Home / Palu

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:26 WIB

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan Akta Kelahiran Nomor: 35/Um/00/2000 tertanggal 28 Agustus 2000 atas nama Indah Puspita Sari Chowindra.

Perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Palu dengan agenda sidang tambahan surat dan mendengar keterangan saksi pihak penggugat, Kamis (6/7/2023).

Kuasa hukum penggugat, Rukly Chahyadi menyatakan bahwa Indah Puspita Sari Chowindra merupakan anak kandung kliennya yang diadopsi sejak masih bayi oleh Elisabeth Kalengkongan.

Sebelum Elisabeth meninggal tahun 2016, sang suami bernama Rusli Chowindra lebih dulu berpulang pada 2013.

“Anak ini (Sari) merupakan anak kandung dari klien kami. Sementara orangtua angkatnya dua-duanya sudah meninggal,” ujar Rukly kepada jurnalis.

Baca juga  Pemkot Palu Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Yogyakarta

Dalam sidang tersebut, Lutfi Yandre Kalengkongan memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait status Sari.

Saat berkuliah di Makassar tahun 2000, Lutfi diajak Elisabeth sang tante pergi ke Rumah Sakit Pertiwi, Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengambil bayi.

“Helena kemudian menyerahkan bayi itu kepada Elizabeth. Tujuh orang saudara dari Elizabeth mengetahui bahwa Elizabeth tidak hamil dan melahirkan,” ujar Lutfi.

Saksi Munding Palega juga memberikan kesaksiannya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti.

Pada tahun 2000, Munding dari Kabupaten Morowali pergi ke rumah Elisabeth di Kota Palu dan melihat seorang bayi.

Baca juga  Kronologi Pria 43 Tahun Tewas Diamuk Massa Usai Tikam Pegawai PTUN Palu, Sempat Lukai 2 Polisi

Dengan bercakap menggunakan bahasa Poso, Munding menanyakan kapan bayi itu lahir. Sebab sepengetahuannya bahwa Elisabeth tidak pernah melahirkan.

“Elisabeth menjawab bahwa bayi itu diambil dari Makassar dan dia tidak tahu siapa ibu biologis dari bayi tersebut. Sengetahuannya saya, Elisabeth bukan ibu biologis dari Indah Puspita Sari Chowindra,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti menutup sidang dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 31 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dan saksi dari tergugat intervensi II, yaitu Indah Puspita Sari Chowindra. (Bal)

Share :

Baca Juga

Warga menyerbu Pasar Kuliner Ramadan di Halaman Kantor Dispora Palu, Jalan Balai Kota Utara, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Minggu (3/4/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Palu Serbu Pasar Ramadan, 22 Sampel Jajanan Buka Puasa Diperiksa Balai POM
KPU Palu ingatkan anggota DPRD terpilih wajib laporkan harta kekayaan sebelum dilantik/hariansulteng

Palu

KPU Palu Ingatkan Caleg Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan Sebelum Dilantik
Lokasi banjir di kawasan Jembatan III, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu jadi tontonan warga, Selasa (10/5/2022)/hariansulteng

Palu

Banjir Jadi Tontonan Warga, Arus Lalu Lintas di Jembatan III Palu Padat Merayap
Arus kendaraan dari arah Timur menuju Jalan Sis Aljufri dialihkan jelang Haul Guru Tua ke-54, Selasa (10/5/2022)/Ist

Palu

Jelang Haul Guru Tua, Arus Kendaraan dari Timur Menuju Jalan Sis Aljufri Palu Dialihkan
IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Aktivitas CPM dan Macmahon, IMM Sulteng Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur
Kabid EBT Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah jadi pembicara di Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Senin (11/12/2023)/hariansulteng

Palu

Masalah Lahan hingga Minimnya Laporan Penggunaan Energi Jadi Hambatan Pengembangan EBT di Sulteng
Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korono saat menemui penyintas/istimewa

Palu

Mutmainah Korona Minta Pemkot Perhatikan Penyintas KK Gendong
Sekretariat MM Untad kosong saat didatangi untuk meminta konfirmasi terkait penundaan pemilihan presma, Senin (6/6/2022)/hariansulteng

Palu

Heboh Pemilihan Presma Untad Dua Kali Ditunda, Sekretariat Majelis Mahasiswa Kosong