Home / Palu

Rabu, 9 Maret 2022 - 23:24 WIB

Bandara Mutiara Sis Aljufri Berlakukan Kebijakan Naik Pesawat Tanpa Tes PCR-Antigen

Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUBandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu resmi memberlakukan aturan baru bagi pelaku perjalanan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah melakukan vaksinasi kedua maupun booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes rapid antigen ataupun PCR.

Baca juga  Toko di Palu Ini Jual Pernak Pernik Natal Mulai Rp 8 Ribu

Namun demikian, setiap pelaku perjalanan moda transportasi udara harus sejumlah ketentuan seperti dikutip dari Instagram @bandaramutiara_palu, Rabu (9/3/2022).

1. Wajib mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.

2. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. PPDN yang telah vaksin dosis pertama wajib RT-PCR (3×24 jam) atau swab antigen (1×24 jam).

Baca juga  Wakili Wali Kota Hadianto Rasyid, Usman Hadiri Konser Palu Cinta Palestina

4. PPDN dengan penyakit komorbid yang tidak dapat RT-PCR atau swab antigen, serta melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat divaksin.

5. PPDN usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Lomba balap Tamiya Mini 4WD curi perhatian pengunjung Palu Grand Mall, Minggu (13/11/2022)/hariansulteng

Palu

Lomba Balap Tamiya Mini 4WD Curi Perhatian Pengunjung Palu Grand Mall
Raih suara terbanyak, Rolis Muhlis pimpin IJTI Sulteng periode 2025-2029/Ist

Palu

Raih Suara Terbanyak, Rolis Muhlis Pimpin IJTI Sulteng Periode 2025-2029
Sekretaris DLH Palu, Ibnu Mundzir/hariansulteng

Palu

Heboh Bakar Sampah Denda Sejuta, DLH Palu: Sebenarnya Itu Kecil
Satgas Pangan gerebek gudang penimbun 53.869 liter minyak goreng di Kota Palu, Rabu (2/3/2022)/Ist

Palu

Satgas Pangan Gerebek Dua Gudang Penimbun 53.869 Liter Minyak Goreng di Palu
Suasana nobar Final Piala AFF 2020 di rumah Witan Sulaeman Jl Lorong Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (29/12/2021) malam/hariansulteng

Olahraga

Duduk Lesehan di Jalan, Warga Palu Nobar Piala AFF di Depan Rumah Witan Sulaeman
Pemerintah Kota Palu menyerahkan bantuan kepada korban terdampak banjir di Desa Limboro, Kabupaten Donggala, Kamis (10/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Donggala
Final Piala Dunia 2022 mempertemukan Argentina vs Prancis/Instagram @jadwalpialadunia_

Palu

40 Tenant Kuliner Bakal Ramaikan Nobar Final Piala Dunia di Kantor Wali Kota Palu Malam Ini
Ilustrasi tukang becak/Ist

Palu

Curhat Tukang Becak di Palu, Penghasilan Menurun Drastis karena Ojek Online