Home / Donggala

Jumat, 25 Agustus 2023 - 23:55 WIB

Laporannya soal Dugaan Penyerobotan Bakal Disetop Polres Donggala, Warga Siap Ajukan Praperadilan

Kuasa Hukum Abdul Rachman dari Kantor Tepi Barat and Associates/hariansulteng

Kuasa Hukum Abdul Rachman dari Kantor Tepi Barat and Associates/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Seorang warga bernama Abdul Rachman merasa aneh dengan penanganan kasus yang dilaporkannya tentang dugaan penyerobotan lahan kebun kelapa miliknya di Desa Wani I, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Hal itu diutarakan Abdul melalui kuasa hukumnya Moh Fadly usai mengetahui Polres Donggala akan menyetop (SP3) kasus kliennya melalui media.

Sejak dilaporkan pada Januari 2022, Fadly menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kliennya.

Pertama, pihaknya tidak pernah lagi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sejak Agustus 2022.

Menurutnya, Polres Donggala telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap Kapolri) Nomor 12 Tahun 2009.

Pasal 9 ayat 1 Perkap Kapolri tersebut menjelaskan bahwa dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan.

Baca juga  Polres Donggala Ringkus Pasutri Terlibat Perdagangan Manusia, Kirim Korban ke Arab Saudi

“SP2HP terakhir kami terima Agustus 2022. Padahal SP2HP itu harusnya diberikan sebulan sekali, sehingga kami menduga Polres Donggala telah melanggar Perkap Kapolri,” ucap Fadly, Jumat malam, (25/8/2023).

Kejanggalan lain, Abdul Rachman ataupun kuasa hukum belum diberitahu terkait rencana polisi bakal menghentikan kasus tersebut.

Rencana SP3 hanya diketahui melalui media. Fadly menyatakan pihaknya bakal mengajukan praperadilan apabila Polres Donggala memutuskan menghentikan penanganan perkara tersebut.

“Polisi sudah berbicara ke media kalau akan di-SP3, tetapi sampai saat ini kami tidak diberitahu. Ini sudah 1 tahun 8 bulan berjalan. Kami menunggu SP3 itu dan akan mengajukan praperadilan,” tutur pengacara dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates tersebut.

Baca juga  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Rubalang-EcoNusa Gagas Aksi Muda Jaga Iklim

Sebelumnya pada 18 Agustus 2023, Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Asep Prandi menyebut laporan Abdul Rachman tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Pihaknya saat ini tengah memproses untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dari pemeriksaan saksi-saksi tidak memenuhi unsur peristiwa pidana, tidak masuk penyerobotannya. Nanti kami proses penghentian perkaranya,” kata Asep.

Ketika dikonfirmasi kembali, Asep menjelaskan bahwa akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu dengan mengundang para pihak termasuk korban.

“Ada tahapan-tahapannya. Untuk tahapan SP3 kita masih proses, akan dilaksanakan gelar perkara. Korban pasti diundang, nanti diberitahu kok,” jelas Asep. (Bal)

Share :

Baca Juga

Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus narkoba/hariansulteng

Donggala

Kedapatan Simpan Sabu dalam Mobil, Warga Desa Bou Dibekuk Polres Donggala
Program Jagung Smart di Donggala Target Jutaan Ton Sekali Panen/istimewa

Donggala

Program Jagung Smart di Donggala Target Jutaan Ton Sekali Panen
Basarnas Palu terjunkan personel untuk mencari lansia yang hilang di Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Kamis (24/04/2025)/Ist

Donggala

Lansia di Banawa Tengah Donggala Hilang Usai Pamit Ziarah ke Makam Istri
Kasubag Protokol Donggala, Fitri Yanti berjabat tangan dengan Sadam/hariansulteng

Donggala

Berjabat Tangan, Kasubag Protokol Donggala Klarifikasi soal Dirinya Disebut Halangi Kerja Jurnalis
Afid Pemuda Dusun 3 (Tiga) Sintulu, Desa Lumbumamara rencananya akan siap berkontestasi di Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Banawa Selatan tersebut/istimewa

Donggala

Pemuda Sintulu Siap Maju di Pilkades Lumbumamara
Bencana banjir dan tanah longsor menerjang Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Senin (29/11/2021) sore/Ist

Donggala

Pascabanjir dan Longsor, Akses Jalan di Lembah Mukti Donggala Belum Bisa Dilalui
Ganjar Milenial Salurkan bantuan air bersih untuk warga Desa Towale, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Sebelum Ada Bantuan Ganjar Milenial, Warga Towale Jalan Kaki ke Sungai hingga Terpaksa Beli Air Bersih
Ahmad Ali gelar kampanye dialogis di di Desa Boneoge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Rabu (30/10/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Dapat Dukungan dari Nelayan dan Penjual Ikan di Donggala