Home / Palu

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:02 WIB

KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP

KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024.

Sosialisasi ini digelar di Hotel Aston yang diikuti kepala ataupun perwakilan dari 46 kelurahan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024).

Adapun salah satu pembahasan yang dipaparkan yakni mengenai persyaratan calon perseorangan atau jalur independen untuk Pilkada Kota Palu.

Anggota KPU Palu, Iskandar Lembah menyampaikan syarat untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024 minimal 23.046 dukungan yang dibuktikan dengan KTP.

Baca juga  Merasa Difitnah Setubuhi Santriwati, Guru Tahfiz di Palu Rencana Buat Laporan Balik ke Polisi

“Untuk Kota Palu syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan sebesar 23.046 jiwa,” katanya.

Iskandar menambahkan, dukungan tersebut mesti tersebar di lebih dari 50 persen dari total jumlah kecamatan di Kota Palu.

Pemenuhan persyaratan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei-19 Agustus 2024. Adapun pengumuman pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024.

Sementara pendaftaran pasangan calon akan berlangsung selama tiga hari mulai 27-29 Agustus 2024.

“Kota Palu ada 8 kecamatan. Tersebar lebih 50 persen artinya 6 kecamatan sudah boleh, tetapi dengan jumlah dukungan 23.046 jiwa,” ungkap Iskandar.

Baca juga  DPW Prima Sulteng Bertemu Ahmad Ali Bahas Masalah Kemiskinan

Dikatakan Iskandar, hingga saat ini sudah ada dua orang yang berkonsultasi ke KPU Palu soal persyaratan calon perseorangan.

“Bayangan kami bisa jadi ada 8 pasangan, 4 pasangan, atau 3 pasangan. Namun estimasi yang kami berikan itu 4 lewat jalur partai politik dan 2 lewat jalur perseorangan. Sampai saat ini baru 2 orang yang berkonsultasi terkait jalur perseorangan,” ujarnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Rafiq/Ist

Palu

Jelang Musda XV 2025, Rafiq Ramaikan Bursa Calon Ketua KNPI Sulteng
Hidayat dan Anca sambangi rumah adat Souraja sebelum mendaftar ke KPU Kota Palu, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Jadikan Palu Kota Destinasi, Hidayat Bicara Upaya Pengembangan Pariwisata
Bank Sulteng/hariansulteng

Palu

Uang Perusahaan Raib, CV Citra Rajawali Somasi Bank Sulteng atas Dugaan Pembobolan Rekening
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palu, Usman menghadiri acara pelantikan rektor Unismuh Palu, Selasa (22/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Usman Hadiri Pelantikan Rektor Unismuh Palu Periode 2025-2027
Hadianto Rasyid membuka giat launching penerapan integrasi layanan primer Puskesmas se-Kota Palu dan sistem pendaftaran pasien secara online (Nabelo), Rabu (05/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Rencana Terapkan Pembelajaran Daring untuk Sekolah Dasar dan Menengah
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto meminta maaf usai melecehkan jurnalis SCTV, Syamsuddin, Kamis (18/7/2024)/Ist

Palu

Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf Usai Lecehkan Profesi Jurnalis: Hanya Bercanda
Pemerintah Kota Palu ikut serta dalam Karnaval Budaya yang digelar pada Jumat (09/05/2025) di Kota Surabaya, Jawa Timur/Pemkot Palu

Palu

Kenakan Pakaian Adat, Delegasi Kota Palu Tampil Memukau di Karnaval Budaya Apeksi Surabaya
Polisi menaikkan status kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng di Kota Palu ke tahap penyidikan, Rabu (23/3/2022)/Ist

Palu

Naik Penyidikan, Staf Disperindag Terseret Kasus Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu