Home / Palu

Kamis, 23 Juni 2022 - 22:46 WIB

Peserta Lulus SBMPTN 2022 Universitas Tadulako Belum Tentu Diterima

Ilustrasi - Mahasiswa Universitas Tadulako/Ist

Ilustrasi - Mahasiswa Universitas Tadulako/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 telah diumumkan, Kamis (23/6/2022).

Pengumuman hasil SBMPTN dapat dilihat melalui laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyebut bahwa terdapat 192.810 orang dinyatakan lulus dari 800.852 pendaftar secara nasional.

Meski demikian, para peserta lulus SBMPTN belum tentu diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) termasuk di Universitas Tadulako (Untad).

Sebab, mereka harus melakukan pendaftaran ulang sebagai proses tahapan selanjutnya usai dinyatakan lulus.

Hal itu diumumkan Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman melalui edaran nomor 5113/UN28/PD/2022.

“Bagi calon mahasiswa baru yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen pendukung, akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa baru atau dikeluarkan dari Universitas Tadulako,” katanya dalam edaran tersebut.

Baca juga  Majelis Mahasiswa Untad Sebut Hasil Pemilihan Presma Tidak Sah

Berikut persyaratan ulang bagi peserta lulus SBMPTN 2022 Universitas Tadulako.

Verifikasi KIP Kuliah
• Calon mahasiswa peserta KIP Kuliah kelulusannya sebagai penerima KIP Kuliah belum final dan akan dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan
• Calon penerima beasiswa KIP Kuliah mengunduh dokumen mulai 24 Juni – 1 Juli 2022 melalui pmb.untad.ac.id di antaranya:
1. Scan atau foto KK asli
2. Scan atau foto pembayaran rekening listrik bulan terakhir
3. Foto rumah orangtua atau wali tampak depan dan ruang tamu
4. Hasil verifikasi administrasi KIP Kuliah diumumkan pada 12 Juli 2022 melalui http://pmb.untad.ac.id
5. Ketentuan di atas tidak berlaku bagi calon mahasiswa non KIP Kuliah

Registrasi Online
• Khusus program studi Pendidikan Dokter dapat dilihat pada laman https://pmb.untad.ac.id
• Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa reguler maupun non reguler melalui e-channel (ATM, mobile banking dan internet banking) Bank BNI, BSI dan Bank Mega Syariah mulai 24 Juni – 19 Juli 2022
• Ketentuan di atas tidak berlaku bagi calon mahasiswa peserta KIP Kuliah
•  Registrasi online dan wajib mengunggah dokumen paling lambat 1 Agustus 2022 melalui pmb.untad.ac.id
1. Scan ijazah terakhir
2. Mengisi biodata
3. Pas foto 3×4 latar biru
4. Scan atau foto KK asli
5. Mengunduh surat pernyataan, membubuhi materai dan tanda tangan, kemudian mengunggah scan surat pernyataan tersebut.

Baca juga  Presma Fakultas Teknik Untad Wanti-wanti Media Tak Berlebihan Beritakan Tawuran Mahasiswa

Lain-lain
• Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun. (Sub)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Palu Selatan, AKP Kasim Bohari memberi keterangan pers terkait bentrokan warga Nunu dan Anoa, Rabu (22/7/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Polisi Pastikan Situasi Nunu-Anoa Kondusif Pascabentrok, Warga Diimbau Tak Terprovokasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai melakukan simulasi pelipatan kotak suara dan surat suara, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak, KPU Palu Minta Segera Diganti
Antrean panjang kendaraan di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah belum lama ini/hariansulteng

Palu

Antrean Mengular, Puluhan Sopir Truk di Palu Menginap di SPBU Demi Dapatkan Solar
Ratusan sukelawan tergabung dalam Banuata mendeklarasikan dukungan untuk Ahmad Ali sebagai bakal calon gubernu Sulteng di Pilkada 2024, Senin (20/5/2024)/hariansulteng

Palu

Heran Andika Pertanyakan Kontribusi Ahmad Ali di DPR RI, Relawan Banuata: Ini Tenaga Ahli atau Politisi?
Pengurus LEMI HMI Cabang Palu/Ist

Palu

Resmi Dilantik, Pengurus LEMI HMI Cabang Palu Siap Dorong Gerakan Ekonomi Mahasiswa
Ketua Panitia Dies Natalis Untad ke-42, Haerul Anam/hariansulteng

Palu

Universitas Tadulako Siapkan Rangkaian Acara Peringati Dies Natalis ke-42
Eddy Djunaedi Mahyuddin/Instagram @eddy.djunaedi

Palu

Jelang Konferkot ke-IX, Eddy Djunaedi Siap Maju Jadi Calon Ketua AJI Palu
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Kisruh Tambang Ilegal di Palu: Keterlibatan Oknum Pejabat hingga Lemahnya Penegakan Hukum