Home / Morowali / Nasional

Selasa, 9 Januari 2024 - 18:16 WIB

Ledakan Smelter Tewaskan Puluhan Pekerja, Menaker Siap Sanksi Tegas PT ITSS Jika Tak Patuhi K3

Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONALKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pascainsiden ledakan dan kebakaran tungku smelter pada 24 Desember 2023 yang menewaskan puluhan pekerja.

Melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan, pemeriksaan dilakukan mulai 8 – 11 Januari 2024 sebagai pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan Kemnaker mendapatkan informasi menyeluruh terkait penyebab terjadinya kecelakaan terbakarnya tanur di perusahaan yang beroperasi di kawasan PT IMIP, Kabupaten Morowali tersebut.

“Pada pemeriksaan yang kedua ini Kemnaker menurunkan tim yang lengkap. Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan tanur tersebut,” ucap Menaker, Ida Fauziyah melalui siaran pers, dikutip Selasa (9/1/2024).

Baca juga  Longsor Timbun Pekerja di Kawasan PT IMIP: 1 Tewas, 2 Masih Dicari

Ida menyatakan Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah, serta berkoordinasi intensif dengan kepolisian untuk memastikan apa yang menjadi penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja tersebut termasuk penegakan hukumnya.

Selain itu, Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lainnya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan maupun pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

“Jika ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker bersama PPNS Disnakertrans Provinsi Sulteng akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga  PT BTIIG di Morowali Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Warga: Terima Kasih Pak Taslim

Ia juga mengatakan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pusat maupun daerah untuk melakukan penanganan permasalahan kecelakaan kerja dan melakukan upaya agar kejadian seperti ini tidak terulang.

“Industri smelter yang termasuk industri dengan risiko bahaya yang tinggi harus benar-benar dipastikan untuk menerapkan standar K3 yang tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia termasuk menyediakan lapangan kerja bagi bangsa Indonesia,” ucap Ida Fauziyah.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Indonesia vs Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari (26/4/2024)/PSSI

Nasional

Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23, Indonesia Singkirkan Korsel Lewat Drama Adu Penalti 11-10
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

Nasional

Wamenkumham Ditanya Soal Kasus Brigadir J: Gila Loh, Au Ah Gelap

Nasional

Tim Balap Doni Racing Raih Hasil Memuaskan di Ajang Balap Motor MP3
Tangkapan layar Kapolres Jakpus, Kombes Hengki meluapkan kekesalan atas pengeroyokan terhadap seorang perwira polisi saat mengamankan demostrasi Pemuda Pancasila, Kamis (25/11/2021)/Ist

Nasional

Perwira Polisi Luka-luka Dikeroyok Pemuda Pancasila, Kapolres Jakpus: Serahkan atau Kami Kejar
Ilustrasi PNS/Ist

Nasional

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024, Berikut Jadwalnya
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Nasional

Densus 88 Tangkap 22 Terduga Pendukung Teroris MIT dan ISIS di Sulteng
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Morowali Tengah Malam, Terasa Hingga Sultra
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan