Home / Palu

Selasa, 20 September 2022 - 13:59 WIB

Harga BBM Naik, Antrean Kendaraan di SPBU Kota Palu Tetap Terjadi

Antrean kendaraan di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah usai kenaikan harga BBM/hariansulteng

Antrean kendaraan di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah usai kenaikan harga BBM/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu masih terjadi usai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sejak pemerintah menaikkan harga BBM per 3 September 2022, antrean kendaraan mengular seperti di SPBU Jalan Diponegoro.

Pengamatan HarianSulteng.com, Selasa (20/9/2022), antrean didominasi truk dan kendaraan pribadi mengular hingga ratusan meter di sisi barat SPBU.

Menyikapo fenomena tersebut, Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng) akan membentuk satuan tugas untuk mengawasi penyaluran BBM di SPBU.

Satgas pengawasan ini melibatkan sejumlah instansi pemerintahan, yaitu Polri, TNI, Badan Inteligen Negara (BIN) dan Kejaksaan Tinggi.

Baca juga  Akademisi Sebut Metode Tambang Bawah Tanah Lebih Tepat Diterapkan di Poboya

“Pengawasan oleh satgas berfungsi untuk memastikan pengguna BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” kata Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.

Berdasarkan catatan BIN Sulteng, terdapat perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dan BBM industri, masing-masing R p6.800 dan Rp 23.000.

Kondisi itu disebut menjadi salah satu pemicu terhadap sejumlah pihak untuk melakukan tindakan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

“Pelibatan Kejaksaan Tinggi, BIN, Polri maupun TNI diharapkan mampu menggambarkan titik-titik pemborosan penggunaan BBM sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan,” ungkap Rusdy.

Baca juga  Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Sementara itu, Kepala Sales Area Manager (SAM) Retail Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sultengbar) PT Pertamina, Fahri Rizal Hasibuan menyarankan agar pemerintah menambah kuota BBM.

Akan tetapi, pihaknya mengingat bahwa Sulteng masuk dalam kategori daerah suspek area penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Pemprov Sulteng tinggal membuat surat permintaan penambahan kuota BBM kepada pihak-pihak terkait. Status suspek itu sesuai data yang didapatkan oleh Bareskrim Polri dan dalam waktu dekat tim tersebut akan turun memantau langsung bentuk-bentuk penyalahgunaan BBM di Sulteng,” kata Fahri. (Sub)

Share :

Baca Juga

Bank Sulteng/hariansulteng

Palu

Uang Perusahaan Raib, CV Citra Rajawali Somasi Bank Sulteng atas Dugaan Pembobolan Rekening
Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Palu

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra
Komisioner KPU Palu temui Hadianto Rasyid, Jumat (1/9/2023)/Ist

Palu

Komisioner KPU Palu Temui Wali Kota, Bahas Anggaran Pilkada hingga Jaminan Ketenagakerjaan Badan Adhoc
Hidayat Lamakarate janji sampaikan aspirasi warga terkait aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya ke PT CPM, Jumat (4/11/2022)/hariansulteng

Palu

Temui Warga Poboya, Hidayat Lamakarate Janji Sampaikan Aspirasi ke Pihak PT CPM
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf temui massa aksi Bela Guru Tua, Jumat (11/04/2025)/hariansulteng

Palu

Wakapolda Brigjen Helmi: Polda Sulteng Tak Akan Biarkan Ada yang Menghina Guru Tua
700 penumpang dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tiba di Pelabuhan Pantoloan pada arus balik Lebaran, Selasa (2/5/2023)/hariansulteng

Palu

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Pantoloan Dimulai Hari Ini, 700 Penumpang Tiba Gunakan KM Lambelu
Aktif Kembali di Palu, MECNESIA Berikan Promo Menarik Bagi Member Baru Salah Satunya Tiket Konser Vierratale

Palu

Aktif Kembali di Palu, MECNESIA Berikan Promo Menarik Bagi Member Baru Salah Satunya Tiket Konser Vierratale
Tugu Perdamaian Nosarara Nosabatutu sebagai salah satu ikon Kota Palu, Sulawesi Tengah/Instagram @titienbenitam

Palu

Sambut HUT ke-44, Pemkot Palu Gelar Sayembara Desain Logo Berhadiah Total Rp 10 Juta