Home / Palu

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:26 WIB

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan Akta Kelahiran Nomor: 35/Um/00/2000 tertanggal 28 Agustus 2000 atas nama Indah Puspita Sari Chowindra.

Perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Palu dengan agenda sidang tambahan surat dan mendengar keterangan saksi pihak penggugat, Kamis (6/7/2023).

Kuasa hukum penggugat, Rukly Chahyadi menyatakan bahwa Indah Puspita Sari Chowindra merupakan anak kandung kliennya yang diadopsi sejak masih bayi oleh Elisabeth Kalengkongan.

Sebelum Elisabeth meninggal tahun 2016, sang suami bernama Rusli Chowindra lebih dulu berpulang pada 2013.

“Anak ini (Sari) merupakan anak kandung dari klien kami. Sementara orangtua angkatnya dua-duanya sudah meninggal,” ujar Rukly kepada jurnalis.

Baca juga  Satu Korban Hanyut Terseret Arus Air Terjun Wera Ditemukan di Sungai Palu

Dalam sidang tersebut, Lutfi Yandre Kalengkongan memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait status Sari.

Saat berkuliah di Makassar tahun 2000, Lutfi diajak Elisabeth sang tante pergi ke Rumah Sakit Pertiwi, Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengambil bayi.

“Helena kemudian menyerahkan bayi itu kepada Elizabeth. Tujuh orang saudara dari Elizabeth mengetahui bahwa Elizabeth tidak hamil dan melahirkan,” ujar Lutfi.

Saksi Munding Palega juga memberikan kesaksiannya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti.

Pada tahun 2000, Munding dari Kabupaten Morowali pergi ke rumah Elisabeth di Kota Palu dan melihat seorang bayi.

Baca juga  Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan

Dengan bercakap menggunakan bahasa Poso, Munding menanyakan kapan bayi itu lahir. Sebab sepengetahuannya bahwa Elisabeth tidak pernah melahirkan.

“Elisabeth menjawab bahwa bayi itu diambil dari Makassar dan dia tidak tahu siapa ibu biologis dari bayi tersebut. Sengetahuannya saya, Elisabeth bukan ibu biologis dari Indah Puspita Sari Chowindra,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti menutup sidang dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 31 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dan saksi dari tergugat intervensi II, yaitu Indah Puspita Sari Chowindra. (Bal)

Share :

Baca Juga

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (3/10/2023)/hariansulteng

Palu

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Situs Megalitikum di Sulteng Tak Kalah dengan Piramida Mesir
Penyerahan medali kepada para pemenang Pekan Olahraga Pelajaran Daerah (Popda) Sulawesi Tengah, Sabtu (26/11/2021)/Ist

Palu

Jadi Juara Umum, Kota Palu Borong 27 Medali Emas di Popda 2021
Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua)/Ist

Palu

Temui Wali Kota Palu, Tim Pokja Bahas Usulan Guru Tua Jadi Pahlawan Nasional
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertemakan "Urgensi Problematika Tenaga Kerja PT GNI: Kebijakan Negara vs Kebijakan Perusahaan", Minggu malam (5/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bak Negara dalam Negara: Disnakertrans, Polda hingga DPRD Sulteng Akui Sulit Masuk ke PT GNI
Anies Baswesan berkunjung ke Alkhairaat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/11/2022)/hariansulteng

Palu

Sambut Kunjungan Anies Baswedan di Alkhairaat, Habib Hasan: Ahlan Wa Sahlan Presiden 2024
Ilustrasi/Ist

Palu

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Homestay Palu, Satu Korban Tewas
Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Palu

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA
Aparat kepolisian bersiaga di depan Kantor Gubernur Sulteng jelang demo mahasiswa, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Jelang Aksi Solidaritas Mahasiswa se-Kota Palu untuk Warga Parimo, Polisi Siaga di Kantor Gubernur