Home / Palu

Senin, 12 September 2022 - 16:10 WIB

Siap-siap, Tilang Electronic Mulai Berlaku Minggu Depan

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

HARIANSULTENG.COM, PALUDirektorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda dalam keterangannya menjelaskan, ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas berbasis Tekhnologi Informasi dengan menggunakan perangkat elektonik berupa Kamera yang memiliki kemampuan untuk mendeteksi beberapa jenis pelanggaran lalu lintas.jumat (09/09/2022)

“Untuk Polda Sulteng dalam penerapan ETLE menggunakan 2 jenis kamera yaitu kamera Statis dan kamera Mobile, dengan kemampuan berbeda. kamera statis digunakan pada titik tertentu yang telah ditentukan dan memiliki kemampuan bekerja selama 24 jam mengawasi para pengguna jalan raya,” ujarnya.

Sedangkan, kamera mobile menggunakan sarana kamera HP (portable) yang telah diseting dan berguna untuk mengcover penindakan pelanggar lalu lintas di ruas jalan yang tidak terdeteksi oleh kamera statis.

Baca juga  Pencarian Bocah Tenggelam di Pantai Talise Jadi Tontonan Warga

Dalam pelaksanaanya, kamera mobile (HP) digunakan oleh 2 orang petugas.

satu orang bertugas mengendarai kendaraan, sedangkan petugas yang lain bertugas untuk mengopersionalkan kamera etle mobile tersebut.

Pada saat pelaksanaan tugas apabila petugas menemukan pelanggar dijalan raya, maka si petugas tersebut cukup mengambil gambar pelanggar beserta No Polisi kendaraannya dan hasil foto tersebut akan langsung terkirim kepada petugas di backoffice.

Pria berpangkat tiga melati ini juga merincikan, bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang akan ditindak dengan alat ini di antaranya melanggar traffic light merobos lampu merah,Melanggar Rambu,tidak dilengkapi TNKB yang sah,tidak mengenakan sabuk keselamatan/safety belt, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak mengenakan Helm SNI.

Baca juga  Tunda Gelar Halal Bihalal, Kapolresta Palu Pastikan Rangkaian Acara Tidak Berubah

“Untuk proses penindakan, setelah Kamera (Statis Maupun Mobile) mengcapture pelanggaran lalu lintas yang terjadi maka secara otomatis data pelanggar tersebut akan terkirim ke backoffice/Posko Gakkum. “kemudian petugas mencetak dan megirimkan surat konfirmasi melalui Kantor Pos selanjutnya Pemilik kendaraan melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Baru setelah itu, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA,” kata kingkin.

Diwilayah Kota Palu yang saat ini telah berjumlah 4 titik ETLE.

lokasinya di Jalan Sam Ratulangi, Jalan Gajah Mada dan 2 titik di Jalan Moh Yamin.

Kombes Kingkin menambahkan dengan adanya penerapan ETLE ini diharapkan berdampak positif terhadap program-program lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan atau para pengendara, dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan memperhatikan keselamatan saat berkendara. (Slh)

Share :

Baca Juga

Palu

Berikut Nama-nama Rotasi Lurah Baru di Palu

Palu

Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi
Wamen LHK, Alue Dohong jadi sasaran foto mahasiswa saat memberikan kuliah umum di Universitas Tadulako, Kamis (10/3/2022)/hariansulteng

Palu

Isi Kuliah Umum di Untad, Wakil Menteri LHK Alue Dohong Jadi Sasaran Foto Mahasiswa
Komandan Satuan Brimob Polda Sulteng KBP M Alfian Hidayat memimpin langsung kegiatan Upacara Purna Tugas Operasi Madagoraya Tahap IV tahun 2021.

Palu

Brimob Sulteng Sambut Personil Purna Tugas Madago Raya
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Temui Pendemo, Anwar Hafid Janji Tindak Tambang Ilegal di Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) terkait pembinaan bagi UMKM, Selasa (9/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Audiensi Bersama Pelaku Usaha Tondo Kanan, Hadianto Pastikan Bantu UMKM Asalkan Ber-KTP Palu
Pastikan Subsidi Gas 3 Kg Tepat Sasaran, Wali Kota Palu Lakukan Pertemuan Dengan Pertamina/istimewa

Palu

Pastikan Subsidi Gas 3 Kg Tepat Sasaran, Wali Kota Palu Lakukan Pertemuan Dengan Pertamina
Puluhan sopir angkutan kota (angkot) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Kamis (9/11/2023)/hariansulteng

Palu

Keluhkan Sepi Penumpang, Puluhan Sopir Angkot Demo Dishub Palu