Home / Palu

Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:07 WIB

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta

Ilustrasi hewan ternak/Ist

Ilustrasi hewan ternak/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPemerintah Kota Palu akan memberikan sanksi berupa denda hingga pidana kepada pemilik ternak jika membiarkan peliharaannya berkeliaran bebas.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait penertiban hewan ternak dan efektif berlaku mulai 24 Januari 2022.

“Jika hewan ternak berkeliaran sampai menganggu ketertiban, pemiliknya akan diproses hukum dan memungkinkan mendapat sanksi pidana. Selain itu diganjar denda Rp 50 juta,” kata Hadianto, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga  Coffee Morning bersama Jurnalis, Bawaslu Sulteng: Media Berperan Penting Beri Pendidikan ke Masyarakat

Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu berharap, sanksi tersebut dapat menyadarkan para peternak untuk tidak membiarkan hewan mereka berkeliaran sembarangan.

Baca juga  Jelang Ramadan, Wali Kota Palu Pantau Harga Pangan di Pasar Tradisional

Ia pun mengimbau agar ketentuan itu bisa dipatuhi demi menjaga kenyamanan antar sesama dan ketertiban kota.

“Pemerintah bersama kepolisian akan menertibkan jika hewan ternak tidak digembalakan dengan baik. Saya meminta hewan ternaknya jangan dilepas sembarangan agar tidak mengganggu ketertiban umum. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Situasi arus lalu lintas di Jembatan Palu III, Kota Palu kembali normal, Kamis (8/9/2022)/hariansulteng

Palu

Lalu Lintas Normal, Jembatan Palu III Kembali Dibuka Usai Terdampak Banjir
Soft campaign jadi jurus influencer pendukung Anwar-Reny dekati anak muda/Ist

Palu

Soft Campaign Jadi Jurus Influencer Pendukung Anwar-Reny Dekati Anak Muda
SDG Sulteng berikan bantuan power amplifier ke Majelis Taklim Al Mukminun/Ist

Palu

Santri Dukung Ganjar Berikan Bantuan Power Amplifier ke Majelis Taklim Al Mukminun di Talise
Satgas Operasi Ketupat Tinombala 2024 menurunkan tim patroli subuh untuk mencegah aksi balap liar di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Patroli Subuh, Satgas Operasi Ketupat Cegah Aksi Balap Liar di Kota Palu
Dubes Maroko nikmati makanan khas Kaili dalam acara santap malam bersama Pemkot Palu/Pemkot Palu

Palu

Berkunjung ke Palu, Dubes Maroko Nikmati Ikan Duo hingga Uta Kelo
Rektor Untad, Prof Amar (tengah) bersama pengurus IKA Teknik Untad di acara buka puasa bersama, Selasa (26/3/2024)/hariansulteng

Palu

Beri Peluang Kerja Bagi Alumni, IKA Teknik Untad Bakal Gandeng PT Donggi Senoro LNG
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Wilayah tahun 2022/istimewa

Palu

2 DPD PPNI di Sulteng Tak Hadiri Rakerwil di D’Kalora
Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Instruksikan Camat Segera Edarkan SPPT ke Warga Wajib Pajak