Home / Finansial / Sulteng

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:36 WIB

Terima 110 Aduan, OJK Sulteng Minta Korban Pinjol Tak Malu Melapor ke Polisi

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMOtoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal melapor ke kepolisian agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar dalam “Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi”, Selasa (18/1/2022).

Sepanjang 2021, OJK Sulteng telah menerima sebanyak 110 aduan terkait pinjol di wilayah kerjanya.

Namun dari jumlah tersebut, hanya satu kasus saja yang diteruskan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Baca juga  Polda Sulteng PTDH 7 Anggota Buntut Meninggalnya Mughni Syakur

“Khusus pinjol itu ada 110 aduan. Tapi saat kami hendak teruskan ke kepolisian, mereka malu, persoalannya di situ. Kami ajak masyarakat berani melapor ke polisi agar pelaku juga takut. Nama korban tidak akan disebutkan,” ungkap Gamal, Selasa (18/1/2022).

Jumlah aduan masyarakat terkait masalah pinjol yang masuk ke OJK Sulteng cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Gamal menuturkan, pinjaman masyarakat kisaran angka mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 Juta.

Baca juga  Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kemaluan, IRT Ditangkap Polisi di Pelabuhan Taipa

Namun kasus akan sulit ditindaklanjuti apabila korban tidak melapor ke kepolisian karena merupakan delik aduan.

OJK hanya mengumpulkan data untuk kemudian menetapkan entitas pinjol maupun investasi ilegal.

“Selain malu, korban merasa dengan nilai dua juta atau tiga juta ya sudahlah, dari pada repot. Penyidik utama OJK dan Polda Sulteng hadir bersama-sama untuk mencegah penyebaran penawaran investasi ilegal maupun pinjol,” tegas Gamal. (Agr)

Share :

Baca Juga

Keindahan gemerlap Kota Palu dari kawasan Huntap Duyu, Rabu (13/7/2022) malam/hariansulteng

Palu

Huntap Duyu, Tempat Menikmati Gemerlap Kota Palu dari Ketinggian
Ilustrasi - Aktivitas olahraga warga di Lapangan Vatulemo, Kantor Wali Kota Palu, Sabtu (23/7/2022)/hariansulteng

Sulteng

Peringati HUT ke-24, PKB Sulteng Gelar Jalan Santai Berhadiah Motor Besok
Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

Palu

Belum Ada Perpanjangan Masa Studi, 900 Mahasiswa di Untad Terancam Drop Out
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding berkunjung ke SMKN 2 Palu, Selasa (19/11/2024)/Ist

Palu

Berkunjung ke SMKN 2 Palu, Menteri P2MI Dorong Lulusan SMK Bisa Bekerja di Luar Negeri
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, memimpin langsung prosesi tantingan para calon pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Kota Palu 2023/Pemkot Palu

Palu

Jelang HUT Kemerdekaan, Calon Paskibraka Kota Palu Ikuti Pusdiklat
Rusdy Mastura digadang-gadang akan kembali berpasangan dengan Ma'mun Amir di Pilgub Sulteng 2024/Instagram @sulawesi.tengah

Sulteng

Perindo Sebut Kepastian Duet Cudy-Ma’mun di Pilgub Sulteng 2024 akan Diumumkan 15 Juni
Ilustrasi/Ist

Sulteng

Remaja di Palu Terduga Anggota Geng Motor Tewas Tertembak, Polda Sulteng: Membahayakan Petugas
Tim SAR melakukan pencarian terhadap nelayan yang terjatuh di perairan Pulau Bone Uliuno, Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (27/10/2025). (Foto: Istimewa)

Banggai Kepulauan

Cuaca Buruk, Nelayan Jatuh di Perairan Pulau Bone Uliuno Bangkep