Home / Palu

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:27 WIB

Kesal 50 Tahun Belum Dibayar, Pemilik Lahan Segel GOR Siranindi di Palu

Warga menyegel GOR Siranindi karena belum menerima pembayaran lahan selama 50 tahun, Rabu (23/2/2022)/hariansulteng

Warga menyegel GOR Siranindi karena belum menerima pembayaran lahan selama 50 tahun, Rabu (23/2/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Warga pemilik lahan menyegel akses masuk ke Gedung Olahraga (GOR) Siranindi.

GOR Siranindi terletak di Jalan Moh Yamin, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penyegelan dilakukan warga lantaran sudah 50 tahun lamanya belum ada kejelasan pembayaran lahan dari Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng).

“50 tahun sejak pengukuran tahun 1972 sampai saat ini GOR Siranindi belum dibayar. Saat saksi hidup saat awal-awal pengukuran,” kata ahli waris pemilik lahan, Abdul Rahman, Rabu (23/2/2022).

Baca juga  Kawasan Religi Sis Aljufri Palu Mulai Dipadati Warga Berburu Baju Muslim Jelang Lebaran

Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah, Rahman menyebut tanah di GOR  Siraninidi dihargai Rp 1.572.000/meter.

Sementara area lahan yang digunakan untuk pembangunan GOR Siraninidi memiliki luas sebesar 10.295 meter persegi.

Rahman mengaku sengaja menyegel akses masuk ke kawasan GOR agar mendapat perhatian pemerintah untuk segera menuntaskan pembayaran.

“Ada yang bilang jangan ditutup. Saya bilang tidak, supaya pemerintah melihat. Kami para ahli waris selama ini terus-terusan menunggu iktikad baik pemerintah,” tegasnya.

Baca juga  Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso Masuk Tahap Telaah

Pria 65 tahun itu mengatakan, pihaknya sempat dimediasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng bersama 3 orang pengacara.

Dari pertemuan itu, Rahman disarankan untuk melakukan demonstrasi terkait dengan masalah di GOR Siraninidi.

“Mereka sarankan untuk demo tapi saya tidak mau. Jangan sampai ada orang justru memanfaatkan situasi dengan berbuat rusuh. Ada juga yang meminta saya mengajukan gugatan. Untuk apa saya menggugat, toh ini milik saya,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

Palu

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat
Seorang wanita berorasi dan menyebut Rusdy Mastura sebagai "The Next King of Lip Service" dalam aksi solidaritas untuk masyarakat Parigi Moutong, Senin (14/2/2022)/hariansulteng

Palu

Buntut Tewasnya Warga di Parimo, Wanita Ini Sebut Gubernur Sulteng The Next King of Lip Service
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mendampingi kunjungan investor asal Amerika Serikat ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Kawatuna, Sabtu (19/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Investor Asing Lirik Pengelolaan Sampah di TPA Kawatuna Jadi Produk Bernilai Tinggi
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menerima kunjungan Komunitas Spirit Anak Muda Indonesia, Kamis (15/05/2025) di ruang kerjanya/Pemkot Palu

Palu

Imelda Liliana Muhidin Dengar Curhatan Anak Muda soal Pendidikan
Ketum PSI, Kaesang Pangarep serahkan rekomendasi ke cakada se-Sulteng, Senin (12/8/2024)/hariansulteng

Palu

Ketum PSI Kaesang Pangarep Serahkan Rekomendasi ke Cakada se-Sulteng
Raih suara terbanyak, Rolis Muhlis pimpin IJTI Sulteng periode 2025-2029/Ist

Palu

Raih Suara Terbanyak, Rolis Muhlis Pimpin IJTI Sulteng Periode 2025-2029
KPU Kota Palu memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024, Minggu (20/10/2024)/Ist

Palu

Libatkan 78 Orang, KPU Kota Palu Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Seolah tak kapok masuk penjara, seorang pria berinisial MA kembali dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Palu Timur Polresta Palu/Ist

Palu

Belum Genap 2 Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Palu Kembali Ditangkap