HARIANSULTENG.COM, PALU – Aparat gabungan kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).
Operasi yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
Situasi sempat memanas saat sejumlah warga melakukan perlawanan hingga letugas terpaksa menembakkan gas air mata.
Sembiring menjelaskan, operasi itu merupakan instuksi Presiden kepada Kapolri dan tindak lanjuti oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan terkait pemberantasan sarang narkoba.
Dari penggerebekan itu, tim Polda Sulteng bsrsama BNN mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senapan angin, empat unit handphone, satu buah brankas, satu buah CCTV, satu buah dompet, satu buah kater, satu buah gunting, satu buah pisau modifikasi, tujuh buah bong dan satu kantong plastik atk alat hisap sabu.
“Kami juga menghancurkan puluhan diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Sembing.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
(Red)














