Home / Nasional

Kamis, 4 Agustus 2022 - 00:09 WIB

BREAKING NEWS: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Bharada E (kiri) jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J/Antara

Bharada E (kiri) jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J/Antara

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Setelah hampir sebulan penuh teka-teki, polisi akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka kasus polisi tembak polisi ini disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan juga dianggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” ungkapnya, Rabu (3/8/2022) malam.

Baca juga  Kapolri Umumkan Langsung Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut versi polisi, penembakan itu bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun pihak keluarga tidak percaya begitu saja keterangan polisi ketika menemukan banyaknya bekas luka di tubuh jenazah Brigadir J.

Baca juga  Densus 88 Sita Senjata Api dan Ratusan Amunisi dari Penangkapan Pendukung Teroris di Sulteng

Keluarga kemudian mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi ulang dan disetujui pihak kepolisian.

Proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilakukan, Rabu (27/7/2022) lalu dan hasilnya baru bisa diketahui sekitar 4 – 8 minggu. (Arm)

Share :

Baca Juga

Presiden Jokowi/Sekretariat Negara

Nasional

Presiden Jokowi Bebaskan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Untad memulai pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022, Selasa (17/5/2022)/hariansulteng

Nasional

Hasil SBMPTN 2022 Diumumkan Besok, Berikut Cara Cek dan 29 Link Mirror
Indonesia vs Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari (26/4/2024)/PSSI

Nasional

Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23, Indonesia Singkirkan Korsel Lewat Drama Adu Penalti 11-10
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril/Instagram @ataliapr

Nasional

Jenazah Eril, Putra Ridwan Kamil Dijadwalkan Tiba di Indonesia Sore Ini
Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Nasional

Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan
Ilustrasi - Aktifitas Organisasi Keadaan Darurat (OKD) level 1 dalam simulasi pemadaman kebakaran di Fuel Terminal Parepare/Ist

Nasional

Peringatan Bulan K3, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tekankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Ridwan Kamil memimpin salat gaib untuk Eril di tepi Sungai Aare, Swiss/Ist

Nasional

Lepas Kepergian Putra Tercinta, Ridwan Kamil Pimpin Salat Gaib di Sungai Aare
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kemarin Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK