HARIANSULTENG.COM – Partai Persatuan Indonesia (KTA) memperkenalkan kartu berasuransi bagi setiap anggotanya, Senin (3/7/2023).
Para pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Perindo diberikan fasilitas berupa asuransi kecelakaan dan kematian bagi ahli waris.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo, Yusuf Lakaseng.
Saat ini, kata Yusuf, ada sebanyak 27 juta pemegang KTA Perindo di seluruh wilayah Indonesia.
Khusus di Sulawesi Tengah (Sulteng), pihaknya menyiapkan kurang lebih 300 ribu KTA berasuransi tersebut.
“KTA ini memberikan fasilitas asuransi kecelakaan. Jika pemegang KTA mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan diberikan Rp 300 ribu. Namun jika yang bersangkutan meninggal dunia akibat kecelakaan, maka diserahkan santunan Rp 3 juta kepada ahli waris,” ujar Yusuf.
Melalui program KTA berasuransi tersebut, dirinya berharap bisa menjawab pertanyaan orang mengenai manfaat yang diperoleh ketika masuk partai politik.
“Politik Perindo adalah politik kesejahteraan. Jadi orang yang bergabung ke Perindo sudah mendapatkan asas manfaaf,” jelasnya.
Ketua DPW Perindo Sulteng, Mahfud Masuara berharap KTA berasuransi ini juga akan mempermudah proses pendataan setiap pengurus maupun kader di wilayahnya.
Sebab, KTA tersebut akan mencatat identitas pemegangnya baik nomor telepon maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
“Kartu ini juga akan mempermudah kami dalam membuat database. Jadi seberapa besar pemegang kartu ini, maka kita dapat memproyeksi suara yang akan diraih pada Pemilu 2024,” kata Mahfud. (Bal)