Home / Palu

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:26 WIB

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan Akta Kelahiran Nomor: 35/Um/00/2000 tertanggal 28 Agustus 2000 atas nama Indah Puspita Sari Chowindra.

Perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Palu dengan agenda sidang tambahan surat dan mendengar keterangan saksi pihak penggugat, Kamis (6/7/2023).

Kuasa hukum penggugat, Rukly Chahyadi menyatakan bahwa Indah Puspita Sari Chowindra merupakan anak kandung kliennya yang diadopsi sejak masih bayi oleh Elisabeth Kalengkongan.

Sebelum Elisabeth meninggal tahun 2016, sang suami bernama Rusli Chowindra lebih dulu berpulang pada 2013.

“Anak ini (Sari) merupakan anak kandung dari klien kami. Sementara orangtua angkatnya dua-duanya sudah meninggal,” ujar Rukly kepada jurnalis.

Baca juga  Tergugat Intervensi Tak Bisa Hadirkan Saksi dalam Sidang Pembatalan Akta Kelahiran Sari Chowindra

Dalam sidang tersebut, Lutfi Yandre Kalengkongan memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait status Sari.

Saat berkuliah di Makassar tahun 2000, Lutfi diajak Elisabeth sang tante pergi ke Rumah Sakit Pertiwi, Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengambil bayi.

“Helena kemudian menyerahkan bayi itu kepada Elizabeth. Tujuh orang saudara dari Elizabeth mengetahui bahwa Elizabeth tidak hamil dan melahirkan,” ujar Lutfi.

Saksi Munding Palega juga memberikan kesaksiannya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti.

Pada tahun 2000, Munding dari Kabupaten Morowali pergi ke rumah Elisabeth di Kota Palu dan melihat seorang bayi.

Baca juga  Banjir Jadi Tontonan Warga, Arus Lalu Lintas di Jembatan III Palu Padat Merayap

Dengan bercakap menggunakan bahasa Poso, Munding menanyakan kapan bayi itu lahir. Sebab sepengetahuannya bahwa Elisabeth tidak pernah melahirkan.

“Elisabeth menjawab bahwa bayi itu diambil dari Makassar dan dia tidak tahu siapa ibu biologis dari bayi tersebut. Sengetahuannya saya, Elisabeth bukan ibu biologis dari Indah Puspita Sari Chowindra,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti menutup sidang dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 31 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dan saksi dari tergugat intervensi II, yaitu Indah Puspita Sari Chowindra. (Bal)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama warga menabur bunga di lokasi bekas likuifaksi Kelurahan Balaroa, Rabu (28/9/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Tabur Bunga dan Doa Bersama Kenang Korban Bencana di Lokasi Likuifaksi Balaroa Palu
Fakultas Ekonomi Universitas Alkhairaat (Unisa) melakukan sosialisasi pendampingan Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) dan PPK Ormawa tahun 2024, Sabtu (10/2/2024)/Ist

Palu

Dosen Untad Jadi Pemateri Sosialisasi Pendampingan PKM dan PPK Ormawa di Unisa Palu
Hadianto Rasyid di acara peluncuran Palu Sport Event, Senin malam (22/5/2023)/hariansulteng

Palu

Didorong Maju Pilgub Sulteng 2024, Begini Jawaban Hadianto Rasyid
Sebuah truk pengangkut elpiji terbakar di Jalan Manggis, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (23/4/2022)/Ist

Palu

Truk Pengangkut 175 Tabung Elpiji Terbakar di Palu, Warga: Supirnya Tak Tahu ke Mana
Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah dan Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, Timudin DG Mangera Bauwo/Ist

Palu

PT CPM Dukung Kegiatan Ritual Masyarakat Adat di Poboya
Central Celebes Coffee tantang barista di Kota Palu ikuti lomba seduh kopi manual brewing/Ist

Palu

Central Celebes Coffee Tantang Barista di Palu Ikuti Lomba Seduh Kopi Manual Brewing
Seorang pemuda bernama Rendi (20) ditemukan tewas mengapung di Teluk Palu, Jumat (7/4/2023)/Ist

Palu

Korban Tenggelam di Teluk Palu Ditemukan Tewas Terapung
Kabid EBT Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah jadi pembicara di Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Senin (11/12/2023)/hariansulteng

Palu

Masalah Lahan hingga Minimnya Laporan Penggunaan Energi Jadi Hambatan Pengembangan EBT di Sulteng