Home / Finansial / Sulteng

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:36 WIB

Terima 110 Aduan, OJK Sulteng Minta Korban Pinjol Tak Malu Melapor ke Polisi

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMOtoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal melapor ke kepolisian agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar dalam “Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi”, Selasa (18/1/2022).

Sepanjang 2021, OJK Sulteng telah menerima sebanyak 110 aduan terkait pinjol di wilayah kerjanya.

Namun dari jumlah tersebut, hanya satu kasus saja yang diteruskan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Baca juga  Akhirnya, Objek Wisata Puncak Surga Teluk Jaya Diresmikan Bupati Tolitoli

“Khusus pinjol itu ada 110 aduan. Tapi saat kami hendak teruskan ke kepolisian, mereka malu, persoalannya di situ. Kami ajak masyarakat berani melapor ke polisi agar pelaku juga takut. Nama korban tidak akan disebutkan,” ungkap Gamal, Selasa (18/1/2022).

Jumlah aduan masyarakat terkait masalah pinjol yang masuk ke OJK Sulteng cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Gamal menuturkan, pinjaman masyarakat kisaran angka mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 Juta.

Baca juga  Ahmad Ali Siapkan Anak Muda di Sulteng Jadi Solusi Susahnya Lapangan Kerja

Namun kasus akan sulit ditindaklanjuti apabila korban tidak melapor ke kepolisian karena merupakan delik aduan.

OJK hanya mengumpulkan data untuk kemudian menetapkan entitas pinjol maupun investasi ilegal.

“Selain malu, korban merasa dengan nilai dua juta atau tiga juta ya sudahlah, dari pada repot. Penyidik utama OJK dan Polda Sulteng hadir bersama-sama untuk mencegah penyebaran penawaran investasi ilegal maupun pinjol,” tegas Gamal. (Agr)

Share :

Baca Juga

RUPS Bank Sulteng di Hotel Best Western, Kota Palu, Senin (20/01/2025)/hariansulteng

Palu

Wakili Wali Kota Palu, Rahmat Mustafa Hadiri RUPS Bank Sulteng
Polres Banggai amankan 18 tersangka kasus narkoba selama 3 bulan/Ist

Banggai

Polres Banggai Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba Selama 3 Bulan
Kantor Bulog Wilayah Sulteng, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Sulteng

Capai 14.000 Ton, Bulog Pastikan Stok Beras di Sulteng Aman Selama Ramadan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, Agus Santoso, Rabu (23/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Palupi Masuk 25 Besar Daerah Terbaik Kompetisi Desa/Kelurahan Cantik di Indonesia
Orangtua pelaku pembunuhan bocah di Palu Barat bayar restitusi Rp 20 juta ke keluarga korban/Ist

Palu

Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar pelatihan penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja, Senin (11/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Pelatihan Penyusunan Analisa Jabatan-Beban Kerja
Orang-Terkena-TBC-HIV/ilustrasi

Palu

Waspada! Kasus AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di Palu Cukup Besar
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Sulteng

Polda Sulteng Pecat Oknum Perwira gegara Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri