Home / Palu

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:26 WIB

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan Akta Kelahiran Nomor: 35/Um/00/2000 tertanggal 28 Agustus 2000 atas nama Indah Puspita Sari Chowindra.

Perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Palu dengan agenda sidang tambahan surat dan mendengar keterangan saksi pihak penggugat, Kamis (6/7/2023).

Kuasa hukum penggugat, Rukly Chahyadi menyatakan bahwa Indah Puspita Sari Chowindra merupakan anak kandung kliennya yang diadopsi sejak masih bayi oleh Elisabeth Kalengkongan.

Sebelum Elisabeth meninggal tahun 2016, sang suami bernama Rusli Chowindra lebih dulu berpulang pada 2013.

“Anak ini (Sari) merupakan anak kandung dari klien kami. Sementara orangtua angkatnya dua-duanya sudah meninggal,” ujar Rukly kepada jurnalis.

Baca juga  Gandeng PT Srihapan Mega Persada, Pemkot Palu Bangun Fasilitas Publik di Kawasan PSC

Dalam sidang tersebut, Lutfi Yandre Kalengkongan memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait status Sari.

Saat berkuliah di Makassar tahun 2000, Lutfi diajak Elisabeth sang tante pergi ke Rumah Sakit Pertiwi, Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengambil bayi.

“Helena kemudian menyerahkan bayi itu kepada Elizabeth. Tujuh orang saudara dari Elizabeth mengetahui bahwa Elizabeth tidak hamil dan melahirkan,” ujar Lutfi.

Saksi Munding Palega juga memberikan kesaksiannya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti.

Pada tahun 2000, Munding dari Kabupaten Morowali pergi ke rumah Elisabeth di Kota Palu dan melihat seorang bayi.

Baca juga  Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Dengan bercakap menggunakan bahasa Poso, Munding menanyakan kapan bayi itu lahir. Sebab sepengetahuannya bahwa Elisabeth tidak pernah melahirkan.

“Elisabeth menjawab bahwa bayi itu diambil dari Makassar dan dia tidak tahu siapa ibu biologis dari bayi tersebut. Sengetahuannya saya, Elisabeth bukan ibu biologis dari Indah Puspita Sari Chowindra,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti menutup sidang dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 31 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dan saksi dari tergugat intervensi II, yaitu Indah Puspita Sari Chowindra. (Bal)

Share :

Baca Juga

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto/Ist

Palu

IPW Minta Kapolda Sulteng Nonaktifkan Dirlantas Buntut Hina Ponsel Wartawan di Palu

Palu

Jelang Gebyar Paud 2023, Sekkot Irmayanti Matangkan Persiapan Bersama OPD
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri simulasi program nasional makan bergizi gratis di SD Inpres Petobo, Senin (18/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Simulasi Makan Bergizi Gratis di SD Inpres Petobo, Pemkot Palu Dukung Program Presiden Prabowo
Puluhan massa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Touna menggelar aksi demo menolak Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), Kamis (30/5/2024)/Ist

Palu

Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Touna Gelar Aksi Tolak Taman Nasional Kepulauan Togean
Direktur Samapta Polda Sulteng AKBP Richard B Pakpahan menerima langsung dua ekor Satwa Turangga berupa Kuda beserta perlengkapannya.

Palu

Dit Samapta Sulteng Kedatangan 2 Ekor Kuda Buat Patroli Kamtibmas
Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali (AA) langsung menemui relawan BANUATA seusai tiba dari tanah suci, Minggu (30/6/2024)/hariansulteng

Palu

Pulang dari Tanah Suci, Ahmad Ali Ditemani AKA Temui Relawan Banuata
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Polresta Palu Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Lokasi Tambang Poboya
Sejumlah warga melakukan aksi penutupan jalan hauling di wilayah Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu (1/3/2023)/hariansulteng

Palu

Lalu Lalang Angkut Hasil Galian Tanpa Izin, Warga Tutup Jalan Hauling di Kelurahan Watusampu Palu