Home / Palu

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:13 WIB

Pemerintah Apresiasi DMI Palu Barat Gelar Festival Seni Islam

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri Peringatan Isra Miraj di Patung Kuda Lasoso, Rabu (29/01/2025)/Pemkot Palu

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri Peringatan Isra Miraj di Patung Kuda Lasoso, Rabu (29/01/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri peringatan Isra Miraj di Patung Kuda Lasoso, Rabu (29/01/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Palu Barat ini dirangkaikan dengan penutupan lomba Festival Seni Islam.

Dalam sambutannya, Usman mengatakan bahwa peringatan Isra Miraj memiliki makna yang sangat mendalam bagi umat Islam.

Isra Miraj tidak hanya menggambarkan kebesaran Allah SWT tetapi juga mengajarkan tentang keimanan, ketakwaan, dan pentingnya menjalankan ibadah shalat sebagai kewajiban utama seorang Muslim.

Menurut Usman, salat adalah tiang agama dan menjadi jalan untuk lebih dekat kepada Allah SWT, sekaligus sebagai sarana membentuk karakter yang berakhlak mulia.

Baca juga  Kadispora Palu Ikuti Fun Run 5K Semarak HUT Bhayangkara dan Kodam XIII/Merdeka

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi DMI Kecamatan Palu Barat yang telah melaksanakan kegiatan yang menjadi syiar Islam melalui seni dan budaya.

Festival Seni Islam diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakatnya dalam bidang seni Islami, sekaligus memperkuat kecintaan mereka terhadap ajaran agama yang luhur.

“Kepada para peserta yang telah mengikuti perlombaan, saya ucapkan selamat atas usaha dan dedikasi yang telah ditunjukkan,” ucap Usman.

Usman berharap para pemenang menjadikan prestasi tersebut sebagai motivasi untuk terus mengembangkan diri.

Baca juga  Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng

Bagi yang berhasil meraih juara, lanjut asisten, semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berkembang.

“Dan bagi yang belum mendapatkan kemenangan, jangan berkecil hati, karena setiap usaha yang dilakukan dengan niat yang baik adalah sebuah kemenangan tersendiri di hadapan Allah SWT,” imbuhnya.

“Marilah kita jadikan momentum Isra Mi’raj ini sebagai penyemangat untuk semakin meningkatkan ibadah, mempererat ukhuwah Islamiyah, dan membangun Kota Palu yang lebih maju, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman,” pungkas Usman.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman secara simbolis menyerahkan bantuan uang tunai dan paket sembako dari Baznas, Rabu (19/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Serahkan Bantuan Uang Tunai dan Sembako dari Baznas ke 306 Penerima Manfaat
Mahasiswa gelar aksi menuntut cabut UU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Palu

Revisi UU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulteng
Hadianto Rasyid meresmikan Masjid Sya'airulloh di Jalan Danau Talaga, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Jumat malam (17/3/2023)/hariansulteng

Palu

Jelang Ramadan, Wali Kota Palu Resmikan Masjid Sya’airulloh di Kelurahan Nunu
KPU menggandeng MAN 1 Palu untuk memberikan politik kepada pemilih pemula jelang Pemilu 2024, Rabu (15/6/2022)Ist

Palu

Jelang Pemilu 2024, PPI Bersama KPU Sulteng Beri Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula
AJI Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers
Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana hadiri peresmian Taman Nasional Palu, Kamis (29/12/2022)/hariansulteng

Palu

Hadiri Peresmian Taman Nasional Palu, Ketua PWI Sulteng Sesalkan Penulisan Monumen Rusdy Toana
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dapat nomor urut 1 di Pilgub Sulteng 2024, Senin (23/9/2024)/Ist

Palu

Pasangan BerAmal Dapat Nomor Urut 1 Sesuai Doa Ayah Ahmad Ali
Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

Palu

Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Ban Serep Mobil, 5 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara