HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan tanggapan dan masukan masyarakat terkait daftar calon sementara (DCS) DPRD Kota Palu mulai 19 – 28 Agustus 2023.
Hingga hari keempat usai pengumuman DCS, Selasa (22/8/2023), belum ada tanggapan yang masuk ke KPU Kota Palu.
“Sampai hari ini belum ada masyarakat yang memberikan masukannya,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, Iskandar.
Daftar 603 DCS DPRD Kota Palu Pemilu 2024 dapat dilihat melalui laman resmi KPU Palu kota-palu.kpu.go.id.
Peserta terdiri dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis atau online disertai bukti identitas seperti KTP, paspor atau identitas lainnya.
Selain secara online atau via email, tanggapan dapat disampaikan dengan mendatangi langsung Kantor KPU Palu di Jalan Balaikota Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur. (Bal)