Home / Palu

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:26 WIB

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan Akta Kelahiran Nomor: 35/Um/00/2000 tertanggal 28 Agustus 2000 atas nama Indah Puspita Sari Chowindra.

Perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Palu dengan agenda sidang tambahan surat dan mendengar keterangan saksi pihak penggugat, Kamis (6/7/2023).

Kuasa hukum penggugat, Rukly Chahyadi menyatakan bahwa Indah Puspita Sari Chowindra merupakan anak kandung kliennya yang diadopsi sejak masih bayi oleh Elisabeth Kalengkongan.

Sebelum Elisabeth meninggal tahun 2016, sang suami bernama Rusli Chowindra lebih dulu berpulang pada 2013.

“Anak ini (Sari) merupakan anak kandung dari klien kami. Sementara orangtua angkatnya dua-duanya sudah meninggal,” ujar Rukly kepada jurnalis.

Baca juga  Beredar Isu Penikam Pegawai PTUN Palu Tewas Ditembak Polisi, Polres Sigi Tunggu Hasil Autopsi

Dalam sidang tersebut, Lutfi Yandre Kalengkongan memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait status Sari.

Saat berkuliah di Makassar tahun 2000, Lutfi diajak Elisabeth sang tante pergi ke Rumah Sakit Pertiwi, Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengambil bayi.

“Helena kemudian menyerahkan bayi itu kepada Elizabeth. Tujuh orang saudara dari Elizabeth mengetahui bahwa Elizabeth tidak hamil dan melahirkan,” ujar Lutfi.

Saksi Munding Palega juga memberikan kesaksiannya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti.

Pada tahun 2000, Munding dari Kabupaten Morowali pergi ke rumah Elisabeth di Kota Palu dan melihat seorang bayi.

Baca juga  Sederet Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Sepanjang 2024, AJI Palu Beri Pernyataan Sikap

Dengan bercakap menggunakan bahasa Poso, Munding menanyakan kapan bayi itu lahir. Sebab sepengetahuannya bahwa Elisabeth tidak pernah melahirkan.

“Elisabeth menjawab bahwa bayi itu diambil dari Makassar dan dia tidak tahu siapa ibu biologis dari bayi tersebut. Sengetahuannya saya, Elisabeth bukan ibu biologis dari Indah Puspita Sari Chowindra,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti menutup sidang dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 31 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dan saksi dari tergugat intervensi II, yaitu Indah Puspita Sari Chowindra. (Bal)

Share :

Baca Juga

Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia di atas becaknya di Jalan Nangka, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin malam (10/3/2025)/Ist

Palu

Tukang Becak di Palu Meninggal di Atas Becaknya, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Perusahaan konsultan keuangan Hannah Asa Indonesia merayakan hari ulang tahun (HUT) kedua, Sabtu malam (21/12/2024)/Ist

Palu

Rayakan HUT Kedua, Hannah Asa Indonesia Luncurkan Produk Digital
Polda Sulteng gelar rapat rencana pengamanan debat publik ketiga Pilgub Sulteng 2024, Jumat (8/11/2024)/Ist

Palu

Polisi Siapkan Rencana Pengamanan Debat Publik Ketiga Pilgub Sulteng
Ratusan honorer memadati gedung pelayanan terpadu Polresta Palu untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK, Senin (06/01/2025)/Ist

Palu

Urus SKCK, Lulusan PPPK Sesaki Mako Polresta Palu
Ahmad Ali gelar konferensi pers terkait hasil sementara perolehan suara Pilgub Sulteng 2024, Rabu malam (27/11/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Klaim Unggul 41,81 Persen di Pilgub Sulteng 2024
Masyarakat Kota Palu dihebohkan denyan penemuan mayat pria di kamar mandi Sirkuit Panggona, Sabtu (3/8/2024)/Ist

Palu

Penemuan Mayat di Kamar Mandi Gegerkan Penonton Balapan di Sirkuit Panggona Palu
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Selasa (26/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rapat Paripurna DRPD Palu Tentang Ranperda APBD 2025
Sopir truk menunjukkan QR code pembelian solar subsidi/Ist

Palu

Beli Solar Subsidi Pakai QR Qode Berlaku Besok, Masyarakat Palu Diimbau Segera Daftar MyPertamina