Home / Palu

Senin, 12 September 2022 - 16:10 WIB

Siap-siap, Tilang Electronic Mulai Berlaku Minggu Depan

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

HARIANSULTENG.COM, PALUDirektorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda dalam keterangannya menjelaskan, ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas berbasis Tekhnologi Informasi dengan menggunakan perangkat elektonik berupa Kamera yang memiliki kemampuan untuk mendeteksi beberapa jenis pelanggaran lalu lintas.jumat (09/09/2022)

“Untuk Polda Sulteng dalam penerapan ETLE menggunakan 2 jenis kamera yaitu kamera Statis dan kamera Mobile, dengan kemampuan berbeda. kamera statis digunakan pada titik tertentu yang telah ditentukan dan memiliki kemampuan bekerja selama 24 jam mengawasi para pengguna jalan raya,” ujarnya.

Sedangkan, kamera mobile menggunakan sarana kamera HP (portable) yang telah diseting dan berguna untuk mengcover penindakan pelanggar lalu lintas di ruas jalan yang tidak terdeteksi oleh kamera statis.

Baca juga  Kepala Divisi Kemenkumham Sulteng Kunjungi Kebun SAE Lapas Kelas llA Palu

Dalam pelaksanaanya, kamera mobile (HP) digunakan oleh 2 orang petugas.

satu orang bertugas mengendarai kendaraan, sedangkan petugas yang lain bertugas untuk mengopersionalkan kamera etle mobile tersebut.

Pada saat pelaksanaan tugas apabila petugas menemukan pelanggar dijalan raya, maka si petugas tersebut cukup mengambil gambar pelanggar beserta No Polisi kendaraannya dan hasil foto tersebut akan langsung terkirim kepada petugas di backoffice.

Pria berpangkat tiga melati ini juga merincikan, bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang akan ditindak dengan alat ini di antaranya melanggar traffic light merobos lampu merah,Melanggar Rambu,tidak dilengkapi TNKB yang sah,tidak mengenakan sabuk keselamatan/safety belt, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak mengenakan Helm SNI.

Baca juga  Angin Puting Beliung Rusak 8 Huntap dan Putuskan Aliran Listrik di Kelurahan Duyu Palu

“Untuk proses penindakan, setelah Kamera (Statis Maupun Mobile) mengcapture pelanggaran lalu lintas yang terjadi maka secara otomatis data pelanggar tersebut akan terkirim ke backoffice/Posko Gakkum. “kemudian petugas mencetak dan megirimkan surat konfirmasi melalui Kantor Pos selanjutnya Pemilik kendaraan melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Baru setelah itu, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA,” kata kingkin.

Diwilayah Kota Palu yang saat ini telah berjumlah 4 titik ETLE.

lokasinya di Jalan Sam Ratulangi, Jalan Gajah Mada dan 2 titik di Jalan Moh Yamin.

Kombes Kingkin menambahkan dengan adanya penerapan ETLE ini diharapkan berdampak positif terhadap program-program lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan atau para pengendara, dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan memperhatikan keselamatan saat berkendara. (Slh)

Share :

Baca Juga

PPK dan PPS pasang alat peraga kampanye 3 paslon wali Kota-wakil wali kota Palu 2024/Ist

Palu

PPK dan PPS Pasang Alat Peraga Kampanye 3 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu 2024
Pemkot Bersama Baznas-Kemenag luncurkan Kampung Zakat Kota Palu, Kamis (15/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Bersama Baznas-Kemenag Luncurkan Kampung Zakat Kota Palu
Hadianto Rasyid saat menyerahkan 48 pick up sampah untuk 24 kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

Wali Kota Palu Ingatkan Warga Tak Beri Uang ke Petugas Pengangkut Sampah
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu bekerja sama dengan DOSS menggelar bincang santai bertema "Foto Jurnalistik dalam Perspektif AI: Kreativitas, Etika, dan Realita", Rabu (07/05/2025)/Ist

Palu

PFI Palu Gelar Diskusi Foto Jurnalistik dalam Perspektif AI
Memasuki masa tenang, Bawaslu bersama Satpol PP terus membersihkan APK di Kota Palu, Minggu (11/2/2024)/hariansulteng

Palu

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu-Satpol PP Terus Bersihkan APK di Kota Palu
Sejumlah pedagang Pasar Inpres Manonda mulai berjualan usai musibah kebakaran hebat beberapa waktu lalu, Selasa (19/4/2022)/hariansulteng

Palu

Belum Dapat Bantuan, Pedagang Korban Kebakaran Pasar Inpres Manonda Bangun Lapak dari Ngutang
Kepala Komnas HAM Sulteng Dedi Askary berkunjung ke Rutan Palu, Selasa (9/5/2023)/Ist

Palu

Jelang Pemilu 2024, Ketua Komnas HAM Sulteng Ingin Pastikan Penghuni Rutan Palu Gunakan Hak Pilih
Wali Kota Palu diwakili Lurah Lasoani, Erwin menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 14 Rabiulawal 1445 Hijriah/Pemkot Palu

Palu

Lurah Lasoani Peringati Maulid Nabi Muhammad bersama Siswa Sekolah Dasar