Home / Palu

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:26 WIB

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan Akta Kelahiran Nomor: 35/Um/00/2000 tertanggal 28 Agustus 2000 atas nama Indah Puspita Sari Chowindra.

Perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Palu dengan agenda sidang tambahan surat dan mendengar keterangan saksi pihak penggugat, Kamis (6/7/2023).

Kuasa hukum penggugat, Rukly Chahyadi menyatakan bahwa Indah Puspita Sari Chowindra merupakan anak kandung kliennya yang diadopsi sejak masih bayi oleh Elisabeth Kalengkongan.

Sebelum Elisabeth meninggal tahun 2016, sang suami bernama Rusli Chowindra lebih dulu berpulang pada 2013.

“Anak ini (Sari) merupakan anak kandung dari klien kami. Sementara orangtua angkatnya dua-duanya sudah meninggal,” ujar Rukly kepada jurnalis.

Baca juga  Kronologi Pria 43 Tahun Tewas Diamuk Massa Usai Tikam Pegawai PTUN Palu, Sempat Lukai 2 Polisi

Dalam sidang tersebut, Lutfi Yandre Kalengkongan memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait status Sari.

Saat berkuliah di Makassar tahun 2000, Lutfi diajak Elisabeth sang tante pergi ke Rumah Sakit Pertiwi, Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengambil bayi.

“Helena kemudian menyerahkan bayi itu kepada Elizabeth. Tujuh orang saudara dari Elizabeth mengetahui bahwa Elizabeth tidak hamil dan melahirkan,” ujar Lutfi.

Saksi Munding Palega juga memberikan kesaksiannya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti.

Pada tahun 2000, Munding dari Kabupaten Morowali pergi ke rumah Elisabeth di Kota Palu dan melihat seorang bayi.

Baca juga  HUT ke-58 Sulteng, Mahasiswa Bentangkan Spanduk Bertuliskan 'Pecat Luhut' di Gedung DPRD

Dengan bercakap menggunakan bahasa Poso, Munding menanyakan kapan bayi itu lahir. Sebab sepengetahuannya bahwa Elisabeth tidak pernah melahirkan.

“Elisabeth menjawab bahwa bayi itu diambil dari Makassar dan dia tidak tahu siapa ibu biologis dari bayi tersebut. Sengetahuannya saya, Elisabeth bukan ibu biologis dari Indah Puspita Sari Chowindra,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti menutup sidang dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 31 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dan saksi dari tergugat intervensi II, yaitu Indah Puspita Sari Chowindra. (Bal)

Share :

Baca Juga

Sejumlah organisasi jurnalis dan media di Kota Palu bakal menggelar aksi menolak RUU Penyiaran besok, Jumat (24/5/2024)/Ist

Palu

Tolak RUU Penyiaran, Organisasi Jurnalis dan Media di Palu Gelar Aksi Damai Besok
Insiden kecelakaan beruntun terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (11/1/2023) malam/hariansulteng

Palu

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Hantam 3 Kendaraan di Jalan RE Martadinata Tondo
Kapolda Irjen Agus Nugroho mengukuhkan pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polda Sulteng, Rabu (14/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Sulteng
Ilustrasi gempa bumi

Palu

Dua Kali Gempa Guncang Kota Palu saat Tengah Malam
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Palu, dr Royke Abraham menghadiri puncak apresiasi Duta GenRe Kota Palu 2024, Minggu (8/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis DP2KB Kota Palu Harap Duta GenRe Jadi Contoh Positif Generasi Muda
Persiapan Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Sabtu (9/12/2023)/Ist

Palu

Digelar Besok, Berikut Rangkaian Acara Festival Media Hijau di Taman Gor Palu
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Ist

Palu

BREAKING NEWS! Ketua DPRD Palu Ikhsan Kalbi Meninggal Dunia
Nelayan tangkap buaya sepanjang hampir empat meter di Pantai Talise, Kota Palu, Minggu (23/1/2022)/Ist

Palu

Jadi Tim Rescue Dadakan, Nelayan Tangkap Buaya Hampir 4 Meter di Pantai Talise