Home / Sulteng

Rabu, 17 November 2021 - 09:08 WIB

4 Fitur Layanan Kejati Sulteng Diresmikan, Jacob Hendrik: Untuk Lebih Dekat Bersama Masyarakat dan Media

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy saat meresmikan 4 fitur pelayanan Kejati (HS)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy saat meresmikan 4 fitur pelayanan Kejati (HS)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Empat fitur layanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) diresmikan, Senin (15/11/2021).

Peresmian itu dilakukan di kantor sementara Kejati Sulteng di Gedung Wanita, Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Empat fitur pelayanan Kejati Sulteng yaitu, Media Banua Adhyaksa, e-Library, Call Center, dan Podcast.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan, empat fitur pelayanan tersebut menjadikan Kejati agar lebih dekat dengan masyarakat dan media.

“Semua program yang kita luncurkan ini, tidak lain merupakan bentuk komitmen Kejati Sulteng untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat,” jelas Jacob Hendrik.

Baca juga  Harga BBM Naik, Antrean Kendaraan di SPBU Kota Palu Tetap Terjadi

Untuk pembentukan Banua Media Adhyaksa kata Hendrik, itu merupakan bentuk dukungan dan apresiasinya kepada seluruh insan pers yang berada di Sulteng.

“BMA ini terbentuk karena saya melihat teman-teman media merupakan bagian yang sangat penting dan strategis bagi Kejati untuk menyampaikan kinerja-kinerja kepada masyarakat,”tuturnya.

Sedangkan fitur e-library, Call center dan podcast kata Jacob itu merupakan bagian dari keinginan Kejati Sulteng untuk mendekatkan dan membuka diri dengan masyarakat.

Baca juga  Hadianto Gelar Pertemuan Dengan Komunitas di Palu Untuk Serap Ide Kreatif

Jacob berharap, dengan adanya tiga fitur itu dapat mempermudah akses masyarakat di Sulteng untuk mengadu dan memperoleh informasi hukum.

Terakhir kata Kajati Sulteng, tiga fitur tersebut bisa diakses dengan mudah melalu handphone atau website resmi.

“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor lagi jadi seperti perpustakaan, konsultasi hukum, pengaduan, laporan dan untuk tanya jawab bersama masyarakat, semua sudah kita siapkan dalam website Kejati Sulteng,” tutup Jacob.

Peresmian itu juga turut dihadiri seluruh jajaran Kejati Sulteng melalui aplikasi Zoom.(hs)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - BPOM merilis daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/Ist

Palu

69 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Beredar di Pasaran, Ini Tanggapan Balai POM Palu
Polisi amankan 9 orang anggota geng motor yang hendak tawuran/Ist

Palu

Polisi Gagalkan Tawuran 2 Kelompok Geng Motor di Palu, 9 Orang Diamankan
Banjir melanda Kecamatan Petasia Timur dan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah/Ist

Morowali Utara

Banjir Landa Dua Kecamatan di Morowali Utara, Ribuan KK Terdampak
Ilustrasi hujan disertai petir/Ist

Palu

BMKG Ingatkan Warga Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Palu Siang Ini
Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menggelar jumpa pers menanggapi somasi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (2/7/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Sigi

Rizal Intjenae Buka Suara soal Somasi Irwan Lapatta
Satu anggota teroris MIT tewas ditembak di Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (27/4/2022)/Ist

Parigi Moutong

Satu Anggota Teroris MIT Tewas Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap di Parimo
PTUN Palu gelar sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra, Kamis (13/7/2023)/hariansulteng

Palu

Tergugat Intervensi Tak Bisa Hadirkan Saksi dalam Sidang Pembatalan Akta Kelahiran Sari Chowindra
Kota Palu, Sulawesi Tengah menjadi pusat peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) tahun 2024/hariansulteng

Palu

Peringati Hari Anti Tambang, Korban Industri Ekstraksi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulteng Besok