Home / Palu

Selasa, 21 Juni 2022 - 11:06 WIB

Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP

Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP

Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP

HARIANSULTENG.COM,PALU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng berhasil mengamankan tiga pelaku curanmor di 47 TKP di Sulteng

Penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan diwaktu dan tempat berbeda.

Mereka adalah tersangka R (30) warga Sirenja Kabupaten Donggala  ditangkap di Mess Pemda Poso Jl Dr Sam Ratulangi Palu pada Jumat (17/6/2022) pukul 03.00 Wita.

Sementara tersangka RY (22) dan GA (19), keduanya warga BTN Bumi Roviga Kelurahan Tondo,  Kecamatan Palu Timur Kota Palu,  ditangkap di Jl Tolamunte, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Minggu (20/6/2022) pukul 01.00 Wita.

Baca juga  Di Tanggal Cantik Kota Palu Paling Dingin, Suhunya Capai 19 Derajat Celcius

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengungkapkan, tersangka R dalam pengakuannya telah beraksi mencuri sepeda motor di 22 berbeda di Kota Palu.

Sedangkan RY dan GA telah beraksi di 25 TKP yang merupakan lintas Kabupaten dan Kota di Sulteng.

“RY dan GA melakukan aksinya di Kota Palu sebanyak 22 kali, Kabupaten Tolitoli 2 kali, dan Pantai Barat, Kabupaten Donggala 1 kali,” kata Pol Didik Supranoto.

Dari tersangka R, tim Resmob Scorpion Ditreskrimum Polda Sulteng sementara baru mengamankan 4 unit sepeda motor.

eSedangkan dari tersangka RY dan GA telah diamankan 5 unit sepeda motor.

Baca juga  Pemkot Palu Jalani Penilaian Ajang PPD Tahun 2025

“Kepolisian masih terus berupaya mengembangkan, apakah itu ada pelaku lain maupun keberadaan barang bukti sepeda motor yang diambil R, RY dan GA,” ujar Pol Didik Supranoto.

Pol Didik Supranoto menambahkan, penangkapan ini tentunya merupakan kado keberhasilan Polda Sulteng yang ditunjukan Ditreskrimum menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli 2022.

“Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih. Hasil pengembangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor akan diinformasikan kembali,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Raih suara terbanyak, Rolis Muhlis pimpin IJTI Sulteng periode 2025-2029/Ist

Palu

Raih Suara Terbanyak, Rolis Muhlis Pimpin IJTI Sulteng Periode 2025-2029
Enam kelurahan di Kota Palu terendam banjir usai diguyur hujan deras, Minggu (23/7/2023)/Ist

Palu

3 Kelurahan di Kecamatan Palu Barat dan Palu Selatan Terendam Banjir, Puluhan Rumah Terdampak
Pemkot Palu gelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun 2024, Selasa (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024
Pemerintah menyiapkan operasi pasar di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menjaga harga pangan tetap terjangkau selama Ramadan. (Foto: Istimewa)

Palu

Bulog-Satgas Pangan Polresta Palu Gencarkan Operasi Pasar Jelang Ramadan
Irmayanti Pettalolo menghadiri acara pembukaan Open Tournament Peace Kaili Sport Climbing Fest Wali Kota Palu Cup II tahun 2025, Kamis (3/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Sekkot Palu Hadiri Open Tournament Peace Kaili Sport Climbing Fest
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa pendemo dari Tipo dan Kalora yang menolak aktivitas tambang galian C, 10 Juni 2025 (Sumber: sultengprov.go.id)

Palu

Mengurai Benang Kusut di Balik Penghentian Tambang Galian C oleh Gubernur Anwar Hafid
Disperindag dan Korem 132/Tadulako gelar pasar murah jelang Idulfitri/Pemkot Palu

Palu

Jelang Idulfitri, Disperindag dan Korem 132/Tadulako Gelar Pasar Murah Selama 2 Hari
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menjadi inspektur upacara HUT Kota Palu/hariansulteng

Palu

Gubernur Sulteng Apresiasi Pemkot Palu Karena Bisa Pulih Lebih Cepat Usai Pandemi