Home / Palu

Rabu, 9 Maret 2022 - 23:24 WIB

Bandara Mutiara Sis Aljufri Berlakukan Kebijakan Naik Pesawat Tanpa Tes PCR-Antigen

Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUBandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu resmi memberlakukan aturan baru bagi pelaku perjalanan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah melakukan vaksinasi kedua maupun booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes rapid antigen ataupun PCR.

Baca juga  Lapas Palu Perketat Pengawasan Setelah Napi Terciduk Kendalikan Peredaran Narkoba

Namun demikian, setiap pelaku perjalanan moda transportasi udara harus sejumlah ketentuan seperti dikutip dari Instagram @bandaramutiara_palu, Rabu (9/3/2022).

1. Wajib mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.

2. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. PPDN yang telah vaksin dosis pertama wajib RT-PCR (3×24 jam) atau swab antigen (1×24 jam).

Baca juga  Apresiasi Warga Ikut Vaksin, Polres Parimo Bagikan Satu Liter Minyak Goreng Curah

4. PPDN dengan penyakit komorbid yang tidak dapat RT-PCR atau swab antigen, serta melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat divaksin.

5. PPDN usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo meninjau beberapa lokasi pohon tumbang serta sejumlah titik saluran air pascahujan deras, Rabu (24/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Tinjau Lokasi Pohon Tumbang Usai Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menggelar jamuan makan malam istimewa bersama perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss untuk Indonesia, Rabu malam (14/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Makan Malam Bersama Kedubes Swiss, Pemkot Palu Sajikan Kaledo hingga Durian Montong
SDG Sulteng mengedukasi santri Anwarul Quran dengan materi kaligrafi dan penulisan biografi, Sabtu (29/7/2023)/Ist

Palu

SDG Sulteng Ajari Santri Ponpes Anwarul Quran Palu Membuat Kaligrafi
Kantor DPRD Kota Palu/hariansulteng

Palu

PETI Poboya Telan Korban Lagi, DPRD Palu Minta Pemerintah Segera Bertindak
Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Palu

Yayasan KOMIU Tuntut Transparansi Audit Lingkungan PT CPM di Poboya
Amming-Asyita/Ist

Palu

Resmi Pimpin BEM Untad Hingga 2023, Berikut 6 Program Prioritas Amming-Asyita
KNPI Sulteng dan KNPI Sulteng bagikan sembako di Panti Asuhan Al-Amaanah, Kota Palu/Ist

Palu

Berbagi di Bulan Ramadan, KNPI Sulteng-PT CPM Salurkan Sembako untuk Anak Yatim dan Duafa
Petugas pemadam kebakaran berjibaku padamkan api yang menimpa rumah kos di Jalan Kancil III, Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu, Jumat (9/9/2022) malam/hariansulteng

Palu

Rumah Kos di Jalan Kancil III Palu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah