HARIANSULTENG.COM, PALU – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng mulai menempati kantor baru di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengatakan, kantor Ditressiber Polda Sulteng ini merupakan bekas gedung Satpas SIM Polresta Palu.
“Jadi saat ini terkait penanganan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau tindak pidana yang terjadi di ruang digital, masyarakat akan dilayani di kantor baru tersebut,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Ia menambahkan, kehadiran Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai Palu juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat selama 1×24 jam.
“Silahkan masyarakat yang akan melapor, konsultasi atau koordinasi terkait dugaan terjadinya tindak pidana ITE bisa langsung ke Ditressiber di Jalan Teratai Palu,” kata Djoko.
Dengan dibentuknya Ditressiber, Djoko berharap segala tindak pidana di ruang digital dapat ditangani lebih maksimal satker didukung sarana prasarana dan anggaran tersendiri.
“Terlebih tidak lama lagi Pilkada 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah akan berlangsung, sehingga memungkinkan terjadinya potensi gangguan kamtibmas yang berasal dari ruang digital seperti adanya konten ujaran kebencian, politisasi SARA, hoaks dan lain sebagainya,” pungkasnya.
(Fat)