Home / Palu

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:27 WIB

Kesal 50 Tahun Belum Dibayar, Pemilik Lahan Segel GOR Siranindi di Palu

Warga menyegel GOR Siranindi karena belum menerima pembayaran lahan selama 50 tahun, Rabu (23/2/2022)/hariansulteng

Warga menyegel GOR Siranindi karena belum menerima pembayaran lahan selama 50 tahun, Rabu (23/2/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Warga pemilik lahan menyegel akses masuk ke Gedung Olahraga (GOR) Siranindi.

GOR Siranindi terletak di Jalan Moh Yamin, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penyegelan dilakukan warga lantaran sudah 50 tahun lamanya belum ada kejelasan pembayaran lahan dari Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng).

“50 tahun sejak pengukuran tahun 1972 sampai saat ini GOR Siranindi belum dibayar. Saat saksi hidup saat awal-awal pengukuran,” kata ahli waris pemilik lahan, Abdul Rahman, Rabu (23/2/2022).

Baca juga  Wajibkan Maba Cukur Rambut 1 Cm, Panitia PKKMB Untad: Supaya Beda dengan Senior

Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah, Rahman menyebut tanah di GOR  Siraninidi dihargai Rp 1.572.000/meter.

Sementara area lahan yang digunakan untuk pembangunan GOR Siraninidi memiliki luas sebesar 10.295 meter persegi.

Rahman mengaku sengaja menyegel akses masuk ke kawasan GOR agar mendapat perhatian pemerintah untuk segera menuntaskan pembayaran.

“Ada yang bilang jangan ditutup. Saya bilang tidak, supaya pemerintah melihat. Kami para ahli waris selama ini terus-terusan menunggu iktikad baik pemerintah,” tegasnya.

Baca juga  Kawal Ketat Ma'ruf Amin di Palu, Segini Daftar Gaji Paspampres

Pria 65 tahun itu mengatakan, pihaknya sempat dimediasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng bersama 3 orang pengacara.

Dari pertemuan itu, Rahman disarankan untuk melakukan demonstrasi terkait dengan masalah di GOR Siraninidi.

“Mereka sarankan untuk demo tapi saya tidak mau. Jangan sampai ada orang justru memanfaatkan situasi dengan berbuat rusuh. Ada juga yang meminta saya mengajukan gugatan. Untuk apa saya menggugat, toh ini milik saya,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Palu

Usai Periksa Korban, Polresta Palu Segera Panggil Ustaz Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Bawah Umur
Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik Humas Pemprov Sulteng

Palu

IJTI Sulteng Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Humas Pemrov Sulteng
Satpol PP Kota Palu terima dua penghargaa tingkat Provinsi Sulteng/Ist

Palu

Jemput Siswa di Daerah Terpencil, Satpol PP Kota Palu Sabet Dua Penghargaan Tingkat Provinsi
Dihadiri Presiden Jokowi, KMHDI gelar Mahasabha ke-XIII di Untad/hariansulteng

Palu

Gelar Kongres di Palu, Ketua Presidium KMHDI Kritik Dunia Pendidikan di Hadapan Jokowi
Aktivitas di Pasar Masomba, Jalan Tanjung Panginpuan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/hariansulteng

Ekonomi

Harga Bawang Merah Hingga Cabai di Palu Naik Dua Kali Lipat
Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Pispita menghadiri peringatan Isra Miraj Bersama perantau asal Minangkabau, Minggu (26/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Ketua TP-PKK Kota Palu Hadiri Peringatan Isra Miraj Bersama Perantau Minang
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates bersama mahasiswa Prodi Teknik Geologi Untad korban pengeroyokan/Ist

Palu

Gandeng Pengacara, Anak Teknik Geologi Laporkan Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Kehutanan Untad
Seorang IRT ditangkap polisi karena kedapatan menyembunyikan sabu di kemaluan/Ist

Palu

Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kemaluan, IRT Ditangkap Polisi di Pelabuhan Taipa