Home / Banggai

Minggu, 17 September 2023 - 21:30 WIB

Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai membekuk seorang pria terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Sabtu (16/9/2023).

Terduga pelaku berinisial BR alias B (33) merupakan warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. Ia dibekuk di rumahnya sekira pukul 22.00 Wita.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti kepolisian yang dipimpin KBO Satnarkoba Polres Banggai, Iptu Herman Yoseph untuk melakukan penyelidikan.

“Iya semalam pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Muhammad Kasim kepada wartawan, Minggu (17/9/2023) siang.

Baca juga  Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANIĀ 

Kasim menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan saat tiba di TKP.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa dua sachet yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap, 8 sachet plastik kosong, macis gas dan satu unit ponsel.

“Seluruh barang bukti ini disembunyikan pelaku di dalam laci lemari pakaian,” terang perwira berpangkat dua balak tersebut

Dihadapan polisi, BR mengaku jika barang terlarang itu dipesan dari seorang pria yang merupakan narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca juga  Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Rp 592 Juta, Eks Kades di Banggai Ditangkap Polisi

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasim.

HarianSulteng.com telah menghubungi Kepala Lapas (Kalapas) Ampana, Mansur Yunus Gafur namun belum mendapatkan respons.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengaku telah menghubungi pihak Lapas Ampana guna menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kalapasnya saat ini sedang diklat di Makassar. Segera nanti ditindaklanjuti,” ucap Ricky. (Bal)

Share :

Baca Juga

Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK dan BEI Resmikan Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Luwuk

Banggai

Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK dan BEI Resmikan Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Luwuk
Rapat terkait pembahasan CSR PT ANI yang selama dua tahun belum dibayarkan/Ikbal

Banggai

Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANIĀ 
Ilustrasi kebebasan pers

Banggai

IJTI Sulteng Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Perampasan Ponsel Wartawan di Polres Banggai
Polisi menangkap mantan Kades Matabas bernisial AB terkait kasus dugaan korupsi/Ist

Banggai

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Rp 592 Juta, Eks Kades di Banggai Ditangkap Polisi
Andi, Baladewa Banggai saat menyaksikan konser BERAMAL yang dimeriahkan Dewa 19 di Luwuk, Senin malam (16/9/2024)/hariansulteng

Banggai

Ahmad Ali Datangkan Dewa 19 Perdana Manggung di Luwuk, Baladewa Banggai: The Next Gubernur
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa M 4,7 Guncang Luwuk Banggai
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama saat menggelar konferensi pers kasus penembakan di tempat hiburan malam, Rabu (12/1/2022)/Ist

Banggai

Penjelasan Polres Banggai Soal Warga Sipil Terkena Tembakan Polisi
Gubernur dan Kapolda Sulteng bertolak ke Banggai tinjau pelaksanaan PSU, Sabtu (05/04/2025)/Ist

Banggai

Gubernur dan Kapolda Sulteng Bertolak ke Banggai Tinjau Pelaksanaan PSU