Home / Palu

Kamis, 23 Juni 2022 - 22:46 WIB

Peserta Lulus SBMPTN 2022 Universitas Tadulako Belum Tentu Diterima

Ilustrasi - Mahasiswa Universitas Tadulako/Ist

Ilustrasi - Mahasiswa Universitas Tadulako/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 telah diumumkan, Kamis (23/6/2022).

Pengumuman hasil SBMPTN dapat dilihat melalui laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyebut bahwa terdapat 192.810 orang dinyatakan lulus dari 800.852 pendaftar secara nasional.

Meski demikian, para peserta lulus SBMPTN belum tentu diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) termasuk di Universitas Tadulako (Untad).

Sebab, mereka harus melakukan pendaftaran ulang sebagai proses tahapan selanjutnya usai dinyatakan lulus.

Hal itu diumumkan Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman melalui edaran nomor 5113/UN28/PD/2022.

“Bagi calon mahasiswa baru yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen pendukung, akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa baru atau dikeluarkan dari Universitas Tadulako,” katanya dalam edaran tersebut.

Baca juga  Kemendikbudristek Putuskan Tunda Pemilihan Rektor Universitas Tadulako

Berikut persyaratan ulang bagi peserta lulus SBMPTN 2022 Universitas Tadulako.

Verifikasi KIP Kuliah
• Calon mahasiswa peserta KIP Kuliah kelulusannya sebagai penerima KIP Kuliah belum final dan akan dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan
• Calon penerima beasiswa KIP Kuliah mengunduh dokumen mulai 24 Juni – 1 Juli 2022 melalui pmb.untad.ac.id di antaranya:
1. Scan atau foto KK asli
2. Scan atau foto pembayaran rekening listrik bulan terakhir
3. Foto rumah orangtua atau wali tampak depan dan ruang tamu
4. Hasil verifikasi administrasi KIP Kuliah diumumkan pada 12 Juli 2022 melalui http://pmb.untad.ac.id
5. Ketentuan di atas tidak berlaku bagi calon mahasiswa non KIP Kuliah

Registrasi Online
• Khusus program studi Pendidikan Dokter dapat dilihat pada laman https://pmb.untad.ac.id
• Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa reguler maupun non reguler melalui e-channel (ATM, mobile banking dan internet banking) Bank BNI, BSI dan Bank Mega Syariah mulai 24 Juni – 19 Juli 2022
• Ketentuan di atas tidak berlaku bagi calon mahasiswa peserta KIP Kuliah
•  Registrasi online dan wajib mengunggah dokumen paling lambat 1 Agustus 2022 melalui pmb.untad.ac.id
1. Scan ijazah terakhir
2. Mengisi biodata
3. Pas foto 3×4 latar biru
4. Scan atau foto KK asli
5. Mengunduh surat pernyataan, membubuhi materai dan tanda tangan, kemudian mengunggah scan surat pernyataan tersebut.

Baca juga  KPU Tetapkan Pasangan Hadianto-Imelda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Terpilih

Lain-lain
• Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun. (Sub)

Share :

Baca Juga

Sumbang Dana Hingga 7 Miliar Rupiah Untuk Pembangunan Taman Nasional Palu, Simbol Alfa Midi Tidak Ada

Palu

Sumbang Dana Rp 7 Miliar Rupiah Untuk Pembangunan Taman Nasional Palu, Simbol Alfamidi Tidak Ada
Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan rapat kerja (raker) dengan tema "Konsolidasi Pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2024: Capaian dan Target Kinerja dan Sinergisitas Dalam Transformasi”, Kamis (21/12/2023)/hariansulteng

Palu

Untad Gelar Rapat Kerja Bahas Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2024
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation (UNODC) beri penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan kepada petugas pemasyarakatan.

Palu

Hadiri Workshop di Bali, Kalapas dan Kadiv Pas Sulteng Sebut Akan Ada 4 Izin Klinik di Wilayahnya
Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso Masuk Tahap Telaah
Ahmad Ali dan Ardianto membuat konten parodi menanggapi video viral 'tolak jabat tangan', Sabtu (20/7/2024)/hariansulteng

Palu

Viral Video Tolak Jabat Tangan Warga, Ahmad Ali Balas dengan Konten Parodi
Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Palu

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng
AJI Palu menggelar konferensi pers dan diskusi akhir tahun, Jumat (30/12/2022)/Ist

Palu

Polisi Nyusup ke Institusi Media Jadi Bahan Diskusi, AJI Palu Sayangkan Ketidakhadiran Pejabat Polda