Resmi Melamar Sang Kekasih, Witan Sulaeman Beri Mahar Rp 250 Juta
IKA Untad gelar sarasehan nasional dan rakernas ke-II, Sabtu (27/1/2024)/hariansulteng

Palu

Gelar Sarasehan dan Rakernas ke-II, IKA Untad Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo meninjau beberapa lokasi pohon tumbang serta sejumlah titik saluran air pascahujan deras, Rabu (24/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Tinjau Lokasi Pohon Tumbang Usai Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menemui sejumlah masyarakat Kelurahan Balaroa di halaman kantor kelurahan setempat, Kamis (10/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Temui Warga Balaroa, Hadianto Janji Rampungkan Sertifikat Huntap Paling Lambat Tahun Depan