Home / Palu

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:26 WIB

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan Akta Kelahiran Nomor: 35/Um/00/2000 tertanggal 28 Agustus 2000 atas nama Indah Puspita Sari Chowindra.

Perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Palu dengan agenda sidang tambahan surat dan mendengar keterangan saksi pihak penggugat, Kamis (6/7/2023).

Kuasa hukum penggugat, Rukly Chahyadi menyatakan bahwa Indah Puspita Sari Chowindra merupakan anak kandung kliennya yang diadopsi sejak masih bayi oleh Elisabeth Kalengkongan.

Sebelum Elisabeth meninggal tahun 2016, sang suami bernama Rusli Chowindra lebih dulu berpulang pada 2013.

“Anak ini (Sari) merupakan anak kandung dari klien kami. Sementara orangtua angkatnya dua-duanya sudah meninggal,” ujar Rukly kepada jurnalis.

Baca juga  Hadianto Rasyid Lantik 16 Pejabat Tinggi di Lingkungan Pemkot Palu

Dalam sidang tersebut, Lutfi Yandre Kalengkongan memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait status Sari.

Saat berkuliah di Makassar tahun 2000, Lutfi diajak Elisabeth sang tante pergi ke Rumah Sakit Pertiwi, Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengambil bayi.

“Helena kemudian menyerahkan bayi itu kepada Elizabeth. Tujuh orang saudara dari Elizabeth mengetahui bahwa Elizabeth tidak hamil dan melahirkan,” ujar Lutfi.

Saksi Munding Palega juga memberikan kesaksiannya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti.

Pada tahun 2000, Munding dari Kabupaten Morowali pergi ke rumah Elisabeth di Kota Palu dan melihat seorang bayi.

Baca juga  Witan Sulaeman Usung Adat Sasak Lombok di Acara Lamaran dengan Rismahani

Dengan bercakap menggunakan bahasa Poso, Munding menanyakan kapan bayi itu lahir. Sebab sepengetahuannya bahwa Elisabeth tidak pernah melahirkan.

“Elisabeth menjawab bahwa bayi itu diambil dari Makassar dan dia tidak tahu siapa ibu biologis dari bayi tersebut. Sengetahuannya saya, Elisabeth bukan ibu biologis dari Indah Puspita Sari Chowindra,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti menutup sidang dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 31 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dan saksi dari tergugat intervensi II, yaitu Indah Puspita Sari Chowindra. (Bal)

Share :

Baca Juga

Masjid Agung Baiturrahim Lolu/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Rencana Renovasi Masjid Agung Baiturrahim Lolu Pakai APBD
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu), Irmayanti Pettalolo menghadiri pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair 2016 - 2025, Minggu (06/04/2025)/Ist

Palu

Pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair, Sekkot Palu: Budaya Lokal Fondasi Penting Pembangunan
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido meninjau pemanfaatan pekarangan rumah di RT 03/RW 03 Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Jumat (20/12/2024)/Ist

Palu

Wakil Wali Kota Palu Puji Pemanfaatan Pekarangan Rumah di Kelurahan Mamboro
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo resmi membuka penyelenggaraan pasar murah di halaman Pasar Bambaru, Kecamatan Palu Barat, Senin (24/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Pasar Murah Selama 2 Hari Jelang Ramadan
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Kamis (02/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng
Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Palu

Momen Aksi Mahasiswa di Palu, Rasakan Duduki Kursi DPRD Hingga Tanya Password WiFi
Ilustrasi Alfamidi/Ist

Palu

Tegaskan Tak Ada Biaya Parkir Bagi Pelanggan, Alfamidi Palu: Silahkan Laporkan
KRI Dewaruci Gagal Sandar di Pangkalan TNI AL Palu akibat cuaca buruk, Kamis (24/3/2022)/hariansulteng

Palu

Cuaca Buruk, KRI Dewaruci Gagal Sandar di Pangkalan TNI AL Palu dan Putar Balik ke Pantoloan