Home / Finansial / Sulteng

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:36 WIB

Terima 110 Aduan, OJK Sulteng Minta Korban Pinjol Tak Malu Melapor ke Polisi

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMOtoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal melapor ke kepolisian agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar dalam “Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi”, Selasa (18/1/2022).

Sepanjang 2021, OJK Sulteng telah menerima sebanyak 110 aduan terkait pinjol di wilayah kerjanya.

Namun dari jumlah tersebut, hanya satu kasus saja yang diteruskan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Baca juga  Pimpinan MPR Sesalkan Dugaan Penghinaan terhadap Pendiri Alkhairaat

“Khusus pinjol itu ada 110 aduan. Tapi saat kami hendak teruskan ke kepolisian, mereka malu, persoalannya di situ. Kami ajak masyarakat berani melapor ke polisi agar pelaku juga takut. Nama korban tidak akan disebutkan,” ungkap Gamal, Selasa (18/1/2022).

Jumlah aduan masyarakat terkait masalah pinjol yang masuk ke OJK Sulteng cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Gamal menuturkan, pinjaman masyarakat kisaran angka mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 Juta.

Baca juga  Ahmad Ali dan Anwar Hafid Berpeluang Dapat Rekomendasi PKB di Pilgub Sulteng

Namun kasus akan sulit ditindaklanjuti apabila korban tidak melapor ke kepolisian karena merupakan delik aduan.

OJK hanya mengumpulkan data untuk kemudian menetapkan entitas pinjol maupun investasi ilegal.

“Selain malu, korban merasa dengan nilai dua juta atau tiga juta ya sudahlah, dari pada repot. Penyidik utama OJK dan Polda Sulteng hadir bersama-sama untuk mencegah penyebaran penawaran investasi ilegal maupun pinjol,” tegas Gamal. (Agr)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korono saat menemui penyintas/istimewa

Palu

Mutmainah Korona Minta Pemkot Perhatikan Penyintas KK Gendong
Walhi Sulteng gelar jumpa pers terkait catatan dampak industri nikel dan hak gugat organisasi lingkungan hidup, Sabtu (14/12/2024)/hariansulteng

Morowali Utara

Gandeng 12 Pengacara, Walhi Gugat 3 Perusahaan Tambang Nikel di Morowali Utara
Wali Kota Palu melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu, Jumat (10/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu dan KPU-Bawaslu Teken NPHD Pilkada 2024
Presiden Jokowi meninggalkan Kota Palu menuju Kabupaten Poso, Jumat (25/2/2022)/Sekretariat Kabinet

Nasional

Usai Tinjau Vaksinasi di Palu, Jokowi Terbang ke Poso Gunakan Helikopter Super Puma
Pemkot Palu menyegel sejumlah warung penunggak pajak, Selasa (5/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Nunggak Pajak, Pemkot Palu Segel 5 Warung Makan
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen/hariansulteng

Palu

Warga Binaannya Disebut Terlibat Kasus Narkoba, Karutan Palu: Belum Ada Informasi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan paket bantuan stunting bagi warga penghuni Huntara Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Salurkan Paket Stunting untuk Warga Huntara Petobo
Ilustrasi kecelakaan/Ist

Palu

Beda Versi Keluarga dan Polisi soal Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat