Home / Sulteng

Senin, 26 September 2022 - 20:30 WIB

Peringati Hari Tani Nasional, FRAS Ancam Duduki Kantor ATR/BPN Sulteng

Koordinator FRAS, Eva Bande berorasi di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Sulteng dalam memperingati Hari Tani Nasional, Senin (26/9/2022)/hariansulteng

Koordinator FRAS, Eva Bande berorasi di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Sulteng dalam memperingati Hari Tani Nasional, Senin (26/9/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Front Rakyat Advokasi Sawit Sulawesi Tengah (FRAS Sulteng) menggelar aksi demonstrasi untuk memperingati Hari Tani Nasional, Senin (26/9/2022).

FRAS pertama-tama berunjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Sulteng di Jalan S Parman, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Pengamatan HarianSulteng.com, petugas keamanan ATR/BPN bersama kepolisian telah berjaga dan menutup pagar saat massa aksi tiba di lokasi.

Dalam orasinya, Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande menuntut penyelesaian konflik agraria di sejumlah daerah.

Eva mencontohkan terdapat masyarakat di Morowali Utara mendapat perlakuan intimidasi dan kriminalisasi hanya karena mempertahankan hak atas tanahnya.

“Petani yang berkonflik dengan PT ANA yang secara legal formal tidak mengantongi HGU di Morowali Utara.

Baca juga  Didemo Ratusan Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi, Rektor Untad Tak Ada di Kampus

Momentum Hari Tani Nasional setiap 24 September berkaitan dengan Undang-Undang Pokok Agraria 1960.

Menurut Eva, Hari Tani Nasional sebagai peringatan bagi para pengambil kebijakan maupun korporasi karena masih adanya praktik penyerobotan dan penghilangan lahan garapan petani.

Masih di Morowali Utara, ia juga menyinggung konflik antara petani di Desa Lee dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN).

“Dalam putusan kasasi dan peninjauan kembali bahwa hak guna usaha telah dibatalkan. Namun ATR/BPN sebagai tergugat tidak menunjukkan etikat baik untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung,” tegas Eva.

Selain di Morowali Utara, FRAS menyebut kasus-kasus serupa juga banyak terjadi di daerah lainnya, seperti Banggai, Buol, Tolitoli dan Parigi Moutong.

Baca juga  Bawaslu Sulteng Minta 13 Kepala Daerah Aktif Ajukan Cuti Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Dalam aksi tersebut, terlihat sejumlah pegawai ATR/BPN Sulteng hanya melihat dari pelataran kantor tanpa ada satu pun menemui pendemo.

Sebelum meninggalkan lokasi, Eva mengancam akan membawa massa lebih banyak dan menduduki Kantor ATR/BPN Sulteng.

“Suatu waktu kita harus mendatangi dan menduduki kantor ini, Anda tunggu saja waktunya. Berkali-kali kami datang membawa tuntutan Anda bergeming saja. Selama 62 tahun Undang-Undang Pokok Agraria, itu hanya spanduk-spanduk belaka di kantor kalian. Anda tahu nggak isinya, tahu nggak maksud undang-undang itu,” ketus Eva Bande. (Sub)

Share :

Baca Juga

PSI Sulteng menyiapkan 50 ribu paket sembako selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. (Foto: Istimewa)

Advertorial

PSI Salurkan 50 Ribu Paket Sembako untuk Kader dan Anggota di Sulteng
Ciptakan Pengusaha Muda Baru, Hadianto Rasyid Motivasi Mahasiswa Himakes Sulteng

Palu

Ciptakan Pengusaha Muda Baru, Hadianto Rasyid Motivasi Mahasiswa Himakes Sulteng
Elite partai politik tergabung dalam Koalisi Perubahan menggelar konsolidasi pemenangan Anies Baswedan - Cak Imin di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Gelar Konsolidasi, Elite Partai Koalisi Perubahan di Sulteng Siap Menangkan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
Ahmad Ali melakukan pertemuan bersama partai koalisi di Morowali Utara, Jumat (13/9/2024)/Ist

Morowali Utara

Jadi Anggota DPR RI Dua Periode, Ahmad Ali Salurkan Gajinya untuk Kemaslahatan Umat
Ilustrasi - Pasien sedang menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: Istimewa)

Palu

Pria Tanpa Identitas Dirawat di RS, Diduga Korban Kecelakaan PETI Poboya
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid pimpin pelantikan pengawas dan kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP/Pemkot Palu

Palu

Terlambat Datang, 14 Kepala Sekolah Batal Dilantik Wali Kota Palu
AMSI Sulteng menggelar pelatihan jurnalistik bertema "Menulis untuk Menyelamatkan Alam". (Foto: Istimewa)

Palu

AMSI Sulteng Perkuat Liputan Lingkungan Lewat Pelatihan Jurnalistik
Pimred beritamorut.id, Heandly Mangkali memperlihatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus ITE/Ist

Morowali Utara

Dijerat UU ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Jadi Tersangka Atas Laporan Istri Bupati Morut