Home / Palu

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:27 WIB

Kesal 50 Tahun Belum Dibayar, Pemilik Lahan Segel GOR Siranindi di Palu

Warga menyegel GOR Siranindi karena belum menerima pembayaran lahan selama 50 tahun, Rabu (23/2/2022)/hariansulteng

Warga menyegel GOR Siranindi karena belum menerima pembayaran lahan selama 50 tahun, Rabu (23/2/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Warga pemilik lahan menyegel akses masuk ke Gedung Olahraga (GOR) Siranindi.

GOR Siranindi terletak di Jalan Moh Yamin, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penyegelan dilakukan warga lantaran sudah 50 tahun lamanya belum ada kejelasan pembayaran lahan dari Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng).

“50 tahun sejak pengukuran tahun 1972 sampai saat ini GOR Siranindi belum dibayar. Saat saksi hidup saat awal-awal pengukuran,” kata ahli waris pemilik lahan, Abdul Rahman, Rabu (23/2/2022).

Baca juga  Polemik Festival Persahabatan Palu, FKUB Sulteng Sarankan Panitia Pindah Lokasi

Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah, Rahman menyebut tanah di GOR  Siraninidi dihargai Rp 1.572.000/meter.

Sementara area lahan yang digunakan untuk pembangunan GOR Siraninidi memiliki luas sebesar 10.295 meter persegi.

Rahman mengaku sengaja menyegel akses masuk ke kawasan GOR agar mendapat perhatian pemerintah untuk segera menuntaskan pembayaran.

“Ada yang bilang jangan ditutup. Saya bilang tidak, supaya pemerintah melihat. Kami para ahli waris selama ini terus-terusan menunggu iktikad baik pemerintah,” tegasnya.

Baca juga  Sumbang Dana Rp 7 Miliar Rupiah Untuk Pembangunan Taman Nasional Palu, Simbol Alfamidi Tidak Ada

Pria 65 tahun itu mengatakan, pihaknya sempat dimediasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng bersama 3 orang pengacara.

Dari pertemuan itu, Rahman disarankan untuk melakukan demonstrasi terkait dengan masalah di GOR Siraninidi.

“Mereka sarankan untuk demo tapi saya tidak mau. Jangan sampai ada orang justru memanfaatkan situasi dengan berbuat rusuh. Ada juga yang meminta saya mengajukan gugatan. Untuk apa saya menggugat, toh ini milik saya,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Ketua Senat Universitas Tadulako, Muhammad Basir Cyio/Ist

Palu

Mantan Rektor Untad Basir Cyio Tepis Tudingan Telah Intimidasi Dosen Nur Sangadji
AJI Palu/Ist

Palu

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila
Lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu padat merayap akibat perbaikan jalan, Sabtu (14/5/2022) sore/hariansulteng

Palu

Lalu Lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu Padat Merayap Akibat Perbaikan Jalan
Ilustrasi tempat hiburan malam/Ist

Palu

Pemkot Palu Keluarkan Aturan Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Dilarang Beraktivitas
Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Palu

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Lebah TB gelar webinar nasional bertema "Mempertahankan Hak Asasi Manusia: Memerangi Praktik yang Merendahkan Martabat"/Ist

Palu

Hadirkan Wakil Ketua LPSK, Lebah TB Bakal Gelar Webinar soal Kesadaran Mempertahankan HAM
Ribuan umat Muslim di Palu gelar pawai obor dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (26/3/2022) malam/Ist

Palu

2 Tahun Absen karena Pandemi, Ribuan Umat Muslim di Palu Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan
Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

PETI Poboya Terus Beroperasi, Para Cukong Tak Tersentuh Hukum