Home / Morowali / Nasional

Selasa, 9 Januari 2024 - 18:16 WIB

Ledakan Smelter Tewaskan Puluhan Pekerja, Menaker Siap Sanksi Tegas PT ITSS Jika Tak Patuhi K3

Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONALKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pascainsiden ledakan dan kebakaran tungku smelter pada 24 Desember 2023 yang menewaskan puluhan pekerja.

Melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan, pemeriksaan dilakukan mulai 8 – 11 Januari 2024 sebagai pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan Kemnaker mendapatkan informasi menyeluruh terkait penyebab terjadinya kecelakaan terbakarnya tanur di perusahaan yang beroperasi di kawasan PT IMIP, Kabupaten Morowali tersebut.

“Pada pemeriksaan yang kedua ini Kemnaker menurunkan tim yang lengkap. Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan tanur tersebut,” ucap Menaker, Ida Fauziyah melalui siaran pers, dikutip Selasa (9/1/2024).

Baca juga  Update Kebakaran di Kawasan PT IMIP: Korban Tewas Bertambah Jadi 18 Orang, 14 Saksi Diperiksa

Ida menyatakan Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah, serta berkoordinasi intensif dengan kepolisian untuk memastikan apa yang menjadi penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja tersebut termasuk penegakan hukumnya.

Selain itu, Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lainnya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan maupun pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

“Jika ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker bersama PPNS Disnakertrans Provinsi Sulteng akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga  Dorong Islamic Ecosystem, Peserta Talenta Wirausaha BSI 2023 Diperluas Hingga Pesantren

Ia juga mengatakan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pusat maupun daerah untuk melakukan penanganan permasalahan kecelakaan kerja dan melakukan upaya agar kejadian seperti ini tidak terulang.

“Industri smelter yang termasuk industri dengan risiko bahaya yang tinggi harus benar-benar dipastikan untuk menerapkan standar K3 yang tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia termasuk menyediakan lapangan kerja bagi bangsa Indonesia,” ucap Ida Fauziyah.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Tim SAR mengevakuasi 3 warga yang terjebak banjir di bantaran sungai Desa Dampala, Kabupaten Morowali, Senin (6/5/2024)/Ist

Morowali

Tim SAR Evakuasi 3 Warga Terjebak Banjir di Bantaran Sungai Dampala Morowali
Ilustrasi Densus 88/Ist

Nasional

Dokter Terduga Teroris Ditembak Mati Densus 88, Polri: Sudah Sesuai Prosedur
Karutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali/Ist

Nasional

Karutan Cipinang Tepis Isu Monopoli Bisnis hingga Kamar Mewah di Dalam Penjara
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding/Ist

Nasional

3 Teroris MIT Belum Tertangkap, Anggota DPR RI Angkat Bicara
Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (28/10/2024)/hariansulteng

Morowali

Kebobrokan Manajemen K3 PT IMIP di Mata Serikat Buruh
Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Morowali

Buruh Hamil Diduga Kena PHK Sepihak karena Sakit, PT IMIP Beri Bantahan
Ilustrasi/Ist

Nasional

Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
PT Vale Indonesia meraih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award dari Kementerian Lingkungan Hidup (LHK)/Ist

Nasional

PT Vale Jadi Perusahaan Nikel Pertama Peraih PROPER Emas dan Green Leadership Award