Home / Donggala

Senin, 20 November 2023 - 19:23 WIB

Polisi Ringkus 2 Oknum ASN Tersangka Pencurian 36 BPKB Kendaraan Milik Pemda Donggala

Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus pencurian 36 BPKB kendaraan milik pemda/hariansulteng

Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus pencurian 36 BPKB kendaraan milik pemda/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri dan menjual puluhan BPKB kendaraan roda empat milik Pemda Donggala.

Kejadian ini bermula saat adanya laporan banyaknya BKPB kendaraan dinas milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Donggala yang hilang berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Mei 2022.

Kabid Aset BPKAD Donggala berinisial FJ kemudian mendapatkan info bahwa ada BPKB kendaraan dinas Pemda Donggala yang dikuasai masyarakat Pasangkayu, Sulawesi Barat.

“Pada 6 November 2023, Kabid Aset diberitahu Kasatpol PP Donggala bahwa ada masyarakat yang mengklaim jika mobil dinas Hilux yang digunakan adalah miliknya. Yang bersangkutan memperlihatkan BPKB asli bertuliskan nama pemilik Pemkab Donggala,” kata Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana dalam jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Efos menerangkan, dua hari setelah itu pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial I di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lainnya berinisial MYA pada hari yang sama di Desa Bambarimi, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.

Baca juga  Kapolres Angkat Bicara Soal Penembakan Warga Terduga Pelaku Pencurian di Parigi Moutong

“Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang inventaris Pemda Donggala berupa 36 BPKB,” ujar Efos.

Tersangka MYA melakukan pencurian dengan cara menyuruh salah satu staf membuka pintu gudang aset dengan dalih ingin mencari salah satu BPKB untuk digunakan dalam proses penarikan kendaraan.

Akan tetapi, MYA mengambil 4 BPKB tanpa sepengetahuan staf tersebut saat tengah mencari BPKB yang diminta. Lalu staf aset memberikan tambahan satu BPKB lagi kepada tersangka.

Dari kelima BKPB tersebut, MYA menyerahkan 2 BPKB kepada tersangka I untuk dijual di Kota Palu. Sang pembeli saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Tak cukup hanya di situ, kedua tersangka kembali beraksi mencuri 31 BKPB di gudang aset BPKAD Donggala.

Tersangka I berhasil masuk ke gudang setelah MYA memperoleh kode pin yang ia dengar dari staf bidang aset.

Kedua tersangka kemudian pergi ke Palu untuk menjual 31 BKPB hasil curian dengan kisaran harga Rp 1,5 – Rp 2 juta per satu buah BPKB.

Baca juga  Polisi Tangkap Maling Kotak Amal Masjid di Torue Parigi Moutong

Anggota Satreskrim Polres Donggala mengamankan barang bukti 3 BPKB dari rumah tersangka MYA dan 4 BKPB dari rumah lelaki berinisal A.

“Tersangka MYA menggunakan hasil keuntungan untuk membeli sabu. Sementara I digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keluarganya,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MYA dijerat pasal 363 dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Sementara rekannya I diancam hukuman maksimal 17 tahun penjara berdasarkan pasal 363, 480 dan 263 KHUP.

Dikatakan Efos, total BKPB kendaraan Pemda Donggala yang hilang sebanyak 159 buah, jauh dari jumlah yang dicuri kedua tersangka maupun yang diamankan.

“Jumlah yang hilang sebenarnya 159 BKPB. Tapi yang kami dapatkan atau dicuri dari tersangka sebanyak 36 BKPB, yang diamankan 7 BPKB. Yang dicuri hanya BPKB, sementara kendaraannya selama ini masih dipakai operasional oleh Pemda Donggala. Semuanya roda empat, namun kami akan terus melakukan pendalaman,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Seorang pria bernama Suardi (77) terseret arus saat menyeberangi sungai Desa Tonggolobibi, Kecamatab Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024)/Ist

Donggala

Lansia 77 Tahun Hanyut Terbawa Arus saat Seberangi Sungai Desa Tonggolobibi Donggala
Ahmad Ali gelar kampanye dialogis di di Desa Boneoge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Rabu (30/10/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Dapat Dukungan dari Nelayan dan Penjual Ikan di Donggala
Polres Donggala gelar jumpa pers pengungkapan kasus TPPO/hariansulteng

Donggala

Polres Donggala Ringkus Pasutri Terlibat Perdagangan Manusia, Kirim Korban ke Arab Saudi
Personel Basarnas Palu lakukan persiapan menuju lokasi kejadian hilangnya 6 pendaki di hutan gunung Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (2/8/2022)/Ist

Donggala

6 Pendaki Hilang Misterius di Hutan Gunung Desa Wombo Donggala
12 pendaki yang sempat dilaporkan hilang di Gunung Wembo kembali dengan selamat, Selasa (2/8/2022)/Ist

Donggala

Sempat Dilaporkan Hilang, Pendaki di Donggala Ternyata Terlambat Turun karena Cuaca
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

Donggala

4 Terdakwa Narkoba 95 Kilogram Sabu di Donggala Dituntut Hukuman Mati
Bencana longsor terjadi di Desa Powelua, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Selasa (15/04/2025)/Ist

Donggala

Tebing Longsor, Akses Jalan ke Desa Powelua Donggala Terputus