Home / Palu

Jumat, 12 Mei 2023 - 19:49 WIB

Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar, Kasatpol PP Palu: Malah Makin Banyak

Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mulai menyikapi maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penertiban APK maupun reklame yang dianggap melanggar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan danPeraturan Wali Kota (Perwali) Palu Nomor 17 Tahun 2022.

Kepala Satpol PP Palu, Nathan Pagasongan menyebut pihaknya telah melakukan beberapa langkah penertiban reklame, baik yang bersifat umum maupun APK peserta Pemilu.

Peraturan Wali Kota Palu telah mengatur titik-titik mana saja yang berlaku larangan pemasangan reklame.

Di antaranya perkantoran pemerintah daerah, pohon penghijauan dan pelindung, taman kota, kawasan alun-alun, lingkungan pendidikan, pelayanan kesehatan, tempat ibadah, sepadan sungai, badan sungai, sepadan saluran irigasi, badan saluran irigasi dan drainase.

Kemudian jembatan sungai, tiang listrik/traffic light, median jalan, bahu jalan, trotoar, lokasi terlarang yang diatur dalam lalu lintas, kawasan lindung lainnya yang diatur dalam ketentuan aturan teknis lainnya, kendaraan dinas pemerintah daerah, area pemakaman, persimpangan jalan radius 20 meter dari persimpangan.

Baca juga  Selang 3 Hari, Palu Kembali Diguncang Gempa Saat Tengah Malam

“Perwali ini yang harus tetap dipatuhi dan Satpol-PP akan melakukan penertiban untuk ketentuan ini,” tegas Nathan dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, situasi yang kini dihadapi adalah maraknya pemasangan APK peserta Pemilu berikut calon sementara mereka, namun belum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

Untuk situasi ini, peserta Pemilu diharapkan sebaiknya menunggu penetapan hingga DCT, kemudian membahas bersama tentang aturan pemasangan APK.

“Setiap kali ditertibkan, malah muncul lebih banyak lagi. Setelah ditetapkan oleh KPU baru kita duduk bersama pihak terkait. Kita koordinasi KPU dan Bawaslu agar pemasangan APK bisa teratur sesuai ketentuan,” tandasnya.

Dikatakan Nathan, dirinya mempersilahkan pemilik mengambil kembali APK yang telah ditertibkan oleh pemerintah.

“Bila perlu pemilik bisa meminta Satpol PP untuk mengantarkannya kembali. Ini kita mau sampaikan juga, siapa yang mau datang ambil kembali APK silahkan bila perlu bisa kita antarkan ke rumah pemiliknya,” ucap Nathan.

Baca juga  Hadianto-Imelda Hadiri Rapat Paripurna Pengusulan Pengesahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Terpilih

Pemkot Palu tahun menargetkan penataan lingkungan dan tata ruang bisa lebih baik, karena penempatan reklame ini juga jadi satu objek penilaian Adipura.

Peraturan Wali Kota Palu secara spesifik belum mengatur titik mana saja yang dibolehkan sehingga bisa diterjemahkan, pemasangan reklame bisa dilakukan sepanjang bukan pada titik terlarang.

“Tapi bukan berarti bebas memasang reklame sepanjang bukan pada titik terlarang. Kita harus mempertimbangkan dari sisi estetika, sosial dan lingkungan. Itu tadi, kita sedang berusaha menata kota ini lebih baik sehingga pemasangan reklame meski bukan pada titik terlarang tetap harus dikoordinasikan dengan pemerintah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palu, Arif Lamakarate menambahkan.

Hal senada juga diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub Palu, Trisno Yunianto mengenai pemasangan reklame sesuai Perda Lalu Lintas dan Angkutan Darat.

Share :

Baca Juga

Eva Bande mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati Bangkep di Kantor DPW NasDem Sulteng, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

Palu

Daftar Lewat NasDem, Eva Bande Ramaikan Bursa Pilkada Bangkep 2024
Gandeng Millenium Waterpark, Pemkot Palu perluas manfaat KIA, Kamis (23/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gandeng Millenium Waterpark, Pemkot Palu Perluas Manfaat Kartu Identitas Anak
Ahmad Doli Kurnia lantik pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah, Selasa (4/6/2024)/Ist

Palu

Ahmad Doli Kurnia Lantik Pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah
Moh Raslin/hariansulteng

Palu

Endus Kejanggalan Pembangunan Pascagempa Palu, Aktivis Kebencanaan Ragu Lapor ke Polisi dan Kejaksaan
Ahmad Ali menerima kunjungan penyandang disabilitas dari Rumah Merah Putih Difabel Berkarya Kota Palu/Ist

Palu

Momen Haru Penyandang Disabilitas di Palu Bertemu Ahmad Ali: Beliau Siap Jadi Ayah Angkat
Hadianto Rasyid saat menyerahkan 48 pick up sampah untuk 24 kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

Hadianto Rasyid Kecewa Kota Palu Gagal Raih Penghargaan Adipura
Kabagdal Ops Polda Sulteng, AKBP Rahmad Lubis/Ist

Palu

18 Geng Motor di Kota Palu Jadi Sasaran Operasi Pekat Polda Sulteng
Winger Timnas Indonesia, Witan Sulaeman akhirnya menggelar acara lamaran resmi dengan sang kekasih Rismahani, Sabtu (8/1/2022) malam/Ist

Palu

Resmi Melamar Sang Kekasih, Witan Sulaeman Beri Mahar Rp 250 Juta