Home / Palu

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:26 WIB

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan Akta Kelahiran Nomor: 35/Um/00/2000 tertanggal 28 Agustus 2000 atas nama Indah Puspita Sari Chowindra.

Perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Palu dengan agenda sidang tambahan surat dan mendengar keterangan saksi pihak penggugat, Kamis (6/7/2023).

Kuasa hukum penggugat, Rukly Chahyadi menyatakan bahwa Indah Puspita Sari Chowindra merupakan anak kandung kliennya yang diadopsi sejak masih bayi oleh Elisabeth Kalengkongan.

Sebelum Elisabeth meninggal tahun 2016, sang suami bernama Rusli Chowindra lebih dulu berpulang pada 2013.

“Anak ini (Sari) merupakan anak kandung dari klien kami. Sementara orangtua angkatnya dua-duanya sudah meninggal,” ujar Rukly kepada jurnalis.

Baca juga  Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci

Dalam sidang tersebut, Lutfi Yandre Kalengkongan memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait status Sari.

Saat berkuliah di Makassar tahun 2000, Lutfi diajak Elisabeth sang tante pergi ke Rumah Sakit Pertiwi, Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengambil bayi.

“Helena kemudian menyerahkan bayi itu kepada Elizabeth. Tujuh orang saudara dari Elizabeth mengetahui bahwa Elizabeth tidak hamil dan melahirkan,” ujar Lutfi.

Saksi Munding Palega juga memberikan kesaksiannya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti.

Pada tahun 2000, Munding dari Kabupaten Morowali pergi ke rumah Elisabeth di Kota Palu dan melihat seorang bayi.

Baca juga  Tergugat Intervensi Tak Bisa Hadirkan Saksi dalam Sidang Pembatalan Akta Kelahiran Sari Chowindra

Dengan bercakap menggunakan bahasa Poso, Munding menanyakan kapan bayi itu lahir. Sebab sepengetahuannya bahwa Elisabeth tidak pernah melahirkan.

“Elisabeth menjawab bahwa bayi itu diambil dari Makassar dan dia tidak tahu siapa ibu biologis dari bayi tersebut. Sengetahuannya saya, Elisabeth bukan ibu biologis dari Indah Puspita Sari Chowindra,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti menutup sidang dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 31 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dan saksi dari tergugat intervensi II, yaitu Indah Puspita Sari Chowindra. (Bal)

Share :

Baca Juga

Kepala Disperindag Palu, Zulkifli/Pemkot Palu

Palu

Besok, Disperindag Palu Gelar Pasar Murah Selama 3 Hari Bagi Warga Penerima PKH
Pengunjung kawasan Lapangan Vatulemo memberi hormat saat pengibaran bendera pusaka di upacara HUT 77 RI di Kantor Wali Kota Palu, Rabu (17/8/2022)/hariansulteng

Palu

Pengunjung Lapangan Vatulemo Beri Hormat Saat Pengibaran Bendera di Kantor Wali Kota Palu
Taman Nasional di Kota Palu/Ist

Palu

Terbaik di Indonesia Timur, Kota Palu Masuk 11 Besar Indeks Daya Saing Daerah Tertinggi
Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Lapor Kejati, Rumah Hukum Tadulako Endus Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto/Ist

Palu

IPW Minta Kapolda Sulteng Nonaktifkan Dirlantas Buntut Hina Ponsel Wartawan di Palu
Rektor Untad, Mahfudz memberi pesan almamater di acara wisuda angkatan 112, Kamis (16/6/2022)/hariansulteng

Palu

Nyaris Drop Out Akhir Juni, Rektor Untad Sebut Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Diperpanjang
Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu berunjuk rasa terkait insiden penembakan di Parimo, Selasa (16/2/2022)/hariansulteng

Palu

4 Hari Usai Tewasnya Warga Parimo, Giliran Cipayung Plus Geruduk Kantor Gubernur Sulteng
Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi BMKG, Muhammad Sadly (tengah) saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (28/11/2023)/hariansulteng

Palu

Warga Palu Harus Siap Hidup Berdampingan dengan Bencana, BMKG: Lakeko Mae