Home / Banggai

Minggu, 17 September 2023 - 21:30 WIB

Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai membekuk seorang pria terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Sabtu (16/9/2023).

Terduga pelaku berinisial BR alias B (33) merupakan warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. Ia dibekuk di rumahnya sekira pukul 22.00 Wita.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti kepolisian yang dipimpin KBO Satnarkoba Polres Banggai, Iptu Herman Yoseph untuk melakukan penyelidikan.

“Iya semalam pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Muhammad Kasim kepada wartawan, Minggu (17/9/2023) siang.

Baca juga  Pemkot Palu-BNN Perkuat Sinergitas untuk Berantas Narkoba

Kasim menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan saat tiba di TKP.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa dua sachet yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap, 8 sachet plastik kosong, macis gas dan satu unit ponsel.

“Seluruh barang bukti ini disembunyikan pelaku di dalam laci lemari pakaian,” terang perwira berpangkat dua balak tersebut

Dihadapan polisi, BR mengaku jika barang terlarang itu dipesan dari seorang pria yang merupakan narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca juga  Diserang KKB Selama 30 Menit, Satu Anggota Brimob Asal Luwuk Banggai Gugur Tertembak

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasim.

HarianSulteng.com telah menghubungi Kepala Lapas (Kalapas) Ampana, Mansur Yunus Gafur namun belum mendapatkan respons.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengaku telah menghubungi pihak Lapas Ampana guna menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kalapasnya saat ini sedang diklat di Makassar. Segera nanti ditindaklanjuti,” ucap Ricky. (Bal)

Share :

Baca Juga

Ketua DPD PDIP Sulteng, Muharram Nurdin/Instagram @muharramnurdin214

Banggai

HUT ke-49, PDI Perjuangan Sulteng Siap Rebut Kembali Kursi Bupati Banggai Bersaudara
Rapat terkait pembahasan CSR PT ANI yang selama dua tahun belum dibayarkan/Ikbal

Banggai

Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANIĀ 
Ilustrasi penangkapan/Ist

Banggai

Polisi Bantah Petani Tersangka Pencurian Sawit di Banggai Sedang Sakit Saat Ditangkap
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Banggai

Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja 13 Tahun di Banggai Diduga Jadi Korban TPPO
Brimob Polda Sulteng kerahkan 200 personel untuk mengamankan PSU di Kabupaten Banggai/Ist

Banggai

Terjunkan 200 Personel, Brimob Polda Sulteng Siap Amankan PSU di Banggai
Ilustrasi tahanan/Ist

Banggai

Petani di Banggai Terancam 5 Tahun Penjara Usai Diduga Mencuri Kelapa Sawit Milik Perusahaan
Ahmad Ali resmikan kedai Kopi A'Robi di Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (15/7/2024)/hariansulteng

Banggai

Resmikan Kedai Kopi A’Robi Kedua di Luwuk, Ahmad Ali Pesan Jalin Kerja Sama dengan Petani
Tim Inafis Polres Banggai melakukan olah TKP untuk menyeliduki penyebab kebakaran di Pasar Sentral Luwuk, Minggu sore (8/12/2024)/Ist

Banggai

Diduga Korsleting Listrik, Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Awal Kabakaran Pasar Sentral Luwuk