Home / Finansial / Sulteng

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:36 WIB

Terima 110 Aduan, OJK Sulteng Minta Korban Pinjol Tak Malu Melapor ke Polisi

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMOtoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal melapor ke kepolisian agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar dalam “Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi”, Selasa (18/1/2022).

Sepanjang 2021, OJK Sulteng telah menerima sebanyak 110 aduan terkait pinjol di wilayah kerjanya.

Namun dari jumlah tersebut, hanya satu kasus saja yang diteruskan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Baca juga  Bakal Dilantik Jadi Rektor Untad 7 Maret, Berikut Visi Misi Prof Amar

“Khusus pinjol itu ada 110 aduan. Tapi saat kami hendak teruskan ke kepolisian, mereka malu, persoalannya di situ. Kami ajak masyarakat berani melapor ke polisi agar pelaku juga takut. Nama korban tidak akan disebutkan,” ungkap Gamal, Selasa (18/1/2022).

Jumlah aduan masyarakat terkait masalah pinjol yang masuk ke OJK Sulteng cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Gamal menuturkan, pinjaman masyarakat kisaran angka mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 Juta.

Baca juga  Brimob Sulteng Kerahkan Personel Bantu Warga Terdampak Longsor di Poso

Namun kasus akan sulit ditindaklanjuti apabila korban tidak melapor ke kepolisian karena merupakan delik aduan.

OJK hanya mengumpulkan data untuk kemudian menetapkan entitas pinjol maupun investasi ilegal.

“Selain malu, korban merasa dengan nilai dua juta atau tiga juta ya sudahlah, dari pada repot. Penyidik utama OJK dan Polda Sulteng hadir bersama-sama untuk mencegah penyebaran penawaran investasi ilegal maupun pinjol,” tegas Gamal. (Agr)

Share :

Baca Juga

Ketua PDIP Morowali, Ahmad Hakim/Ist

Morowali

Respons Ahmad Hakim soal Digadang-gadang Jadi Calon Bupati Morowali
Ilustrasi/iStock

Sulteng

Anggota Brimob Polda Sulteng Tertembak Diduga Lalai saat Bersihkan Senpi
Polsek Mori Atas amankan pelaku tabrak lari yang menewaskan 2 siswa SD di Poso, Rabu (3/8/2022)/Ist

Poso

Tewaskan Siswa SD Kakak Beradik di Poso, Pelaku Tabrak Lari Diringkus di Morowali Utara
6 bakal calon Rektor Universitas Tadulako periode 2023-2027 lolos verifikasi/Ist

Sulteng

6 Bakal Calon Rektor Universitas Tadulako Periode 2023-2027 Lolos Verifikasi
Wakasatgas V  Humas Ops Madago Raya 2022 Akbp Yudho Huntoro saat melakukan kegiatan kemitraan dengan awak media di Poso,(22/02/22)

Poso

Wakasatgas V Humas Ops Madago Raya : Pentingnya Soft Approach Dalam Penanganan Terorisme di Poso
Tampar manajer SPBU gegara QR Code, Danramil Biromaru minta maaf, Sabtu (7/12/2024)/Ist

Palu

Tampar Manajer SPBU gegara QR Code, Danramil Biromaru Minta Maaf
Banjir kembali menerjang wilayah Kecamatan Balinggi dan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu (11/6/2023)/Ist

Parigi Moutong

Banjir Susulan Kembali Terjang 2 Kecamatan di Parimo, Ratusan Rumah Terdampak
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Rudy Sufahriadi kembali melaksanakan 'Jumat Curhat' untuk kali kedua, Jumat (6/1/2023)/Humas Polda Sulteng

Sulteng

Jumat Curhat, Kapolda Sulteng Terima Keluhan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang Hingga Korupsi