Home / Morowali / Nasional

Selasa, 9 Januari 2024 - 18:16 WIB

Ledakan Smelter Tewaskan Puluhan Pekerja, Menaker Siap Sanksi Tegas PT ITSS Jika Tak Patuhi K3

Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONALKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pascainsiden ledakan dan kebakaran tungku smelter pada 24 Desember 2023 yang menewaskan puluhan pekerja.

Melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan, pemeriksaan dilakukan mulai 8 – 11 Januari 2024 sebagai pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan Kemnaker mendapatkan informasi menyeluruh terkait penyebab terjadinya kecelakaan terbakarnya tanur di perusahaan yang beroperasi di kawasan PT IMIP, Kabupaten Morowali tersebut.

“Pada pemeriksaan yang kedua ini Kemnaker menurunkan tim yang lengkap. Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan tanur tersebut,” ucap Menaker, Ida Fauziyah melalui siaran pers, dikutip Selasa (9/1/2024).

Baca juga  Korban Jiwa Bertambah Jadi 21 Orang, Kasus Kebakaran Tungku Smelter Morowali Naik Penyidikan

Ida menyatakan Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah, serta berkoordinasi intensif dengan kepolisian untuk memastikan apa yang menjadi penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja tersebut termasuk penegakan hukumnya.

Selain itu, Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lainnya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan maupun pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

“Jika ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker bersama PPNS Disnakertrans Provinsi Sulteng akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga  Polres Morowali Gandeng Tim Labfor Makassar Selidiki Kebakaran Kantor KPU

Ia juga mengatakan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pusat maupun daerah untuk melakukan penanganan permasalahan kecelakaan kerja dan melakukan upaya agar kejadian seperti ini tidak terulang.

“Industri smelter yang termasuk industri dengan risiko bahaya yang tinggi harus benar-benar dipastikan untuk menerapkan standar K3 yang tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia termasuk menyediakan lapangan kerja bagi bangsa Indonesia,” ucap Ida Fauziyah.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Sebanyak dua pekerja tewas tertimpa longsor tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (27/4/2023)/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Nikel PT IMIP Morowali
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK
Elon Musk kenakan Batik Bomba asal Sulteng jadi pembicara di B20 Summit/Ist

Nasional

Elon Musk, CEO Tesla Sekaligus Orang Terkaya Dunia Kenakan Batik Sulteng Hadiri B20 Secara Virtual
Presiden Prabowo Subianto melantik menteri Kabinet Merah Putih, Senin pagi (21/10/2024)/Sekretariat Kabinet

Nasional

Daftar 48 Menteri dan 56 Wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

Nasional

Tidak Ada Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank
Minyak goreng kemasan di toko ritel Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Nasional

Pejabat Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Anadolu Agency

Nasional

3 Tokoh Agama Jadi Tersangka Terorisme, Seruan Jihad Lawan Densus 88 Beredar
Umar Patek/BNPT

Nasional

Tobat Usai Bebas Bersyarat, Pelaku Bom Bali Umar Patek Kenang Perkataan Kapolda Sulteng Irjen Rudy