HARIANSULTENG.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid berulang kali berjanji akan menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
Komitmen itu pula ia sampaikan saat menemui ribuan massa aksi dari Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat pada 1 September 2025.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng berharap komitmen memberantas tambang ilegal bukan sekadar janji belaka dari Anwar Hafid.
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik mengatakan bahwa dibutuhkan aksi tegas sang gubernur untuk mendorong penegakan hukum terkait aktivitas tambang ilegal.
“Kalau mau melihat narasi gubernur tentang penertiban tambang ilegal, sebenarnya semacam popularitas saja yang akan dibangun. Namun, praktiknya kami belum melihat gubernur benar-benar mendorong aparat penegak hukum,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (5/9/2025).
Jatam sejak lama menyuarakan dampak tambang tambang ilegal di beberapa wilayah di Sulteng, seperti Kota Palu dan Parigi Moutong.
“Aktivitas illegal tersebut tentu menjadi ancaman pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan pertanian warga hingga sumber air bersih,” ucapnya.
(Rif)