Home / Palu

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:27 WIB

Kesal 50 Tahun Belum Dibayar, Pemilik Lahan Segel GOR Siranindi di Palu

Warga menyegel GOR Siranindi karena belum menerima pembayaran lahan selama 50 tahun, Rabu (23/2/2022)/hariansulteng

Warga menyegel GOR Siranindi karena belum menerima pembayaran lahan selama 50 tahun, Rabu (23/2/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Warga pemilik lahan menyegel akses masuk ke Gedung Olahraga (GOR) Siranindi.

GOR Siranindi terletak di Jalan Moh Yamin, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penyegelan dilakukan warga lantaran sudah 50 tahun lamanya belum ada kejelasan pembayaran lahan dari Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng).

“50 tahun sejak pengukuran tahun 1972 sampai saat ini GOR Siranindi belum dibayar. Saat saksi hidup saat awal-awal pengukuran,” kata ahli waris pemilik lahan, Abdul Rahman, Rabu (23/2/2022).

Baca juga  Danyonif 711/Rks Sambut Kedatangan Prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini

Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah, Rahman menyebut tanah di GOR  Siraninidi dihargai Rp 1.572.000/meter.

Sementara area lahan yang digunakan untuk pembangunan GOR Siraninidi memiliki luas sebesar 10.295 meter persegi.

Rahman mengaku sengaja menyegel akses masuk ke kawasan GOR agar mendapat perhatian pemerintah untuk segera menuntaskan pembayaran.

“Ada yang bilang jangan ditutup. Saya bilang tidak, supaya pemerintah melihat. Kami para ahli waris selama ini terus-terusan menunggu iktikad baik pemerintah,” tegasnya.

Baca juga  Beli Solar Subsidi Pakai QR Qode Berlaku Besok, Masyarakat Palu Diimbau Segera Daftar MyPertamina

Pria 65 tahun itu mengatakan, pihaknya sempat dimediasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng bersama 3 orang pengacara.

Dari pertemuan itu, Rahman disarankan untuk melakukan demonstrasi terkait dengan masalah di GOR Siraninidi.

“Mereka sarankan untuk demo tapi saya tidak mau. Jangan sampai ada orang justru memanfaatkan situasi dengan berbuat rusuh. Ada juga yang meminta saya mengajukan gugatan. Untuk apa saya menggugat, toh ini milik saya,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Hadianto Rasyid menjadi inspektur upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama (Kemenag) tingkat Kota Palu, Sabtu (03/01/2026). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Pimpin Upacara HAB Kementerian Agama Tingkat Kota Palu
Suasana rumah duka Abdul Rahim, bocah kelas 2 SD yang diduga dibunuh anak pensiunan polisi/hariansulteng

Palu

Polisi Rencana Lakukan Autopsi Jenazah Bocah AR, Kapolresta Palu: Menunggu Keputusan Keluarga
Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Palu

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun oleh BPK, Rabu (17/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Polda Sulteng: Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mughni Syakur Masih Penyidikan
Kompetisi panjat tebing kategori bouldering di acara Lalove Expo resmi dimulai, Kamis (23/6/2022)/hariansulteng

Palu

70 Pemanjat dari 6 Provinsi Ramaikan Kompetisi Boulder Lalove Expo Palu
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang/hariansulteng

Palu

Bentrok Antarkelompok di Pasar Inpres Manonda, Polisi Bantah Ada Korban Meninggal
Kondisi terkini Jalur Kebun Kopi, Minggu (28/11/2021)/Instagram @soalpalu

Palu

Pengendara Diminta Waspada Longsor Kecil saat Melintas Jalur Kebun Kopi