Home / Morowali Utara

Sabtu, 21 Januari 2023 - 20:23 WIB

Cegah Konflik Kembali Bergejolak, Tokoh Masyarakat Morut Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Sukardi S.Fil - Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Morowali Utara

Sukardi S.Fil - Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Morowali Utara

HARIANSULTENG.COM, MORUT– Meski sempat terjadi bentrok antarpekerja dan mengakibatkan dua korban jiwa, situasi dan kondisi di lingkungan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara (Morut), saat ini sudah berangsur kondusif.

Pekerja yang menjadi korban kerusuhan yang terjadi pada Sabtu 14 januari 2023 itu juga sudah ditangani dan dikembalikan kepada keluarnya untuk dimakamkan dengan layak.

Perusahaan juga sudah kembali beroperasi pasca terjadinya bentrokan, dengan mendapatkan pengamanan dari TNI-Polri.

Pihak kepolisian juga telah menetapkan 17 tersangka kasus dalam kerusuhan di PT GNI di Morut.

Terkait dengan situasi terkini di PT GNI, masyarakat dan karyawan diimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang masih belum jelas kebenarannya.

Baca juga  Kades Menyo'e dan Tokoh Adat Suku Wana Dukung PT CAS Lanjutkan Aktivitas di Morowali Utara

Imbauan tersebut disampaikan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Morowali Utara, Sukriadi.

Ia mengajak masyarakat ataupun karyawan agar lebih berhati-hati bila mendapat informasi atau berita yang beredar, simpang siur, dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru.

“Sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak mudah terprovokasi, bila mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 januari 2023.

Sukriadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Morut yang merupakan tempat untuk mencari nafkah.

Baca juga  17 Pekerja Lokal Jadi Tersangka Kerusuhan PT GNI, SPN Minta Polisi Juga Proses TKA Asal China

Terkait dengan peristiwa yang sudah terjadi, Sukriadi juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian proses hukum kepada penegak hukum (Polri) untuk mengusut tuntas kerusuhan tersebut.

“Siapapun dalang dan pelaku, harus ditindak dan diproses hukum sebagaimana mestinya secara transparan,” katanya.

“Untuk mencegah peristiwa serupa agar tidak terulang, sebaiknya aparat TNI-Polri bersama Pemda juga lebih meningkatkan kerjasama dengan tokoh-tokoh agama, agar sekecil apapun letupan yang mungkin bisa jadi pemicu dapat diantisipasi dejak dini,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Bentrokan antara TKI dan TKA di PT GNI, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (14/1/2023)/Ist

Morowali Utara

17 Pekerja Lokal Jadi Tersangka Kerusuhan PT GNI, SPN Minta Polisi Juga Proses TKA Asal China
Walhi Sulteng gelar jumpa pers terkait catatan dampak industri nikel dan hak gugat organisasi lingkungan hidup, Sabtu (14/12/2024)/hariansulteng

Morowali Utara

Gandeng 12 Pengacara, Walhi Gugat 3 Perusahaan Tambang Nikel di Morowali Utara
Bentrokan antara TKA dan TKI di di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sabtu (14/1/2023) malam/Ist

Morowali Utara

2 Orang Tewas dalam Bentrokan TKA vs TKI di PT GNI, Kapolda Sulteng Akui Pengamanan Minim
Ketua DPD Golkar Sulteng, Arus Abdul Karim/hariansulteng

Morowali Utara

Golkar Sulteng Instruksikan Kader Menangkan Paslon BerAmal dan Juara Baru di Morut
PT Halmahera Internasional Resources (HIR) memastikan perbaikan lingkungan di aliran Sungai Ance Ombo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Tindaklanjuti Usulan DPRD Morut, PT HIR Komitmen Perbaiki Kualitas Air Bersih SPAM Petasia
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Soal Pelayanan Publik, Bung Jeff: Urusan Administrasi Jangan Dipersulit
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso melepas 22 unit mobil offroader di halaman Mapolda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu Jumat (28/1/22) pagi.

Morowali

Sambut HUT ke 27, Polda Sulteng Jelajah Tanah Tadulako Dengan Mobil Offroad
Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Morowali Utara

2 Anak di Morut Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama 5 Tahun